SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Srandakan dan Nengahan, Desa Tromurti, Srandakan, Bantul terus melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT MBS di sungai Progo.
Kekinian, DPRD DIY meminta PT MBS untuk segera mengadakan pertemuan dengan warga. Ketua DPRD DIY Nuryadi, menyebut berdasarkan keterangan dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, PT MBS saat ini telah melakukan penambangan yang sudah sesuai.
"Yang dipermasalahkan sebenarnya adalah soal komunikasi," kata Nuryadi, Kamis (25/6/2020).
Aksi penolakan ini muncul lantaran ada pihak warga yang tidak diajak diskusi bersama PT MBS. Mengetahui hal itu, Nuryadi meminta pada PT MBS agar segera menemui warga yang menolak aktivitas tambang, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Langkah selanjutnya kalau dari kami sifatnya sebatas mendorong agar pertemuan itu bisa segera terlaksana. Nanti bisa kami surati atau undang datang pemrakarsa. Dari pertemuan hari ini, meski masih belum bisa menerima, warga sudah memahami kalau tambang sudah berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya kepada Harianjogja.com.
Sarjono, salah satu warga penolak aktivitas tersebut mengatakan, pihaknya kecewa karena selama ini tidak pernah diajak berdiskusi bersama PT MBS terkait aktivitas tambang.
"Waktu pimpinan DPRD DIY datang, saya bilang silakan tanyai semua RT di Padukuhan Srandakan, pasti belum pernah dipertemukan," terangnya.
Menurutnya, sosialisasi jadi salah satu langkah penting dalam Izin Usaha Tambang (IUP). Bahkan, Sarjono mengatakan hanya ada tujuh keluarga yang mendapat sosialisasi dan mereka, menurut Sarjono, bukanlah warga Dusun Srandakan sehingga tidak merasakan dampak dari aktivitas tambang.
Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizonan Sumber Daya Alam (SDA) dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPPM DIY, Misno, mengatakan IUP PT MBS telah diterbitkan pada 30 Januari 2020, setelah pada 6 Desember 2019 melalui Sidang Tambang memutuskan PT MBS telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Cara Membuat Presentasi di PowerPoint
Misno juga menyebutkan, PT MBS telah menyepakati sejumlah ketentuan seperti memberi kompensasi kepada Koperasi Masyarakat sebesar Rp140 ribu per rit pasir. Rekrtumen diprioritaskan untuk warga setempat selama masih memenuhi syarat dan lainnya.
"Kompensasi untuk pengelolaan lingkungan dan kemasyarakatan," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), Muhammad Rusdiansyah, menyebutkan memberi rekomendasi pada PT MBS agar mempertimbangkan keamanan bangunan di sekitarnya seperti jembatan, tanggul dan lainnya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi PT MBS antara lain tambang berjarak minimal 1.000 meter dari bangunan, berada di palung sungai dan tidak boleh membahayakan bangunan di sekitarnya.
"Karena tanggul berfungsi menahan air banjir tertinggi," katanya.
Selain itu, penambang juga tidak diperkenankan menggunakan mesin sedot, karena ujung peralatannnya mampu mencapai kedalaman 17 meter yang bisa merusak lingkungan.
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Hanyut di Sungai Progo
-
Hilang Dua Hari, Korban Laka Air di Kulon Progo Ditemukan
-
Muncul di Sungai Progo, Seekor Buaya Ditangkap Warga
-
Lakukan Penambangan Ilegal di Sungai Progo, Pelaku Gunakan Alat Tak Lazim
-
Hanyut di Sungai Progo, Hendi Ditemukan 10 Km dari Lokasi Kejadian
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Demo Ricuh di Jogja Meluas hingga Sirip Kepatihan
-
Malioboro Mencekam! Demo Sumpah Pemuda Berujung Bentrok hingga Malam, Water Cannon Dikerahkan
-
Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir
-
Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas
-
Roadshow WMM 2026 di Yogyakarta, Bank Mandiri Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Inovatif