SuaraJogja.id - Aksi joki wisata akibat dari penutupan obyek wisata ternyata berbuntut masalah hukum. Seorang pelaku wisata di kapanewon Tepus Gunungkidul kini harus berurusan dengan polisi usai menghajar warga yang diduga menjadi joki.
Korban adalah Wasir, warga Padukuhan Pule Ngelo Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Patuk. Lelaki ini mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh Mb, seorang pegiat wisata Pantai di Gunungkidul.
Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmoro ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Aksi penganiayaan tersebut terjadi hari Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong di dekat rumahnya.
"Kebetulan depan rumahnya adalah pangkalan ojek,"ujar Andang, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Gunungkidul Cabuli Remaja Usia 16 Tahun Hingga Berbadan Dua
Melihat korban tengah nongkrong di pangkalan ojek, pelaku mendatanginya. Pelaku langsung menanyai korban apakah Warsi sering membawa masuk wisatawan atau menjadi joki wisata melalui jalan tikus yang ada di kawasan tersebut.
Korban yang tidak merasa melakukannya langsung membantahnya. Sehingga antara korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut. Aksi adu mulut tersebut berujung tindakan kekerasan yang menyebabkan luka sobek pada bagian bibir korban.
"Cekcok diawali saat Mb mendatangi korban di pos ojek pertigaan jalan Bajing Lemu, Sidoharjo, Tepus,"terangnya.
Karena kesal, pelaku membenturkan kepalanya ke wajah korban sampai menyebabkan luka. Korban yang tidak terima akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari terlapor.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pihaknya belum menetapkan tersangka dan belum melakukan penahanan terhadap terlapor dikarenakan kejadian ini masih dalam proses pendalaman.
Baca Juga: Sri Sultan Minta Vaksinasi Bantul dan Gunungkidul Tak Pakai Model Makan Siang
Dalam keseharian, meski dalam KTP profesi korban adalah petani namun sejatinya korban adalah pemilik usaha rental mobil dan wisata. Sementara pelaku adalah pemilik usaha penyewaan alat selam atau snorkling di salah satu pantai di Kapanewon Tepus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rute Baru AirAsia yang Dinanti Wisatawan: Adelaide ke Bali Kini Tanpa Transit
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
8 Destinasi Wisata di Cilacap, Banyak Spot Instagramable
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta