SuaraJogja.id - SH (31) asal Kalurahan Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia melakukan perjudian dengan mesin ding dong.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyampaikan, awalnya pada 14 Oktober 2021 pukul 23.00 WIB personel Polres Bantul yang saat itu sedang tugas jaga menerima telepon dari salah satu warga di sekitar Parangkusumo terdapat perjudian jenis ding dong. Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di rumah tersebut.
"Setelah tim kami datang ke sana pukul 01.00 WIB dan benar ada perjudian jenis ding dong ," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Jumat (15/10/2021) siang.
Dari lokasi perjudian, polisi berhasil menyita tiga unit mesin judi jenis ding dong, uang tunai dengan jumlah sekitar Rp700 ribu, dan sebuah kotak boks yang berisi sejumlah koin logam.
"Koin logam itu kami amankan dari seseorang yang diduga sebagai operator judi mesin ding dong," terangnya.
Koin itu dipakai untuk melakukan perjudian. Satu koin dibeli dengan harga Rp 1.000. Kemudian koin dimasukkan lalu mesin berputar.
"Jadi setelah koin masuk ke dalam mesin ding dong nanti tergantung keluarnya gambar apa. Setiap gambar bisa mengeluarkan jumlah koin yang berbeda, perbandingannya 1,2,5,10. Membeli koin dengan sejumlah uang," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukumannya kurungan penjara paling lama empat tahun.
"Tersangka juga dikenakan denda paling banyak Rp10 juta," kata dia.
Baca Juga: Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang operator dan seorang saksi saat penangkapan.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
-
Arena Judi Burung di Surabaya Digerebek dan Dibakar Polisi
-
Cerita Hercules Saat Jadi Gelandangan di Tahun 90an, Penghasilan Sebulan Rp30 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Bantul, Satu Mobil Terjungkal hingga Masuk Parit
-
Viral Warga Mayoritas Emak-emak Ngamuk Bakar Peralatan Judi di Deliserdang
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain
-
Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja
-
Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih