SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih kesulitan untuk melakukan pemantauan terhadap remaja 16 tahun asal Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu yang menjadi korban pelecehan seksual hingga berujung kehamilan.
Kasie Perlindungan Anak, DP3AKBPMD, Fajar Nugroho mengatakan, usai mendengar kabar berkaitan dengan remaja yang hamil karena ulah ayah tirinya, hari Jumat (8/10/2021) ini, pihaknya melakukan pantauan ke rumah korban di Semanu, namun mendapati kendala dikarenakan pihak keluarga menutup diri.
"Saat ini, dinas berusaha melakukan pendekatan melalui pihak kalurahan dan bidan,"ujar dia, Jumat.
Hal ini dilakukan untuk memantau kesehatan anak yang tengah mengandung. Sebab dikhawatirkan, anak akan mengalami depresi dan dapat menganggu kesehatan kandungan.
Baca Juga: Tak Kunjung Dibuka, Pelaku Wisata di Gunungkidul Ancam Kibarkan Bendera Putih Besok
Namun karena kesulitan untuk bertemu langsung dengan korban setelah keluarganya menutup diri, pihaknyapun akan melakukan pantauan melalui bidan setempat yang selama ini menanganinya. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan secara psikis terhadap korban.
"Pantauan kami lakukan kepada bidan setempat yang menangani. Karena kesulitan kami, pihak keluarga sangat tertutup untuk masalah ini," ucap dia.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan yang menimpa remaja kelas 10 sebuah SMK di Gunungkidul ini sudah ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Tanggal 21 September 2021 yang lalu, ibu korban sudah mendatangi Mapolres Gunungkidul untuk melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. Saat ini Satuan PPA Polres Gunungkidul tengah mendalami kasus tersebut.
"Saat ini sudah tahap penyelidikan nanti akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan jika bukti-bukti cukup,"tandasnya.
Baca Juga: Rumah Warga Gunungkidul Terbakar Saat Ditinggal ke Pasar, Diduga dari Charger Mobil Remote
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu