SuaraJogja.id - SH (31) asal Kalurahan Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia melakukan perjudian dengan mesin ding dong.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyampaikan, awalnya pada 14 Oktober 2021 pukul 23.00 WIB personel Polres Bantul yang saat itu sedang tugas jaga menerima telepon dari salah satu warga di sekitar Parangkusumo terdapat perjudian jenis ding dong. Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di rumah tersebut.
"Setelah tim kami datang ke sana pukul 01.00 WIB dan benar ada perjudian jenis ding dong ," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Jumat (15/10/2021) siang.
Dari lokasi perjudian, polisi berhasil menyita tiga unit mesin judi jenis ding dong, uang tunai dengan jumlah sekitar Rp700 ribu, dan sebuah kotak boks yang berisi sejumlah koin logam.
"Koin logam itu kami amankan dari seseorang yang diduga sebagai operator judi mesin ding dong," terangnya.
Koin itu dipakai untuk melakukan perjudian. Satu koin dibeli dengan harga Rp 1.000. Kemudian koin dimasukkan lalu mesin berputar.
"Jadi setelah koin masuk ke dalam mesin ding dong nanti tergantung keluarnya gambar apa. Setiap gambar bisa mengeluarkan jumlah koin yang berbeda, perbandingannya 1,2,5,10. Membeli koin dengan sejumlah uang," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukumannya kurungan penjara paling lama empat tahun.
"Tersangka juga dikenakan denda paling banyak Rp10 juta," kata dia.
Baca Juga: Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang operator dan seorang saksi saat penangkapan.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
-
Arena Judi Burung di Surabaya Digerebek dan Dibakar Polisi
-
Cerita Hercules Saat Jadi Gelandangan di Tahun 90an, Penghasilan Sebulan Rp30 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Bantul, Satu Mobil Terjungkal hingga Masuk Parit
-
Viral Warga Mayoritas Emak-emak Ngamuk Bakar Peralatan Judi di Deliserdang
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran