Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl. Prof. Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Setidaknya terdapat 83 orang yang berhasil diamankan dalam penggrebekan ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kegiatan pinjol ilegal ini dapat diungkap setelah Polda Jabar mendapat laporan dari seorang korban yang terjerat pinjol.
"Tiga hari yang lalu, Polda Jabar mendapat laporan dari seorang korban yang berinisial TM yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena merasa depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," kata Arief.
Berdasarkan laporan tersebut, Polda Jabar lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga ditemukan bahwa aktivitas pinjol itu dioperasikan dari kantor yang berada di Jogja itu.
"Dari pengembangan itu kami menemukan dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ini diduga berasal dari daerah yang sedang kami lakukan penggerebekan dan pengungkapan (Jogja) bersama dengan jajaran Direktorat kriminal khusus Polda DIY," ujarnya.
Dari dalam kantor polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada, ponsel, laptop hingga komputer yang diduga dimanfaatkan oleh para pegawai di kantor itu untuk menjalankan aktivitas pinjol ilegal itu.
"Kemudian kami amankan 105 PC, 105 handphone dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," ujarnya.
Baca Juga: Gerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Orang Sudah Dibawa ke Polda Jabar
Berita Terkait
-
Gerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Orang Sudah Dibawa ke Polda Jabar
-
Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Baru Sehari Kerja Malah Digerebek
-
Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik
-
Diteror Rentenir atau Pinjol? Jangan Takut, Warga Mang Oded Bisa Hubungi Nomor Ini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang