SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman ilegal yang meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan, pasca digerebeknya sebuah kantor pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal, di Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam tadi.
Dukungan itu disampaikan Kustini agar tidak ada lagi korban dari adanya pinjol tersebut. Terlebih, adanya pinjol ilegal menurut Kustini telah meresahkan masyarakat.
Dari penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY itu, dijumpai bahwa kantor operator pinjol telah mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya berharap atas kejadian itu [penggrebekan], masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," kata dia, Jumat (15/10/2021).
Kustini menuturkan, pinjol ilegal saat ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai modus penipuan.
Menurutnya, maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi perhatian bersama.
"Yang pasti saya dapat informasi kalau bunganya itu mencekik dan bisa berpotensi penyalahgunaan data privasi yang seharusnya kita simpan, tapi malah disebar," terang dia.
Selain berpotensi menyalahgunakan data, Kustini juga menyebut pihak pinjol ilegal juga tak segan menggunakan teror yang membabi buta pada peminjam yang kedapatan telat membayar.
Baca Juga: Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
Pihaknya mengingatkan pada masyarakat Sleman agar lebih hati-hati utamanya dalam hal meminjam uang.
"Bisa pinjam di bank, koperasi, atau saudara. Insyallah lebih aman dan jelas. Jangan ambil risiko di luar itu," pungkas Kustini, dalam keterangan tertulisnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
-
Detik-detik Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Juru Parkir: Sudah Beroperasi Setengah Tahun
-
Gerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Orang Sudah Dibawa ke Polda Jabar
-
Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000