SuaraJogja.id - Sejumlah warga di padukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman dilaporkan ke polisi karena diduga mengganggu usaha pertambangan di kali Progo yang berada di wilayah Minggir, Sleman, DI Yogyakarta. Sejumlah warga meminta dukungan pada Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Warga Jomboran, Iswanto mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak. Ia yang berusaha menjaga lingkungan di kali Progo, malah dipolisikan karena penambangan di sekitar Jomboran, Sleman sudah memiliki izin.
"Kami yang berusaha mengawasi dan melaporkan jika dari pertambangan ada pengrusakan, justru kami dilaporkan polisi," ujar Iswanto ditemui Suarajogja.id, di kantor Walhi Yogyakarta, Kotagede, Kota Jogja, Senin (11/10/2021).
Iswanto menjelaskan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) awal mulanya sudah menolak wacana penambangan di kali Progo. Pasalnya dampak yang ditimbulkan akan mempengaruhi ketersediaan air tanah di padukuhan Jomboran.
Baca Juga: Soroti Teror Terhadap LBH Yogyakarta, Kriminolog UGM: Pelaku Ingin Tunjukkan Eksistensinya
"Sejak tahun 2017 itu pihak penambang sudah melakukan penambangan tapi belum masuk ke daerah kami, masih di wilayah Semaken, Kulon Progo. Kami tahu penambangan itu akan menyasar tempat kami tapi warga sepakat menolak," terang dia.
Kekhawatiran warga Jomboran terjadi pada 2019 lalu. Warga mendengar jika bantaran kali Progo di wilayahnya akan ada penambangan. Namun sejak awal tidak ada sosialisasi dan para penambang justru sudah mengantongi izin.
"Mereka (penambang) mengaku sudah sosialisasi kepada warga Jomboran tapi di luar wilayah kami. Darimana izin itu muncul?, padahal kami telah sepakat tidak ada penambangan di tempat kami," katanya.
Penambangan terus berlanjut hingga 2021. Dampaknya, setiap warga hampir kesulitan mendapat air. Bahkan mereka harus meminta ke tetangga, dan juga membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari dampak itu, warga terus melakukan aksi penolakan saat penambangan berjalan. Bukannya berhenti, pihak penambang malah melaporkan warga ke polisi atas tindakan menghalangi usaha pertambangan yang tertuang dalam Pasal 170, 160, 335 KUHP. Selain itu warga juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 162 UU Minerba.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
"Pada Maret 2021 itu ada 18 orang yang dipanggil oleh Polres Sleman untuk dimintai keterangan. Lalu berlanjut pada 7 Oktober 2021 kami menerima surat dari polres Sleman dimana telah menaikkan kasus ke proses penyidikan," jelas Iswanto.
Berita Terkait
-
Ancaman Trump Bayangi Perundingan Nuklir AS-Iran di Oman
-
Ketika Wajahmu Bisa Dilacak Lewat Satu Foto: Ancaman Privasi di Balik Kecanggihan AI
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Mengupas Kesiapan Gen Z Menghadapi AI di Dunia Kerja: Ancaman Atau Peluang?
-
Jejak Digital Menyeramkan, Shella Saukia Juluki Dirinya Ular seperti Ucapan Nikita Mirzani
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia