SuaraJogja.id - DPR RI meminta kasus hukum dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AD terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun di Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul harus tetap dilanjutkan.
Anggota Komisi X DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) DIY, Esti Wijayati menyesalkan terjadinya pencabulan terhadap anak di bawah umur di Semanu tersebut. Apalagi korban kini masih berstatus pelajar aktif yang memiliki masa depan panjang.
Kasus ini menurut Esti memprihatinkan karena ibu korban telah salah memilih lelaki menjadi pendampingnya. Di mana seharusnya ibu bisa memilih pendamping yang bisa mengayomi dan melindungi keluarga bukan malah merusak masa depan anak.
"Meskipun ayah tiri bocah tersebut selama ini menghidupi keluarga namun apa yang dilakukan tetap melanggar hukum. Proses hukum harus dilanjutkan,"tandas Esti, Selasa (12/10/2021) malam.
Baca Juga: Bohemian Renaissance, Drummer Cilik Asal Gunungkidul yang Punya Segudang Prestasi
Pihaknya mendorong kepada aparat kepolisian untuk sesegera mungkin memproses terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Agar ada ketetapan hukum terhadap pelaku yang telah tega merusak masa depan anak.
Jika ada kabar ibu korban meminta kasus tersebut dihentikan karena ayah tirinya merupakan tulang punggung keluarga, maka menurut Esti perlu adanya pemahaman terhadap ibu korban. Bahwa apa yang dilakukannya tersebut adalah salah.
Ketika alasan yang digunakan adalah ekonomi di mana keluarga bergantung kepada pelaku maka pemerintah harus memimbing ibu korban agar bisa mandiri secara ekonomi. Karena tidak perlu mengorbankan masa depan anak karena alasan ekonomi dan jika perlu jangan berhubungan lagi dengan yang bersangkutan.
"Jika perlu anak dibawa ke rumah perlindungan saksi untuk diberi pendampingan,"ujar dia.
Terhadap pendidikan anak, Esti meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan kebijakan yang memihak ke siswa. Karena ada kekhawatiran nanti akan di bully di sekolah maka siswa bisa diberi alternatif untuk cuti selama 1 semester atau 1 tahun terlebih dahulu.
Baca Juga: Kunjungi Gunungkidul, Sandiaga Uno Nilai Nglanggeran Siap untuk Uji Coba Terbatas
Pemerintah kalurahan ataupun padukuhan harus melakukan pendekatan bagaimana agar proses hukum terhadap pelaku pencabulan tersebut dilanjutkan. Di satu sisi memang harus ada jaminan kepada remaja tersebut agar hak-haknya tidak hilang.
Dukuh tempat tinggal korban mengaku ia mencoba selalu memantau perkembangan bocah remaja tersebut melalui keluarga dan juga tetangganya. Komunikasi terus ia jalin agar kesehatan dan mental remaja tersebut tidak down.
"Kami tidak ingin anak tersebut tetap tegar,"tandasnya.
Warga setempat sebenarnya sangat menginginkan agar kasus tersebut berlanjut proses hukumnya. Sejak awal justru masyarakatlah yang mendorong kasus tersebut dilaporkan ke polisi. Karena awalnya pihak keluarga pernah menginginkan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,
"Warga itu pernah menggruruduk kediaman pelaku yang serumah dengan korban. Terus mediasi di Balai Padukuhan dan akhirnya dilaporkan polisi tanggal 21 September 2021 lalu oleh ibunya. Jadi itu desakan warga,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Duduk di DPR, Nafa Urbach Diingatkan Netizen: Sekarang Kamu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Partai
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya