SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Salah seorang teman karyawan yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut, Suga Pradana, mengaku datang ke lokasi berniat untuk menjemput seorang temannya itu. Sebab, temannya itu baru sehari berkerja di kantor itu.
"Nunggu teman, katanya hari pertama kerja lembur sampai jam 7, tapi ini kok sampai jam 9 belum pulang makanya datang ke sini," kata Suga kepada awak media di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Suga menuturkan bahwa temannya yang berinisial RP itu bekerja sebagai call center di kantor tersebut. Ia mengaku tidak tahu kalau ternyata tempat RP bekerja adalah pinjol ilegal.
"(Teman) kerja sebagai call center. Baru hari ini kerja. Kemarin katanya sih kerja di (perusahaan) finance legal sama salah satu finance untuk kredit handphone, ternyata kok malah pinjol," tuturnya.
Namun memang, kata Suga, ada hal yang janggal dengan pekerjaan RP itu. Pasalnya temannya itu tidak merasa mencari atau bahkan memasukkan lowongan pekerja tetapi tiba-tiba dipanggil interview.
"Senin kemarin ada panggilan interview, padahal tidak pernag apply tapi dapta panggilan. Mau (berangkat interview) karena iseng habis lulus (kuliah) ada kesempatan (kerja) dicoba saja," ungkapnya.
Di dalam interview itu, disebutkan Suga, temannya dibilang akan bekerja untuk klien dari salah satu pinjol legal. Setelah interview, RP juga diberi target dalam pekerjaannya dan salah satunya tugasnya berkaitan dengan cara mengancam klien.
Baca Juga: Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik
"Dikasih tahu hanya target bekerja, katanya perhari 10 juta target penagihan utang tugasnya. Langsung dikasih 2 perdana (nomor) baru. Satu buat ngancam gitu, lalu yang satu buat fix yang sudah bayar gitu," tuturnya.
Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar beserta dengan Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Jl. Prof. Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada Kamis (14/20/2021) malam.
Setidaknya terdapat 86 orang yang berhasil diamankan dalam penggrebekan ini.
"Kami amankan di TKP ini kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik depkolektor. 2 HRD dan 1 manajer," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman kepada awak media di lokasi kejadian, Kamis (14/10/2021).
Dari dalam kantor polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada, ponsel, laptop hingga komputer yang diduga dimanfaatkan oleh para pegawai di kantor itu untuk menjalankan aktivitas pinjol ilegal itu.
"Kemudian kami amankan 105 PC, 105 handphone dan kami amankan juga beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik
-
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, 23 Aplikasi Tidak Terdaftar OJK
-
Diteror Rentenir atau Pinjol? Jangan Takut, Warga Mang Oded Bisa Hubungi Nomor Ini
-
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Polda DIY dan Jabar Amankan 86 Orang
-
Warga Jabar Depresi hingga Dirawat di RS akibat Diteror Debt Collector Pinjol
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang