Hal itu diketahui melalui mutasi rekening. Masing-masing aplikasi mengirim uang ke rekening Intan dengan nominal yang beragam. Semisal aplikasi A mentransfer Rp1,2 juta tetapi yang muncul di aplikasinya dikenakan pinjaman Rp2 juta.
"Aku pun harus bayar bunganya Rp800 ribu. Di aplikasi lainnya juga begitu. Tagihannya kurang lebih antara Rp2-3 juta," katanya.
Singkat kata, pada hari ke-5 pihak penagih utang dari aplikasi langsung menerornya. Pertama, mereka mengirim pesan ke WhatsApp berbunyi "segera dibayarkan".
"Setelah itu mulai menggunakan kata-kata kasar melalui panggilan telepon. Bahkan mengancam akan menyebar luaskan data pribadi," ujarnya.
Intan berusaha tidak menggubrisnya dan menjawab baik-baik bahwa tenornya masih dua hari lagi. Masih di hari yang sama, dia tidak bisa mengangsur cicilan. Saat itu, dia berpikir pinjol ilegal akan menyebarkan foto dan data pribadi ke adiknya.
"Waktu mengisi data diri aku, kan, sempat mencantumkan dua kontak milik adikku," katanya.
Namun demikian, apa yang dilakukan oleh penagih di luar apa yang dibayangkan. Ternyata, menyebarkan data Intan ke sejumlah kontak yang di handphone-nya disimpan dengan awalan "Mas, Mbak, ataupun Om". Ia mengaku tidak tahu ada berapa orang yang menerima pesan teror itu.
"Enggak tahu berapa jumlahnya tapi yang pasti ada dua orang yang menghubungiku," ujarnya.
Ia disebut telah membawa kabur sejumlah uang tunai jutaan rupiah. Meski berada dalam tekanan, dia belum berani untuk terbuka.
Baca Juga: Blak-blakan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Dalam rentang bulan Februari sampai April 2021. Ia terus meladeni Pinjol tersebut karena ketakutan data dirinya akan disebar lebih luas.
"Selama lima bulan itu, aku terus berusaha gimana caranya bisa bayar utang ke lima aplikasi itu," katanya.
Cara yang dia lakukan yakni dari lima aplikasi agregator, Ia membayar tagihan ke dua aplikasi A dan B. Kemudian, setelah dibayar, Ia menarik uang lagi untuk membayar di tiga aplikasi lainnya.
"Istilahnya gali lubang tutup lubang lah. Kayak gitu terus tiap Minggu," ucapnya.
Langkah tersebut, justru membuat Intan semakin masuk ke dalam pusaran pinjol ilegal. Puncaknya, ketika ia kemudian nekat membuka dan meminjam uang di aplikasi pinjol lain hanya karena ingin menutup utang di aplikasi yang pertama. Akhirnya, Ia terjerat di dua aplikasi aggregator dan bangkrut.
"Akhirnya aku putuskan buat pinjam uang ke teman dan bank dengan jaminan gaji bulanan. Jumlahnya sekitar Rp90 juta untuk menutup utang-utangku di dua aplikasi pinjol itu," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal