SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih kesulitan untuk melakukan pemantauan terhadap remaja 16 tahun asal Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu yang menjadi korban pelecehan seksual hingga berujung kehamilan.
Kasie Perlindungan Anak, DP3AKBPMD, Fajar Nugroho mengatakan, usai mendengar kabar berkaitan dengan remaja yang hamil karena ulah ayah tirinya, hari Jumat (8/10/2021) ini, pihaknya melakukan pantauan ke rumah korban di Semanu, namun mendapati kendala dikarenakan pihak keluarga menutup diri.
"Saat ini, dinas berusaha melakukan pendekatan melalui pihak kalurahan dan bidan,"ujar dia, Jumat.
Hal ini dilakukan untuk memantau kesehatan anak yang tengah mengandung. Sebab dikhawatirkan, anak akan mengalami depresi dan dapat menganggu kesehatan kandungan.
Baca Juga: Tak Kunjung Dibuka, Pelaku Wisata di Gunungkidul Ancam Kibarkan Bendera Putih Besok
Namun karena kesulitan untuk bertemu langsung dengan korban setelah keluarganya menutup diri, pihaknyapun akan melakukan pantauan melalui bidan setempat yang selama ini menanganinya. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan secara psikis terhadap korban.
"Pantauan kami lakukan kepada bidan setempat yang menangani. Karena kesulitan kami, pihak keluarga sangat tertutup untuk masalah ini," ucap dia.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan yang menimpa remaja kelas 10 sebuah SMK di Gunungkidul ini sudah ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Tanggal 21 September 2021 yang lalu, ibu korban sudah mendatangi Mapolres Gunungkidul untuk melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Saat ini Satuan PPA Polres Gunungkidul tengah mendalami kasus tersebut.
"Saat ini sudah tahap penyelidikan nanti akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan jika bukti-bukti cukup,"tandasnya.
Baca Juga: Rumah Warga Gunungkidul Terbakar Saat Ditinggal ke Pasar, Diduga dari Charger Mobil Remote
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab