SuaraJogja.id - Wisatawan yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dan punya sertifikat bisa masuk ke tempat wisata. Namun, itu hanya berlaku di objek wisata yang terkendala sinyal saat memindai barcode di PeduliLindungi.
Seperti diketahui, persoalan sinyal di objek wisata Hutan Pinus Sari Mangunan, Kapanewon Dlingo, Bantul sampai saat ini belum ada solusi. Untuk itu, sertifikat vaksin Covid-19 bisa jadi penggantinya.
"Karena, kan, kemarin Minggu (10/10/2021) ketika Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mencoba memindai barcode PeduliLindungi di Hutan Pinus terkendala sinyal," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo kepada SuaraJogja.id, Selasa (12/10/2021).
Bahkan, Sandiaga meminta Dispar DIY untuk segera mencari solusi agar pengunjung tidak kesulitan mengakses sinyal. Dan, katanya, Dispar DIY akan segera membantu mencarikan solusinya.
Baca Juga: Siap Jadi Pusat Vaksin Wilayah Asia Pasifik, Indonesia Bersaing dengan Korsel dan India
"Pak Singgih [Kepala Dispar DIY] diminta untuk menyesuaikan kondisi di lapangan. Karena fakta di lapangan memang begitu," paparnya.
Disinggung mengenai kelonggaran anak yang berumur di bawah 12 tahun supaya diizinkan masuk ke tempat wisata, ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak.
"Saya belum mendengar langsung terkait hal itu (anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata)," katanya.
Ia menyebutkan bahwa jika mengacu aturan yang ada saat ini, memang anak di bawah umur 12 tahun masih belum diizinkan masuk tempat wisata. Apabila ke depannya ada keringanan, maka kebijakan akan diatur oleh Pemprov DIY.
"Kalau bilang nanti memang sudah diizinkan, yang punya wewenang Pemprov DIY," imbuhnya.
Baca Juga: Gara-gara Tarif Parkir Selangit, Jawa Barat Terancam Ditinggal Wisatawan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berupaya mencari solusinya. Salah satunya dengan alat penguat sinyal namun cara ini juga sulit direalisasikan. Meskipun demikian, sampai sekarang belum terealisasi.
Karena itu, pemasangan jaringan kabel fiber optik (FO) bisa jadi solusi. Untuk memasangnya butuh biaya yang tidak sedikit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengaku siap untuk mendukung pemasangan FO di Hutan Pinus Sari Mangunan. Menurutnya, hal itu bagian dari pemulihan ekonomi masyarakat.
"Kami siap karena itu bagian dari pemulihan ekonomi masyarakat," kata Helmi, Senin (20/9/2021).
Dia mengatakan bahwa Kominfo akan mengajukan anggaran sekitar Rp260 juta untuk mendukung program itu. Meskipun demikian, pihaknya belum tahu detail anggaran yang diperlukan guna memasang kabel FO.
"Tapi sampai sekarang belum tahu berapa detailnya. Itu bagian dari pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, kami pasti akan mendukung," paparnya.
Berita Terkait
-
Kepulauan Seribu: Dulu Tempat Healing Anak Kost, Kini Jadi Surga Wisata Mewah
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Dieng, Nuansa Alam Penuh History
-
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Jepara: Pantai, Museum, Hutan Semua Lengkap
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY