SuaraJogja.id - Hendi Aris Sunandar (15), warga Desa dan Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, yang hanyut di Sungai Progo, Senin (20/1/2020) malam, akhirnya ditemukan pada Rabu (22/1/2020) pagi. Hendi ditemukan di Padukuhan Ngabean, Desa Triharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul sekitar pukul 06.00 WIB dalam keadaan tak bernyawa.
Menurut Kapolsek Pandak AKP Cherly Evi Prayudati, jasad Hendi kali pertama ditemukan oleh warga Ngabean, Anwar (45). Laki-laki ini setiap pagi memang pergi ke pinggir Sungai Progo untuk melihat wadong (jebakan ikan) yang ia pasang.
"Wadong ini ditambatkan di tepian sungai," tuturnya, Rabu.
Ketika hendak mengangkat wadongnya tersebut, Anwar melihat ada sesosok mayat mengapung tersangkut di rerumputan bercampur dengan sampah. Anwar lantas mendekati untuk memastikannya.
Setelah memastikan bahwa yang ia lihat adalah sesosok jasad manusia, Anwar lantas melapor ke Polsek Pandak. Setelah itu, petugas Polsek Pandak meneruskan laporan tersebut ke petugas PMI dan juga Tim SAR.
Selanjutnya, jasad lantas dievakuasi oleh Tim SAR gabungan ke mobil ambulans PMI Bantul untuk dilakukan identifikasi. Setelah diidentifikasi, jasad korban dibawa ke Polsek Pandak karena untuk dipertemukan dengan keluarganya.
Sesampai di Polsek Pandak dan melihat jasad yang ditemukan tim SAR gabungan, keluarga korban memastikan bahwa jasad tersebut memang benar Hendi, yang hilang hanyut di Sungai Progo.
"Jenazah lantas diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan," tambah Cherly.
Humas Basarnas DIY Pipit Eriyanto, mengatakan, lokasi penemuan jasad Hendi berjarak kurang lebih 10 km dari lokasi kejadian. Saat penemuan jasad, kondisi air sungai Progo memang cukup deras menginat kemarin Wilayah magelang dan muntilan diguyur hujan deras dari siang hingga malam hari.
Baca Juga: Sri Mulyani soal Sistem Keuangan dan Kasus Asuransi
"Karena sudah ditemukan maka operasi pencarian kami hentikan,"ujarnya.
Hendi hanyut terbawa arus sungai Progo pada Senin (20/1/2020) malam. Kejadian nahas itu dialami oleh dua orang remaja dan bermula ketika mereka dan dua remaja lainnya pergi mencari ikan di Sungai Progo.
Keempat remaja itu masing-masing Muji Mulyadi (15), warga Dusun Pongangan, Desa dan Kecamatan Sentolo, Kulon Progo; Tian Antoni (15), warga Dusun Blimbing, Desa Sukoreno, Sentolo; Hendi Aris Sunandar (15), warga Dusun Bantar Kulon, Desa Banguncipto, Sentolo; dan Falentinos Yofi Kurniawan (15), warga Dusun Malangan, Sentolo.
Keempatnya pergi ke Sungai Progo untuk mencari ikan pada Senin (20/1/2020) malam dengan cara gogoh, atau cara tradisional mencari ikan tanpa menggunakan kail.
Saat hendak pulang, Hendi dan Falentinos terpeleset masuk ke wilayah yang airnya lebih dalam. Namun, Falentinos berhasil diselamatkan, sedangkan Hendi diduga kelelahan hingga kemudian hanyut terbawa arus.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara