SuaraJogja.id - Para pelaku wisata di Gunungkidul mengultimatum pemerintah. Jika wisata Gunungkidul tak segera dibuka, mereka akan mengibarkan bendera putih secara serentak di lokasi masing-masing. Mereka sudah menyerah dengan kondisi sekarang ini.
Ketua Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto menuturkan, lebih dari tiga bulan, dunia pariwisata di Gunungkidul mati suri. Kondisi ini diperparah pada masa PPKM Level 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Semua obyek wisata ditutup, dan tidak ada solusi,"ujar dia, Jumat (8/10/2021).
Kini, ketidakadilan muncul menghampiri mereka. Karena di satu sisi sejumlah mall di DIY sudah mulai beroperasi, kemudian sejumlah obyek wisata di kota dan kabupaten lainnya juga sudah mulai buka dan menerima wisatawan.
Hanya saja di Gunungkidul justru sama sekali belum ada satupun destinasi wisata yang diizinkan untuk dibuka. Fenomena ini membuat sejumlah konflik dan permasalahan anyar di tengah masyarakat khususnya pelaku wisata.
"Misalnya saja, kasus perjongkian wisatawan hingga perasaan ketidakadilan dari pemerintah karena pelaku wisata sabgat terpuruk selama PPKM Level 3 ini,"paparnya.
Padahal di satu sisi, mereka dibebani kebutuhan harian, cicilan, gaji karyawan, bayar listrik, wifi, air, dana sosial dan lain sebagainya. Untuk menutupi semua pengeluaran tersebut sudah banyak yang menjual asetnya.
Oleh karenanya, Gabungan Asosiasi Pelaku Wisata se-Gunungkidul membuat petisi tuntutan mereka selaku pelaku wisata terdampak PPKM Level3. Bahkan mereka mengirimkan tuntutan tersebut kepada Gubernur DIY, Forkompimda, DPRD Gunungkidul, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Gugus Tugas Covid DIY dan Gugus Tugas Covid Gunungkidul.
"Dalam surat tersebut berisi tuntutan sekaligus desakan kepada pemerintah agar segera mempertimbangkan agar kawasan wisata segera dibuka,"tandasnya.
Baca Juga: Rumah Warga Gunungkidul Terbakar Saat Ditinggal ke Pasar, Diduga dari Charger Mobil Remote
Menurut mereka, penutupan akses menuju destinasi pariwisata di Gunungkidul memperpanjang beban pelaku wisata karena sejauh ini mereka berputar otak agar kebutuhan sehari-hari dan penghidupan karyawan tidak mati. Mereka yang sangat merasakan dampak yakni yang berada di dalam garis obyek wisata karena sama sekali tidak ada pemasukan.
Kemudian merujuk pada pembukaan mall dengan ketentuan sesuai kapasitas PPKM Level 3, Gabungan Asosiasi Pelaku Wisata se-Gunungkidul juga meminta seluruh destinasi wisata dibuka dengan kapasistas seperti yang diatur.
"Kami pelaku usaha wisata dan juga obyek wisata berkomitmen akan memperketat protokol kesehatan terlebih, beberapa diantaranya sudah mengantongi sertifikat CHSE,"tandas Pemilik Rumah Makan Tiwi Tan Tlogo ini.
Ia mengakui saat ini sektor restoran memang ada peningkatan sedikit untuk kunjungan karena pelonggaran PPKM, namun demikian untuk pelaku di dalam garis wisata tidak ada pemasukkan. Sehingga mereka menuntut agar obyek wisata segera dibuka.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengaku memahami perasaan para pelaku wisata. Hanya saja, keputusan pembatasan atau penutupan tempat wisata diatur oleh pemerintah pusat melalui Inmendagri.
"Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menurutnya selalu berupaya untuk bisa memenuhi persyaratan. Sebenarnya kami juga menginginkan agar segera mendapatkan kelonggaran aktifitas kegiatan kepariwisataan," terang Harry.
Berita Terkait
-
Destinasi Wisata di Palembang Kembali Dibuka, Wali Kota: SE Sudah Diteken
-
6 Destinasi Wisata Kulon Progo yang Wajib Kamu Datengin, Dijamin Ngga Pengen Pulang
-
Diam-diam Awasi Destinasi Wisata yang Uji Coba Dibuka, Ini Temuan Kepala Dispar Sleman
-
Soal Wacana DIY Buka Destinasi Wisata, Pemkot Jogja masih Tunggu Kepastian Kemenparekraf
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman