SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Setidaknya terdapat 86 orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini.
"Kami amankan di TKP ini kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik depkolektor. 2 HRD dan 1 manajer," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kepada awak media di lokasi kejadian, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Dari Laporan Korban Pinjol, Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Dari dalam kantor polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada ponsel, laptop, hingga komputer yang diduga dimanfaatkan oleh para pegawai di kantor itu untuk menjalankan aktivitas pinjol ilegal itu.
"Kemudian kami amankan 105 PC, 105 handphone dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," ujarnya.
Arief menjelaskan, terdapat salah seorang debt collector yang sesuai dengan data yang dimiliki oleh polisi. Data itu sebelumnya diberikan oleh seorang korban yang melapor kemarin.
"Yang menariknya satu orang operator deb collector ini berdasarkan match and mix, mix and match antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini dan itu fix itu sangat relevan," tuturnya.
Ditegaskan Arief, polisi akan melakukan penindakan secara tuntas berdasarkan bukti-bukti yang telah didapat itu.
Baca Juga: Ruko di Sleman Digerebek Polisi, Diduga Kantor Pinjol Ilegal
"Sehingga kami akan melakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," sambungnya.
Total 86 orang yang diamankan tadi, kata Arief, masih akan diperiksa lebih lanjut terlebih dulu di Mapolda DIY.
"Kami akan dalami dalam rangka penyelidikan. Tentunya kami minta bantuan nanti temen-temen dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal di Mapolda DIY," tuturnya.
Polisi juga masih akan mendalami terkait dengan berapa lama pinjol ilegal ini beroperasi.
"Itu masih kami dalami juga karena kami baru melakukan penindakan di TKP," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Menteri PPPA: Perempuan di Desa Perlu Dapat Literasi Digital Agar Tidak Mudah Terjerat Pinjol
-
Cara Efektif Mengatasi Kesulitan Membayar Pinjaman Online
-
5 Artis yang Pernah Repot Berurusan dengan Pinjol, Nikita Mirzani Sampai Lapor OJK
-
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ribuan Aplikasi Diblokir
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan