SuaraJogja.id - Aksi joki wisata akibat dari penutupan obyek wisata ternyata berbuntut masalah hukum. Seorang pelaku wisata di kapanewon Tepus Gunungkidul kini harus berurusan dengan polisi usai menghajar warga yang diduga menjadi joki.
Korban adalah Wasir, warga Padukuhan Pule Ngelo Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Patuk. Lelaki ini mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh Mb, seorang pegiat wisata Pantai di Gunungkidul.
Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmoro ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Aksi penganiayaan tersebut terjadi hari Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong di dekat rumahnya.
"Kebetulan depan rumahnya adalah pangkalan ojek,"ujar Andang, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Gunungkidul Cabuli Remaja Usia 16 Tahun Hingga Berbadan Dua
Melihat korban tengah nongkrong di pangkalan ojek, pelaku mendatanginya. Pelaku langsung menanyai korban apakah Warsi sering membawa masuk wisatawan atau menjadi joki wisata melalui jalan tikus yang ada di kawasan tersebut.
Korban yang tidak merasa melakukannya langsung membantahnya. Sehingga antara korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut. Aksi adu mulut tersebut berujung tindakan kekerasan yang menyebabkan luka sobek pada bagian bibir korban.
"Cekcok diawali saat Mb mendatangi korban di pos ojek pertigaan jalan Bajing Lemu, Sidoharjo, Tepus,"terangnya.
Karena kesal, pelaku membenturkan kepalanya ke wajah korban sampai menyebabkan luka. Korban yang tidak terima akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari terlapor.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pihaknya belum menetapkan tersangka dan belum melakukan penahanan terhadap terlapor dikarenakan kejadian ini masih dalam proses pendalaman.
Baca Juga: Sri Sultan Minta Vaksinasi Bantul dan Gunungkidul Tak Pakai Model Makan Siang
Dalam keseharian, meski dalam KTP profesi korban adalah petani namun sejatinya korban adalah pemilik usaha rental mobil dan wisata. Sementara pelaku adalah pemilik usaha penyewaan alat selam atau snorkling di salah satu pantai di Kapanewon Tepus.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
7 Destinasi Wisata Menarik di NTT, Cristiano Ronaldo Dikabarkan Bakal ke Kupang
-
4 Daya Tarik Labuan Bajo yang Bikin Traveler Jatuh Cinta dan Ingin Balik Lagi
-
8 Ide Kencan Romantis di Bali untuk Valentine 2025, Kamu Pilih yang Mana?
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
12 Wisata Ramah Muslim dan Restoran Bersertifikat Halal di Hong Kong
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali