SuaraJogja.id - Sidang keempat kasus sate beracun dengan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman (25) digelar di ruang sidang Cakra 1, Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. Sidang pidana ini dengan nomor perkara 224/Pid.B/2021/Pn.Bntl.
Sidang dipimpin Majelis Hakim Aminuddin dan dua hakim anggota Agus Supriyana serta Sigit Sudibyo dengan agenda pembacaan putusan sela. Hadir pula penasehat hukum terdakwa yaitu R Anwar Ary Widodo, Wanda Satria Atmaja, dan Fajar Mulia.
Sementara tim JPU terdiri dari Melasita Arwasari, Nurhadi Yatama, Sulisyadi, dan Ahmad Ali Fikri. Sidang yang berlangsung secara daring itu sempat terganggu akibat koneksi internet namun hanya sebentar.
Majelis Hakim Aminuddin mengatakan, agenda pembacaan putusan sela ini antara lain menolak eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa. PN Bantul yang berwenang untuk mengadili perkara pidana tersebut, menyatakan kasus ini sah secara hukum, dan memerintahkan tim penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa secara daring serta saksi-saksi maupun barang bukti pada persidangan berikutnya.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-40, Paguyuban Warkaban Bantul Gelar Wayang Kulit di TMII
"Demikian putusan sela diputuskan dalam sidang permusyawaratan ini," ujar Aminuddin.
Sekali lagi dia menegaskan bahwa eksepsi penasehat hukum terdakwa ditolak. Lalu memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan terkait perkara ini.
"Terhadap putusan sela ini, hak yang sama diberikan kepada terdakwa dan penasehat hukum untuk melakukan upaya hukum," paparnya.
Namun demikian, putusan sela ini bukanlah mengakhiri perkara. Menurutnya, sidang berikutnya berlanjut dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.
"Sidang untuk para saksi digelar pada Senin (18/10/2021) dan Kamis (21/10/2021) mendatang," terangnya.
Baca Juga: Sri Sultan Soroti Cakupan Vaksinasi di Bantul, Dinkes Sebut Vaksinasi Masih Terus Dikebut
Seperti diketahui, nasib malang menimpa anak driver ojek online (ojol) bernama Naba Faiz Prasetya (10). Warga Kapanewon Sewon, Bantul tersebut tewas usai makan sate yang dibawa sang ayah Bandiman dari seorang wanita misterius.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan