SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Setidaknya terdapat 86 orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini.
"Kami amankan di TKP ini kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik depkolektor. 2 HRD dan 1 manajer," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kepada awak media di lokasi kejadian, Kamis (14/10/2021).
Dari dalam kantor polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada ponsel, laptop, hingga komputer yang diduga dimanfaatkan oleh para pegawai di kantor itu untuk menjalankan aktivitas pinjol ilegal itu.
"Kemudian kami amankan 105 PC, 105 handphone dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," ujarnya.
Arief menjelaskan, terdapat salah seorang debt collector yang sesuai dengan data yang dimiliki oleh polisi. Data itu sebelumnya diberikan oleh seorang korban yang melapor kemarin.
"Yang menariknya satu orang operator deb collector ini berdasarkan match and mix, mix and match antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini dan itu fix itu sangat relevan," tuturnya.
Ditegaskan Arief, polisi akan melakukan penindakan secara tuntas berdasarkan bukti-bukti yang telah didapat itu.
Baca Juga: Dari Laporan Korban Pinjol, Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
"Sehingga kami akan melakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," sambungnya.
Total 86 orang yang diamankan tadi, kata Arief, masih akan diperiksa lebih lanjut terlebih dulu di Mapolda DIY.
"Kami akan dalami dalam rangka penyelidikan. Tentunya kami minta bantuan nanti temen-temen dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal di Mapolda DIY," tuturnya.
Polisi juga masih akan mendalami terkait dengan berapa lama pinjol ilegal ini beroperasi.
"Itu masih kami dalami juga karena kami baru melakukan penindakan di TKP," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dari Laporan Korban Pinjol, Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Ruko di Sleman Digerebek Polisi, Diduga Kantor Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Tagih Hutang Ancam Gambar Porno, Yusri Yunus: Kami Kenakan Pasal Pornografi
-
Polda Jabar Gerebek Kantor Debt Collector Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK
-
Kesaksian Ayah Korban Pinjol Ilegal, Pinjam Rp2,5 Juta: Dituduh Buron dan Mau Diculik
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang