SuaraJogja.id - SH (31) asal Kalurahan Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia melakukan perjudian dengan mesin ding dong.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyampaikan, awalnya pada 14 Oktober 2021 pukul 23.00 WIB personel Polres Bantul yang saat itu sedang tugas jaga menerima telepon dari salah satu warga di sekitar Parangkusumo terdapat perjudian jenis ding dong. Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di rumah tersebut.
"Setelah tim kami datang ke sana pukul 01.00 WIB dan benar ada perjudian jenis ding dong ," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Jumat (15/10/2021) siang.
Dari lokasi perjudian, polisi berhasil menyita tiga unit mesin judi jenis ding dong, uang tunai dengan jumlah sekitar Rp700 ribu, dan sebuah kotak boks yang berisi sejumlah koin logam.
"Koin logam itu kami amankan dari seseorang yang diduga sebagai operator judi mesin ding dong," terangnya.
Koin itu dipakai untuk melakukan perjudian. Satu koin dibeli dengan harga Rp 1.000. Kemudian koin dimasukkan lalu mesin berputar.
"Jadi setelah koin masuk ke dalam mesin ding dong nanti tergantung keluarnya gambar apa. Setiap gambar bisa mengeluarkan jumlah koin yang berbeda, perbandingannya 1,2,5,10. Membeli koin dengan sejumlah uang," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukumannya kurungan penjara paling lama empat tahun.
"Tersangka juga dikenakan denda paling banyak Rp10 juta," kata dia.
Baca Juga: Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang operator dan seorang saksi saat penangkapan.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
-
Arena Judi Burung di Surabaya Digerebek dan Dibakar Polisi
-
Cerita Hercules Saat Jadi Gelandangan di Tahun 90an, Penghasilan Sebulan Rp30 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Bantul, Satu Mobil Terjungkal hingga Masuk Parit
-
Viral Warga Mayoritas Emak-emak Ngamuk Bakar Peralatan Judi di Deliserdang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan