SuaraJogja.id - Polres Sleman akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di sekitar area tempat hiburan malam Boshe VVIP Club, Jalan Magelang KM. 5,8, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Selasa (28/9/2021) dini hari lalu. Tiga tersangka yang sebelumnya menyerahkan diri tersebut terancam hukuman selama 12 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana menjelaskan kronologis singkat pengeroyokan itu bermula saat korban berinisial SP (44) cekcok dengan kelompok tersangka yang di sekitar lokasi kejadian. Diketahui saat itu antara tersangka dan korban sama-sama terpengaruh alkohol atau minuman keras.
"Peristiwa pengeroyokan di TKP itu mengakibatkan meninggal dunianya seseorang. Ini dari kesimpulan awal diotopsi adanya benturan di kepala tapi ini masih kesimpulan awal, secara keseluruhan hasil belum keluar masih dipelajari oleh ahlinya," kata Ronny kepada awak media di Mapolres Sleman, Kamis (7/10/2021).
Ronny menjelaskan setelah kejadian itu didapati beberapa keterangan saksi di TKP ditambah dengan petunjuk-petunjuk lainnya. Termasuk surat hingga CCTV di sekitar lokasi.
Baca Juga: Sempat Anjlok, Segini Harga Cabai di Sleman Sekarang
"Sehingga kami bisa menetapkan ketiga orang ini menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," ucapnya.
Ketiga tersangka itu adalah DS (28) warga Sanden, Bantul; AW (29) warga Depok, Sleman; dan YM (27) warga Bantul. Dari ketiganya polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian, tas hingga topi yang digunakan tersangka.
Diketahui bahwa tak lama setelah peristiwa itu terjadi ketiga tersangka langsung menyerahkan diri ke Polres Sleman serta mengakui perbuatannya. Kemudian dibuatkan berita acara penangkapan dan ditahan di Rutan Polres Sleman sejak Rabu (29/9/2021) lalu.
"Jadi memang yang pertama ada itikad dari ketiga para pelaku ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua kami pun sudah mengidentifikasi dari 18 saksi yang kami periksa, siapa-siapa orangnya (yang terllibat)," tuturnya.
Ronny menegaskan bahwa dari fakta peristiwa di TKP hanya ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan saat ini. Dalam melakukan aksinya tiga tersangka ini diketahui juga hanya menggunakan tangan kosong saja.
Baca Juga: Resmi! Irfan Bachdim Tinggalkan PSS Sleman
"Jadi ini sekalian kami sampaikan, timbul persepsi di luar korban dikeroyok ramai-ramai, sedangkan secara fakta kami bicara fakta ini dari keterangan saksi dan segala macam, saksi yang di TKP dan CCTV, tiga orang inilah yang melakukan," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terbakar Cemburu, Dua Pria Nekat Lakukan Pengeroyokan, Pelarian Sampai Ke Sulsel
-
Heboh Video Pengeroyokan Siswa SMP di Pasaman Barat, Polisi Turun Tangan
-
Pegawai Disdukcapil Bandar Lampung Dilaporkan Pengeroyokan, Kadis: Tidak Ada Pemukulan
-
Pengeroyokan Berdarah, 40 Tahanan Polres OKI Pindah ke Lapas
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen