SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Setidaknya terdapat 86 orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini.
"Kami amankan di TKP ini kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik depkolektor. 2 HRD dan 1 manajer," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kepada awak media di lokasi kejadian, Kamis (14/10/2021).
Dari dalam kantor polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada ponsel, laptop, hingga komputer yang diduga dimanfaatkan oleh para pegawai di kantor itu untuk menjalankan aktivitas pinjol ilegal itu.
"Kemudian kami amankan 105 PC, 105 handphone dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," ujarnya.
Arief menjelaskan, terdapat salah seorang debt collector yang sesuai dengan data yang dimiliki oleh polisi. Data itu sebelumnya diberikan oleh seorang korban yang melapor kemarin.
"Yang menariknya satu orang operator deb collector ini berdasarkan match and mix, mix and match antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini dan itu fix itu sangat relevan," tuturnya.
Ditegaskan Arief, polisi akan melakukan penindakan secara tuntas berdasarkan bukti-bukti yang telah didapat itu.
Baca Juga: Dari Laporan Korban Pinjol, Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
"Sehingga kami akan melakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," sambungnya.
Total 86 orang yang diamankan tadi, kata Arief, masih akan diperiksa lebih lanjut terlebih dulu di Mapolda DIY.
"Kami akan dalami dalam rangka penyelidikan. Tentunya kami minta bantuan nanti temen-temen dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal di Mapolda DIY," tuturnya.
Polisi juga masih akan mendalami terkait dengan berapa lama pinjol ilegal ini beroperasi.
"Itu masih kami dalami juga karena kami baru melakukan penindakan di TKP," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dari Laporan Korban Pinjol, Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Ruko di Sleman Digerebek Polisi, Diduga Kantor Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Tagih Hutang Ancam Gambar Porno, Yusri Yunus: Kami Kenakan Pasal Pornografi
-
Polda Jabar Gerebek Kantor Debt Collector Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK
-
Kesaksian Ayah Korban Pinjol Ilegal, Pinjam Rp2,5 Juta: Dituduh Buron dan Mau Diculik
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman: Bupati Minta BGN Turun Tangan, Berikan Sanksi Tegas
-
Royalti Musik Bikin Stasiun 'Sepi', Lagu Ikonik Hilang dari Yogyakarta dan Solo
-
Kronologi Keracunan Massal SMPN 3 Berbah: Makanan Terlalu Lama Disimpan jadi Biang Kerok?
-
Catat! Ring Road Utara Macet Malam Ini, Contraflow Berlaku untuk Proyek Tol Jogja-Solo
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?