SuaraJogja.id - Masyarakat yang tak punya akses ke perbankan untuk mengajukan pinjaman uang kerap memilih jalan pintas. Salah satunya dengan meminjam uang ke pinjaman online atau pinjol yang tak sedikit statusnya ilegal alias tak terdaftar di OJK.
Banyaknya masyarakat yang terjerat bujuk rayu pinjol ini lantaran proses untuk mendapatkan uang tunai terbilang sederhanya. Peminjam hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah dokumen lainnya lalu bisa cair. Kendati demikian, mereka belum sepenuhnya paham tentang skema cicilannya. Sehingga saat jatuh tempo atau telat bayar, para penagih akan menggunakan segala cari untuk menagihnya.
Cara penagihan yang sering dilakukan yakni menyebarkan identitas diri peminjam kepada kontak yang ada di ponselnya. Untuk diketahui, ketika seseorang mengajukan pinjaman uang, terdapat syarat untuk bisa mengakses kontaknya.
Seperti yang dialami oleh Intan Pratiwi (29) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut tak pernah menyangka bahwa dirinya akan terlilit utang.
Baca Juga: Blak-blakan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Dia bercerita, pada Februari 2021 lalu, ia membutuhkan uang tunai sebesar Rp13 juta. Uang tersebut akan dipakai untuk kebutuhan mendesak.
"Udah coba pinjam ke sana kemari tapi enggak berhasil," ungkapnya dihubungi wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Lantaran upayanya tak membuahkan hasil, saat itu dia sedang menonton Youtube lalu muncul iklan tentang pinjol. Dalam iklan tersebut pihak pinjol mencantumkan bahwa perusahaannya sudah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Karena terlihat sangat meyakinkan. Saya instal aplikasi itu lewat play store. Lalu, memasukkan data diri, termasuk foto dan foto KTP," katanya.
Dia tidak menyadari jika pihak aplikator sudah memperoleh daftar kontak yang ada di ponselnya. Selain itu juga daftar panggilan, dari situlah petaka dimulai.
Baca Juga: Ribuan Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Ini 3 Ciri-cirinya
Ketika semua data sudah masuk, aplikasi tersebut lalu menawarkan pinjaman online sekali "klik" dengan batas pinjaman maksimal Rp9 juta. Tanpa pikir panjang dia pun langsung menyetujuinya.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Cepat? BRIguna Digital Tawarkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta dengan Mudah
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Mau Buka Bisnis Rumahan, Ini Pilihan Pinjaman Modal Usaha Untuk Ibu Rumah Tangga
-
Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo