SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman menuturkan dari penggerebekan itu diketahui ada sebanyak 23 aplikasi yang dijalankan dari kantor tersebut. Dari jumlah tersebut semuanya tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dari catatan yang kami dapatkan ada 23 aplikasi di mana dari 23 aplikasi ini semuanya tidak terdaftar di OJK itu yang pertama," kata Arief kepada awak media di lokasi kejadian, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Polda DIY dan Jabar Amankan 86 Orang
Namun, kata Arief, terdapat satu aplikasi yang terdaftar di OJK. Hal itu bertujuan hanya untuk mengelabui orang-orang kantor pinjol ilegal itu agar bisa beroperasi.
"Yang kedua satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja seolah-olah ini adalah legal. Satu aplikasi pinjol yang terdaftar itu adalah One Hope," tuturnya.
Kepolisian juga masih mendalami lebih lanjut terkait dengan sistem pinjol itu.
"Nanti kami akan dalami dan pemeriksaan lanjut, sekali lagi mohon waktu ini adalah rilis awal dulu TKP bersama dengan teman-teman dari Direktorat reserse kriminal khusus Polda DIY," tegasnya.
Ditanya mengenai jumlah korban yang terjerat pinjol ilegal ini, Arief menyebut masih akan mendalami lebih lanjut.
Baca Juga: Dari Laporan Korban Pinjol, Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
"Masih didalami, akan disampaikan dalam rilis resmi di Polda Jawa Barat. Malam ini kita adakan olah TKP dulu secara maksimal jadi belum bisa kami berikan penjelasan lebih mendalam dan mendetail," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Artis yang Pernah Repot Berurusan dengan Pinjol, Nikita Mirzani Sampai Lapor OJK
-
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ribuan Aplikasi Diblokir
-
Terjerat Utang "Lintah Darat Digital"? Ini Solusi Aman dari CIMB Niaga
-
Pinjol Ilegal Tumbuh Subur, Bukti Literasi dan Inklusi Keuangan Orang RI Timpang
-
Anak Muda Umur 15-17 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar