SuaraJogja.id - Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto menyebut bahwa pelaku teror dengan dugaan pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta memiliki power kuat jika polisi gagal mengungkap kasus itu.
Suprapto menjelaskan bahwa kasus yang ditangani pihak kepolisian memang bisa diselesaikan. Namun ada juga yang belum bisa terungkap.
“Memang sampai sekarang ada kasus yang bisa diungkap dengan baik. ada juga yang prosesnya belum masuk sampai penetapan pelaku harus menerima sanksi. Itu sangat dipengaruhi oleh kekuatan dari si pelakunya,” ujar Suprapto dihubungi Suarajogja.id, Rabu (22/9/2021).
Ia tak menampik bahwa kasus teror berupa ancaman seperti pelemparan bom molotov di Jogja jarang terungkap. Hal itu bisa jadi karena pelaku atau oknum di belakangnya memiliki peran besar, bahkan sulit disentuh oleh hukum.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
“Bisa jadi memiliki kekuatan fisik karena memiliki sejumlah anggota yang bisa membunuh karakter lawannya, ada juga yang memiliki kekuatan ekonomi dan mampu merubah sikap atau karakter orang dengan jaminan ekonomi misalnya. Bisa juga memiliki kekuatan struktur, artinya dia berada pada strata tertentu, tidak selalu mudah disentuh oleh hukum,” ujar dia.
Suprapto mengatakan bahwa polisi memiliki peran dan diandalkan dalam kasus yang terjadi di LBH Yogyakarta. Meskipun kekurangan bukti, dirinya cukup yakin ada petunjuk lain yang harusnya bisa dicari dari hasil olah TKP.
Upaya pelaku hingga nekat melakukan teror seperti itu, lanjut Suprapto karena pelaku bisa jadi ingin menunjukkan eksistensinya kepada lawan. Selain itu upaya untuk menekan hingga menggagalkan proses hukum bisa jadi alasan mereka memberikan ancaman.
“Yang paling ironi adalah tidak hanya menunjukkan eksistensi, tapi juga berusaha menggagalkan proses. Itu yang kemudian, pelaku tindak kejahatan atau pelaku lainnya menjadi preseden tidak baik,” kata dia.
Jika memang oknum tersebut memiliki power hingga polisi gagal mengungkap kasus itu, kekhawatiran Suprapto adalah tenggelamnya kasus tersebut.
Baca Juga: Sudah Terima Laporan Teror Kantor LBH Jogja, Polisi Periksa 3 Saksi
“Sangat mungkin ketika itu lalu mentok dalam sebuah posisi pelaku atau sekelompok pelaku yang sulit disentuh oleh hukum, (kasus) hilang lenyap tidak berbekas. Orang menyebut seperti di peti-eskan,” terang dia.
Adanya ancaman dan teror yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ke sebuah lembaga bantuan hukum atau semacamnya, merupakan fenomena yang cukup biasa. Sehingga, LBH Yogyakarta harus mendapat dukungan dari banyak pihak.
“Jangan sampai LBH menjadi single fighter (pemain tunggal), harus ada dukungan dari berbagai pihak. Bahkan masyarakat perlu ikut mengawal adanya kasus seperti ini. LBH juga harus mendapat perlindungan tidak hanya saksi dan korban tapi lembaga ini juga penting dijaga,” terang dia.
Berita Terkait
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Sebut LGBTQ jadi Ancaman Negara, Ucapan Sekjen Wantannas Dikecam Koalisi Sipil: Langgar Prinsip HAM!
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali