SuaraJogja.id - Pemerintah desa di Kabupaten Bantul yang berprestasi bisa mendapat dana insentif hingga ratusan juta rupiah. Itu merupakan program dari Dana Insentif Kaluharan (Dikal) yang diberikan sebagai reward atas prestasi desa.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, Dikal adalah fasilitas baru untuk mendorong kalurahan-kalurahan makin maju. Namun, untuk bisa mendapat reward tersebut, pihak kalurahan harus mampu memenuhi beberapa syaratnya.
"Kalurahan harus meningkatkan akuntabilitasnya di bidang penyelenggaraan pemerintahaan, pengelolaan keuangan, pelayanan dasar, pengembangan ekonomi, pengelolaan sampah, dan inovasi harus bagus," kata Halim, Kamis (14/10/2021).
Kemudian jajarannya akan melakukan penilaian terhadap kalurahan-kalurahan.
Bagi desa yang mendapat nilai B, nanti akan memperoleh reward Rp300 juta rupiah.
"Untuk yang mendapat Nilai A akan kami berikan reward sebesar Rp500 juta rupiah," paparnya.
Seandainya seluruh kalurahan mendapat nilai A dan nilai B, menurut dia, itu merupakan sesuatu yang bagus.
Kalurahan yang sudah mendapat nilai A atau B akan dievaluasi. Apabila kalurahan mampu mempertahankan nilai tersebut maka dana insentif akan terus diberikan.
"Kami akan evaluasi setiap tahun bilamana dapat mempertahankan nilai A atau B, reward tetap akan diberikan. Tetapi kalau turun nilainya ke C tidak kami berikan, “ jelasnya.
Ditambahkannya, penggunaan dikal secara umum akan dibuatkan Peraturan Bupati atau perbup secara lebih spesifik. Namun, secara umum Dikal ialah bantuan keuangan kepada kalurahan untuk membiayai urusan-ursan yang jadi wewenang mereka.
Baca Juga: 14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
Dana yang diberikan itu digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur peresaan, membantu penuntasan pengelolaan sampah, dan menuntaskan program kemiskinan.
"Nanti secara spesifik akan kami arahkan untuk menuntaskan hal-hal yang sifatnya urgent," katanya.
Di samping itu, pihaknya mendorong kalurahan agar membentuk Bumkal yaitu badan usaha milik kalurahan. Ia menyebutkan, Bumkal punya dua fungsi sekaligus.
"Fungsi pertana adalah cari keuntungan (profit-oriented) dan melayani masyarakat (public service obligation)," terangnya.
Berita Terkait
-
14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
-
Muncul Klaster Senam Sehat di Bantul, 14 Orang Positif Covid-19
-
Pria di Bantul Kehilangan Kaki karena Penyakit Langka, Hanya Ada Dua di Indonesia
-
Pemilos di Bantul Dimulai, Siswa Sekolah Belajar Gunakan Hak Suara
-
Taman Senja Ngelo, Wisata Baru di Bantul Dekat dengan Kali Opak
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank