SuaraJogja.id - Pemerintah desa di Kabupaten Bantul yang berprestasi bisa mendapat dana insentif hingga ratusan juta rupiah. Itu merupakan program dari Dana Insentif Kaluharan (Dikal) yang diberikan sebagai reward atas prestasi desa.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, Dikal adalah fasilitas baru untuk mendorong kalurahan-kalurahan makin maju. Namun, untuk bisa mendapat reward tersebut, pihak kalurahan harus mampu memenuhi beberapa syaratnya.
"Kalurahan harus meningkatkan akuntabilitasnya di bidang penyelenggaraan pemerintahaan, pengelolaan keuangan, pelayanan dasar, pengembangan ekonomi, pengelolaan sampah, dan inovasi harus bagus," kata Halim, Kamis (14/10/2021).
Kemudian jajarannya akan melakukan penilaian terhadap kalurahan-kalurahan.
Bagi desa yang mendapat nilai B, nanti akan memperoleh reward Rp300 juta rupiah.
"Untuk yang mendapat Nilai A akan kami berikan reward sebesar Rp500 juta rupiah," paparnya.
Seandainya seluruh kalurahan mendapat nilai A dan nilai B, menurut dia, itu merupakan sesuatu yang bagus.
Kalurahan yang sudah mendapat nilai A atau B akan dievaluasi. Apabila kalurahan mampu mempertahankan nilai tersebut maka dana insentif akan terus diberikan.
"Kami akan evaluasi setiap tahun bilamana dapat mempertahankan nilai A atau B, reward tetap akan diberikan. Tetapi kalau turun nilainya ke C tidak kami berikan, “ jelasnya.
Ditambahkannya, penggunaan dikal secara umum akan dibuatkan Peraturan Bupati atau perbup secara lebih spesifik. Namun, secara umum Dikal ialah bantuan keuangan kepada kalurahan untuk membiayai urusan-ursan yang jadi wewenang mereka.
Baca Juga: 14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
Dana yang diberikan itu digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur peresaan, membantu penuntasan pengelolaan sampah, dan menuntaskan program kemiskinan.
"Nanti secara spesifik akan kami arahkan untuk menuntaskan hal-hal yang sifatnya urgent," katanya.
Di samping itu, pihaknya mendorong kalurahan agar membentuk Bumkal yaitu badan usaha milik kalurahan. Ia menyebutkan, Bumkal punya dua fungsi sekaligus.
"Fungsi pertana adalah cari keuntungan (profit-oriented) dan melayani masyarakat (public service obligation)," terangnya.
Berita Terkait
-
14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
-
Muncul Klaster Senam Sehat di Bantul, 14 Orang Positif Covid-19
-
Pria di Bantul Kehilangan Kaki karena Penyakit Langka, Hanya Ada Dua di Indonesia
-
Pemilos di Bantul Dimulai, Siswa Sekolah Belajar Gunakan Hak Suara
-
Taman Senja Ngelo, Wisata Baru di Bantul Dekat dengan Kali Opak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau