SuaraJogja.id - SH (31) asal Kalurahan Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia melakukan perjudian dengan mesin ding dong.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyampaikan, awalnya pada 14 Oktober 2021 pukul 23.00 WIB personel Polres Bantul yang saat itu sedang tugas jaga menerima telepon dari salah satu warga di sekitar Parangkusumo terdapat perjudian jenis ding dong. Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di rumah tersebut.
"Setelah tim kami datang ke sana pukul 01.00 WIB dan benar ada perjudian jenis ding dong ," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Jumat (15/10/2021) siang.
Dari lokasi perjudian, polisi berhasil menyita tiga unit mesin judi jenis ding dong, uang tunai dengan jumlah sekitar Rp700 ribu, dan sebuah kotak boks yang berisi sejumlah koin logam.
"Koin logam itu kami amankan dari seseorang yang diduga sebagai operator judi mesin ding dong," terangnya.
Koin itu dipakai untuk melakukan perjudian. Satu koin dibeli dengan harga Rp 1.000. Kemudian koin dimasukkan lalu mesin berputar.
"Jadi setelah koin masuk ke dalam mesin ding dong nanti tergantung keluarnya gambar apa. Setiap gambar bisa mengeluarkan jumlah koin yang berbeda, perbandingannya 1,2,5,10. Membeli koin dengan sejumlah uang," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukumannya kurungan penjara paling lama empat tahun.
"Tersangka juga dikenakan denda paling banyak Rp10 juta," kata dia.
Baca Juga: Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang operator dan seorang saksi saat penangkapan.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
-
Arena Judi Burung di Surabaya Digerebek dan Dibakar Polisi
-
Cerita Hercules Saat Jadi Gelandangan di Tahun 90an, Penghasilan Sebulan Rp30 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Bantul, Satu Mobil Terjungkal hingga Masuk Parit
-
Viral Warga Mayoritas Emak-emak Ngamuk Bakar Peralatan Judi di Deliserdang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat