SuaraJogja.id - Dosen Sosiologi Fisipol Universitas Gadjah Mada Wahyu Kustiningsih mengatakan, perempuan lebih rentan terkena godaan jerat pinjaman online atau pinjol, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Menurut Wahyu, di masa normal perempuan merupakan kaum rentan, masa pandemi semakin menambah beban perempuan, secara ekonomi.
"Saat pandemi tidak sedikit perempuan, terutama ibu rumah tangga harus menerima kenyataan suaminya yang bekerja di sektor informal menurun pendapatannya. Sementara itu kebutuhan hidup terus meningkat," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).
Wahyu menuturkan, selain mengurus domestik, perempuan juga mendamping anak sekolah dari rumah.
"Belum lagi kalau [perempuan] yang juga bekerja," terangnya.
Kondisi tersebut menjawab mengapa mayoritas perempuan, terutama di perdesaan menjadi korban pinjol.
Mereka mau tidak mau mengambil jalan pintas melalui pinjol yang memberikan pinjaman dengan persyaratan dan ketentuan yang mudah dan cepat proses pencairan dananya. Tentu berbeda dengan mengambil pinjaman di bank dengan persyaratan dan proses pengajuan yang tergolong rumit dan memakan waktu panjang.
“Dalam kondisi keterdesakan ekonomi, masyarakat memilih jalan pintas untuk menyambung hidup,” katanya.
Wahyu mengatakan saat sudah terjerat pinjol, biasanya perempuan tidak lepas dari adanya pelabelan atau stigma dari masyarakat.
Baca Juga: Viral Tren Red Flags In My Room, Perempuan Ini Pamer 'Jendela Neraka'
Beberapa stigma yang kerap muncul antara lain dianggap tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, dianggap konsumtif, tukang utang dan lainnya.
"Stigmatisasi yang muncul tersebut menjadikan perempuan korban pinjol tertekan hingga bunuh diri karena tidak kuat menahan malu," ucapnya.
Wahyu menjelaskan, perempuan memang rentan menjadi korban tindak kriminalitas, apalagi di era teknologi saat ini. Sebab hingga saat ini masih ada gap penguasaan teknologi diantara laki-laki dan perempuan.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 mengubah seluruh aspek kehidupan dari aktivitas luring menjadi daring. Paparan terhadap pinjol di masyarakat menjadi semakin besar. Namun, kondisi ini belum diikuti dengan literasi dan edukasi yang baik, perihal bagaimana menggunakan teknologi secara bijak.
Untuk itu, literasi digital penting dilakukan untuk menekan risiko pinjol. Edukasi terkait dampak pinjol perlu diperkuat untuk menekan risiko munculnya korban-korban pinjol lainnya.
"Fenomena ini akan terus terjadi sehingga menjadi PR untuk bisa mendampingi masyarakat,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Terjerat Utang Pinjol, Kepala Toko Alfamart Nekat Bobol Tempat Kerjanya Sendiri
-
Jadi Korban Pinjol? OJK, BI, Polri Hingga Kominfo Siap Membantu Anda, Catat Informasinya
-
OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal
-
Kisah Ibu Mengakhiri Hidup akibat Terlilit Utang 23 Pinjol, Isi Wasiat Bikin Pilu
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
Melihat Wajah Baru Kotabaru: Kawasan Elit Kolonial Disulap Jadi Destinasi Wisata Andalan Yogyakarta
-
Layanan BRI Lewat AgenBRILink Podomoro Jaya Kian Diminati, Berikan Dukungan Bagi Petani
-
Kado Pahit HUT RI? Payment ID Ancam Kemerdekaan Privasi, Semua Transaksi Terhubung NIK
-
Mural One Piece Dihapus, Pemuda Sleman Lawan dengan Pesan Menohok: Kebenaran Akan Terus Hidup!
-
Investasi Bodong hingga Rp9,9 Miliar Terbongkar: WN Korea Dideportasi dari Yogyakarta!