SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman ilegal yang meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan, pasca digerebeknya sebuah kantor pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal, di Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam tadi.
Dukungan itu disampaikan Kustini agar tidak ada lagi korban dari adanya pinjol tersebut. Terlebih, adanya pinjol ilegal menurut Kustini telah meresahkan masyarakat.
Dari penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY itu, dijumpai bahwa kantor operator pinjol telah mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya berharap atas kejadian itu [penggrebekan], masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," kata dia, Jumat (15/10/2021).
Kustini menuturkan, pinjol ilegal saat ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai modus penipuan.
Menurutnya, maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi perhatian bersama.
"Yang pasti saya dapat informasi kalau bunganya itu mencekik dan bisa berpotensi penyalahgunaan data privasi yang seharusnya kita simpan, tapi malah disebar," terang dia.
Selain berpotensi menyalahgunakan data, Kustini juga menyebut pihak pinjol ilegal juga tak segan menggunakan teror yang membabi buta pada peminjam yang kedapatan telat membayar.
Baca Juga: Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
Pihaknya mengingatkan pada masyarakat Sleman agar lebih hati-hati utamanya dalam hal meminjam uang.
"Bisa pinjam di bank, koperasi, atau saudara. Insyallah lebih aman dan jelas. Jangan ambil risiko di luar itu," pungkas Kustini, dalam keterangan tertulisnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
-
Detik-detik Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Juru Parkir: Sudah Beroperasi Setengah Tahun
-
Gerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Orang Sudah Dibawa ke Polda Jabar
-
Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais