SuaraJogja.id - Pemerintah desa di Kabupaten Bantul yang berprestasi bisa mendapat dana insentif hingga ratusan juta rupiah. Itu merupakan program dari Dana Insentif Kaluharan (Dikal) yang diberikan sebagai reward atas prestasi desa.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, Dikal adalah fasilitas baru untuk mendorong kalurahan-kalurahan makin maju. Namun, untuk bisa mendapat reward tersebut, pihak kalurahan harus mampu memenuhi beberapa syaratnya.
"Kalurahan harus meningkatkan akuntabilitasnya di bidang penyelenggaraan pemerintahaan, pengelolaan keuangan, pelayanan dasar, pengembangan ekonomi, pengelolaan sampah, dan inovasi harus bagus," kata Halim, Kamis (14/10/2021).
Kemudian jajarannya akan melakukan penilaian terhadap kalurahan-kalurahan.
Bagi desa yang mendapat nilai B, nanti akan memperoleh reward Rp300 juta rupiah.
"Untuk yang mendapat Nilai A akan kami berikan reward sebesar Rp500 juta rupiah," paparnya.
Seandainya seluruh kalurahan mendapat nilai A dan nilai B, menurut dia, itu merupakan sesuatu yang bagus.
Kalurahan yang sudah mendapat nilai A atau B akan dievaluasi. Apabila kalurahan mampu mempertahankan nilai tersebut maka dana insentif akan terus diberikan.
"Kami akan evaluasi setiap tahun bilamana dapat mempertahankan nilai A atau B, reward tetap akan diberikan. Tetapi kalau turun nilainya ke C tidak kami berikan, “ jelasnya.
Ditambahkannya, penggunaan dikal secara umum akan dibuatkan Peraturan Bupati atau perbup secara lebih spesifik. Namun, secara umum Dikal ialah bantuan keuangan kepada kalurahan untuk membiayai urusan-ursan yang jadi wewenang mereka.
Baca Juga: 14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
Dana yang diberikan itu digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur peresaan, membantu penuntasan pengelolaan sampah, dan menuntaskan program kemiskinan.
"Nanti secara spesifik akan kami arahkan untuk menuntaskan hal-hal yang sifatnya urgent," katanya.
Di samping itu, pihaknya mendorong kalurahan agar membentuk Bumkal yaitu badan usaha milik kalurahan. Ia menyebutkan, Bumkal punya dua fungsi sekaligus.
"Fungsi pertana adalah cari keuntungan (profit-oriented) dan melayani masyarakat (public service obligation)," terangnya.
Berita Terkait
-
14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
-
Muncul Klaster Senam Sehat di Bantul, 14 Orang Positif Covid-19
-
Pria di Bantul Kehilangan Kaki karena Penyakit Langka, Hanya Ada Dua di Indonesia
-
Pemilos di Bantul Dimulai, Siswa Sekolah Belajar Gunakan Hak Suara
-
Taman Senja Ngelo, Wisata Baru di Bantul Dekat dengan Kali Opak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!