SuaraJogja.id - SH (31) asal Kalurahan Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia melakukan perjudian dengan mesin ding dong.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyampaikan, awalnya pada 14 Oktober 2021 pukul 23.00 WIB personel Polres Bantul yang saat itu sedang tugas jaga menerima telepon dari salah satu warga di sekitar Parangkusumo terdapat perjudian jenis ding dong. Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di rumah tersebut.
"Setelah tim kami datang ke sana pukul 01.00 WIB dan benar ada perjudian jenis ding dong ," paparnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Jumat (15/10/2021) siang.
Dari lokasi perjudian, polisi berhasil menyita tiga unit mesin judi jenis ding dong, uang tunai dengan jumlah sekitar Rp700 ribu, dan sebuah kotak boks yang berisi sejumlah koin logam.
"Koin logam itu kami amankan dari seseorang yang diduga sebagai operator judi mesin ding dong," terangnya.
Koin itu dipakai untuk melakukan perjudian. Satu koin dibeli dengan harga Rp 1.000. Kemudian koin dimasukkan lalu mesin berputar.
"Jadi setelah koin masuk ke dalam mesin ding dong nanti tergantung keluarnya gambar apa. Setiap gambar bisa mengeluarkan jumlah koin yang berbeda, perbandingannya 1,2,5,10. Membeli koin dengan sejumlah uang," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukumannya kurungan penjara paling lama empat tahun.
"Tersangka juga dikenakan denda paling banyak Rp10 juta," kata dia.
Baca Juga: Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang operator dan seorang saksi saat penangkapan.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
-
Arena Judi Burung di Surabaya Digerebek dan Dibakar Polisi
-
Cerita Hercules Saat Jadi Gelandangan di Tahun 90an, Penghasilan Sebulan Rp30 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Bantul, Satu Mobil Terjungkal hingga Masuk Parit
-
Viral Warga Mayoritas Emak-emak Ngamuk Bakar Peralatan Judi di Deliserdang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok