SuaraJogja.id - Kementerian Agama (kemenag) merencanakan Candi Prambanan akan dijadikan pusat peribadatan bagi umat Hindu seluruh dunia. Situs warisan dunia dan candi terindah di dunia tersebut nantinya akan menjadi wisata religi bagi umat Hindu dari berbagai negara.
Menanggapi rencana ini, Pemda DIY menyambut baik kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, Sebab selama ini Candi Prambanan memang dikenal sebagai tempat peribadatan umat Hindu di Indonesia.
"Pada prinsipnya bagus-bagus saja kalau candi itu jadi tempat ibadah. Tapi sebenarnya kan selama ini memang sudah biasa jadi tempat ibadah umat hindu,," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (08/10/2021).
Menurut Aji, bila nantinya ditetapkan sebagai tempat peribadatan warga dunia, maka diharapkan semua pihak bisa saling menjaga toleransi. Karenanya Pemda DIY akan melakukan sosialisasi rencana tersebut kepada masyarakat luas.
"Agar kalau banyak warga dari luar negeri untuk beribadah [di prambanan], bisa disambut dengan baik, difasilitasi bagus," ujarnya.
Aji berharap sebelum diterapkan, pengelola Candi Prambanan harus menyiapkan berbagai keperluan. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 belum juga usai sehingga antisipasi penularan virus harus diprioritaskan.
Yang tak kalah penting koordinasi pengelola dengan Kemenag serta Kemendikburistek. Sebab selama ini yang mengelola Candi Prambahan selain pemerintah daerah Jateng yang mengurusi parkir juga Kemendikbudristek yang mengelola Taman Wisata Candi (TWC).
"Lalu peran kemenag dimana, ini sebenarnya urusan pusat karena kewenangan twc oleh pemerintah pusat. Kalau pemerintah daerah bertugas untuk mensosialisasikan itu agar tidak ada keterkejutan masyarakat," ujarnya.
Aji menambahkan, penetapan tempat ibadah dunia itu akan berdampak positif dari sektor ekonomi. Umat Hindu dari seluruh dunia yang datang menjadi beribadah bisa menjadi wisatawan yang bisa meningkatkan perekonomian.
Baca Juga: Kemenparekraf dan Lakon Indonesia Gelar Pertunjukan Fesyen di Candi Prambanan
"Ya kita akan sesuaikan kedepan seperti apa," ujarnya.
Sebagai informasi, penetapan Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan umat Hindu dunia digagas Kemenag. Proses pembahasan naskah akademik. dirancang oleh tim kerja dari berbagai unsur lembaga keagamaan umat Hindu dan melibatkan unsur kementerian terkait untuk merealisasikan rencana tersebut. Bahkan Kemenah menyusun Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat kementerian terkait.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah