Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:30 WIB
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di luar bangunan yang diduga digunakan sebagai kantor pinjol ilegal di wilayah Sleman, Kamis (14/10/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Polda DIY menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal pada Kamis (14/10/2021) malam.

Berdasarkan pengamatan SuaraJogja.id di lapangan, aparat kepolisian sudah berjaga di lokasi sejak pukul 21.05 WIB malam. Dari luar tidak tampak ada aktivitas di dalam bangunan berwarna putih dan merah itu.

Hanya terlihat puluhan motor yang terparkir di halaman depan kantor tersebut. Pintu kantor pun tertutup rapat, begitu juga jendela, yang terlihat ditutup dari dalam.

Sejumlah anggota kepolisian berjaga di luar bangunan yang diduga digunakan sebagai kantor pinjol ilegal di wilayah Sleman, Kamis (14/10/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi kantor mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi. Ia datang karena hendak menjemput temannya yang bekerja di dalam kantor yang tengah digerebek itu.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Tagih Hutang Ancam Gambar Porno, Yusri Yunus: Kami Kenakan Pasal Pornografi

"Tidak tahu ada apa ini, saya mau jemput teman yang kerja di dalam. Kok rame-rame, enggak tahu," kata pria yang tak mau disebut namanya itu. 

Lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau masih berlangsung normal cenderung sepi. Sejumlah warga sekitar yang penasaran juga terlihat mulai berkumpul di dekat lokasi. 

Hingga berita ini dinaikkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan di dalam kantor.

Baca Juga: Polda Jabar Gerebek Kantor Debt Collector Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK

Load More