SuaraJogja.id - Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto menyebut bahwa pelaku teror dengan dugaan pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta memiliki power kuat jika polisi gagal mengungkap kasus itu.
Suprapto menjelaskan bahwa kasus yang ditangani pihak kepolisian memang bisa diselesaikan. Namun ada juga yang belum bisa terungkap.
“Memang sampai sekarang ada kasus yang bisa diungkap dengan baik. ada juga yang prosesnya belum masuk sampai penetapan pelaku harus menerima sanksi. Itu sangat dipengaruhi oleh kekuatan dari si pelakunya,” ujar Suprapto dihubungi Suarajogja.id, Rabu (22/9/2021).
Ia tak menampik bahwa kasus teror berupa ancaman seperti pelemparan bom molotov di Jogja jarang terungkap. Hal itu bisa jadi karena pelaku atau oknum di belakangnya memiliki peran besar, bahkan sulit disentuh oleh hukum.
“Bisa jadi memiliki kekuatan fisik karena memiliki sejumlah anggota yang bisa membunuh karakter lawannya, ada juga yang memiliki kekuatan ekonomi dan mampu merubah sikap atau karakter orang dengan jaminan ekonomi misalnya. Bisa juga memiliki kekuatan struktur, artinya dia berada pada strata tertentu, tidak selalu mudah disentuh oleh hukum,” ujar dia.
Suprapto mengatakan bahwa polisi memiliki peran dan diandalkan dalam kasus yang terjadi di LBH Yogyakarta. Meskipun kekurangan bukti, dirinya cukup yakin ada petunjuk lain yang harusnya bisa dicari dari hasil olah TKP.
Upaya pelaku hingga nekat melakukan teror seperti itu, lanjut Suprapto karena pelaku bisa jadi ingin menunjukkan eksistensinya kepada lawan. Selain itu upaya untuk menekan hingga menggagalkan proses hukum bisa jadi alasan mereka memberikan ancaman.
“Yang paling ironi adalah tidak hanya menunjukkan eksistensi, tapi juga berusaha menggagalkan proses. Itu yang kemudian, pelaku tindak kejahatan atau pelaku lainnya menjadi preseden tidak baik,” kata dia.
Jika memang oknum tersebut memiliki power hingga polisi gagal mengungkap kasus itu, kekhawatiran Suprapto adalah tenggelamnya kasus tersebut.
Baca Juga: LPSK Beri Jaminan, Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jangan Takut Bicara
“Sangat mungkin ketika itu lalu mentok dalam sebuah posisi pelaku atau sekelompok pelaku yang sulit disentuh oleh hukum, (kasus) hilang lenyap tidak berbekas. Orang menyebut seperti di peti-eskan,” terang dia.
Adanya ancaman dan teror yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ke sebuah lembaga bantuan hukum atau semacamnya, merupakan fenomena yang cukup biasa. Sehingga, LBH Yogyakarta harus mendapat dukungan dari banyak pihak.
“Jangan sampai LBH menjadi single fighter (pemain tunggal), harus ada dukungan dari berbagai pihak. Bahkan masyarakat perlu ikut mengawal adanya kasus seperti ini. LBH juga harus mendapat perlindungan tidak hanya saksi dan korban tapi lembaga ini juga penting dijaga,” terang dia.
Berita Terkait
-
Mengurai Misteri Buku Catatan 1994 di Novel Teror Diari Tua
-
58 Tahun DBD di Indonesia, Ancaman Belum Usai: Mungkinkah Nol Kematian pada 2030?
-
Ketika Makan Bergizi Gratis Berubah Menjadi Ancaman: Negara Harus Bertindak
-
Khawatir Teror, Rumah Koordinator AMPB Botok dan Teguh Dijaga Warga Pati
-
Serangan Beruntun Guncang Thailand Selatan, Narathiwat Terapkan Jam Malam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius