SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Dari pantauan SuaraJogja.id di lokasi penggerebekan pada Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 11.34 WIB sudah tidak terlihat ada aktivitas dari dalam kantor. Kendati begitu masih terlihat satu mobil polisi yang terparkir di depan pintu gerbang kantor.
Garis polisi sudah terlihat mengelilingi halaman parkir depan gedung kantor. Puluhan sepeda motor para pegawai juga masih ada di dalam halaman kantor.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menuturka bahwa sebanyak 83 orang yang diduga terlibat dalam pinjol ilegal tersebut telah dibawa ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Tadi pagi jam 3 sudah dibawa ke Polda Jawa Barat sebanyak 83 orang beserta dengan beberapa barang bukti dibawa. Dengan menggunakan kendaraan dari Polda DIY dan dikawal dari personel Polda DIY dan personel Polda Jabar," kata Yuli kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Yuli menuturkan bahwa kebanyakan pegawai yang terlibat dalam kantor pinjol ilegal itu baru bekerja beberapa hari saja. Bahkan sebelumnya diketahui ada salah satu pegawai yang baru bekerja satu hari saja.
"Karyawannya ada yang baru dua hari (kerja), ada yang sudah satu bulan," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Yuli, para pekerja menerima gaji kisaran Rp2,1 juta. Ia menyebut bahwa para pekerja itu tidak hanya berasal dari DIY saja tetapi juga dari luar daerah.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
"Ada yang saya tanya gajinya berapa, ada yang bilang Rp 2,1 juta ada yang belum gajian," ungkapnya.
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Setidaknya terdapat 86 orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini.
"Kami amankan di TKP ini kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik depkolektor. 2 HRD dan 1 manajer," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kepada awak media di lokasi kejadian, Kamis (14/10/2021).
Dari dalam kantor polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada, ponsel, laptop hingga komputer yang diduga dimanfaatkan oleh para pegawai di kantor itu untuk menjalankan aktivitas pinjol ilegal itu.
"Kemudian kami amankan 105 PC, 105 handphone dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Baru Sehari Kerja Malah Digerebek
-
Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik
-
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, 23 Aplikasi Tidak Terdaftar OJK
-
Diteror Rentenir atau Pinjol? Jangan Takut, Warga Mang Oded Bisa Hubungi Nomor Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo