SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman ilegal yang meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan, pasca digerebeknya sebuah kantor pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal, di Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam tadi.
Dukungan itu disampaikan Kustini agar tidak ada lagi korban dari adanya pinjol tersebut. Terlebih, adanya pinjol ilegal menurut Kustini telah meresahkan masyarakat.
Dari penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY itu, dijumpai bahwa kantor operator pinjol telah mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya berharap atas kejadian itu [penggrebekan], masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," kata dia, Jumat (15/10/2021).
Kustini menuturkan, pinjol ilegal saat ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai modus penipuan.
Menurutnya, maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi perhatian bersama.
"Yang pasti saya dapat informasi kalau bunganya itu mencekik dan bisa berpotensi penyalahgunaan data privasi yang seharusnya kita simpan, tapi malah disebar," terang dia.
Selain berpotensi menyalahgunakan data, Kustini juga menyebut pihak pinjol ilegal juga tak segan menggunakan teror yang membabi buta pada peminjam yang kedapatan telat membayar.
Baca Juga: Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
Pihaknya mengingatkan pada masyarakat Sleman agar lebih hati-hati utamanya dalam hal meminjam uang.
"Bisa pinjam di bank, koperasi, atau saudara. Insyallah lebih aman dan jelas. Jangan ambil risiko di luar itu," pungkas Kustini, dalam keterangan tertulisnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
-
Detik-detik Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Juru Parkir: Sudah Beroperasi Setengah Tahun
-
Gerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Orang Sudah Dibawa ke Polda Jabar
-
Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat
-
Blackout Sumatera, Dampak Rapuhnya Sistem Cadangan Listrik, Pakar Sebut Redundansi Semu
-
Sapi Jumbo 1,1 Ton Bertulis TIW Dikirim Ke Masjid Komplek Amien Rais di Sleman