SuaraJogja.id - Polda DIY menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal pada Kamis (14/10/2021) malam.
Berdasarkan pengamatan SuaraJogja.id di lapangan, sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga di lokasi sejak pukul 21.05 WIB malam. Dari luar tidak tampak ada aktivitas di dalam bangunan berwarna putih dan merah itu.
Hanya terlihat puluhan sepeda motor yang terparkir di halaman depan kantor tersebut. Pintu kantor pun tertutup rapat begitu juga jendela yang terlihat ditutup dari dalam.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menuturkan bahwa pinjol ilegal yang digerebek kali ini berada di sebuah ruko yang berlokasi di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman.
"Ini adalah kerja sama yang dilakukan oleh Polda Jabar Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY," kata Yuli kepada awak media di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman mengatakan, kegiatan pinjol ilegal ini dapat diungkap setelah Polda Jabar mendapat laporan dari seorang korban yang terjerat pinjol.
"Tiga hari yang lalu, Polda Jabar mendapat laporan dari seorang korban yang berinisial TM yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena merasa depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," kata Arief.
Berdasarkan laporan tersebut, Polda Jabar lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ditemukan bahwa aktivitas pinjol itu dioperasikan dari kantor yang berada di Jogja itu.
Baca Juga: Ruko di Sleman Digerebek Polisi, Diduga Kantor Pinjol Ilegal
"Dari pengembangan itu kami menemukan dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ini diduga berasal dari daerah yang sedang kami lakukan penggerebekan dan pengungkapan (Jogja) bersama dengan jajaran Direktorat kriminal khusus Polda DIY," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ruko di Sleman Digerebek Polisi, Diduga Kantor Pinjol Ilegal
-
Pinjol Ilegal Tagih Hutang Ancam Gambar Porno, Yusri Yunus: Kami Kenakan Pasal Pornografi
-
Polda Jabar Gerebek Kantor Debt Collector Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK
-
Kesaksian Ayah Korban Pinjol Ilegal, Pinjam Rp2,5 Juta: Dituduh Buron dan Mau Diculik
-
Pinjol Ilegal Tagih Utang Nasabah Pakai Ancaman Gambar Porno
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
ITF Bawuran Genjot Kapasitas: Bakar Sampah Lebih Banyak, Biaya Juga Naik?
-
Profil Salsa Erwina, Perempuan Muda dari UGM yang Berani Tantang Debat Ahmad Sahroni
-
Guru Jadi 'Korban' Pertama? Terungkap Alasan Guru SMPN 3 Berbah Ikut Terpapar Keracunan Makanan Gratis
-
Trans Jogja Terancam? Subsidi Dipangkas, Bus Jadi Billboard Berjalan
-
Tragis! Warga Sleman Temukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Beringin, Tali Pusar Belum Terpotong