Hal itu diketahui melalui mutasi rekening. Masing-masing aplikasi mengirim uang ke rekening Intan dengan nominal yang beragam. Semisal aplikasi A mentransfer Rp1,2 juta tetapi yang muncul di aplikasinya dikenakan pinjaman Rp2 juta.
"Aku pun harus bayar bunganya Rp800 ribu. Di aplikasi lainnya juga begitu. Tagihannya kurang lebih antara Rp2-3 juta," katanya.
Singkat kata, pada hari ke-5 pihak penagih utang dari aplikasi langsung menerornya. Pertama, mereka mengirim pesan ke WhatsApp berbunyi "segera dibayarkan".
"Setelah itu mulai menggunakan kata-kata kasar melalui panggilan telepon. Bahkan mengancam akan menyebar luaskan data pribadi," ujarnya.
Intan berusaha tidak menggubrisnya dan menjawab baik-baik bahwa tenornya masih dua hari lagi. Masih di hari yang sama, dia tidak bisa mengangsur cicilan. Saat itu, dia berpikir pinjol ilegal akan menyebarkan foto dan data pribadi ke adiknya.
"Waktu mengisi data diri aku, kan, sempat mencantumkan dua kontak milik adikku," katanya.
Namun demikian, apa yang dilakukan oleh penagih di luar apa yang dibayangkan. Ternyata, menyebarkan data Intan ke sejumlah kontak yang di handphone-nya disimpan dengan awalan "Mas, Mbak, ataupun Om". Ia mengaku tidak tahu ada berapa orang yang menerima pesan teror itu.
"Enggak tahu berapa jumlahnya tapi yang pasti ada dua orang yang menghubungiku," ujarnya.
Ia disebut telah membawa kabur sejumlah uang tunai jutaan rupiah. Meski berada dalam tekanan, dia belum berani untuk terbuka.
Baca Juga: Blak-blakan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Dalam rentang bulan Februari sampai April 2021. Ia terus meladeni Pinjol tersebut karena ketakutan data dirinya akan disebar lebih luas.
"Selama lima bulan itu, aku terus berusaha gimana caranya bisa bayar utang ke lima aplikasi itu," katanya.
Cara yang dia lakukan yakni dari lima aplikasi agregator, Ia membayar tagihan ke dua aplikasi A dan B. Kemudian, setelah dibayar, Ia menarik uang lagi untuk membayar di tiga aplikasi lainnya.
"Istilahnya gali lubang tutup lubang lah. Kayak gitu terus tiap Minggu," ucapnya.
Langkah tersebut, justru membuat Intan semakin masuk ke dalam pusaran pinjol ilegal. Puncaknya, ketika ia kemudian nekat membuka dan meminjam uang di aplikasi pinjol lain hanya karena ingin menutup utang di aplikasi yang pertama. Akhirnya, Ia terjerat di dua aplikasi aggregator dan bangkrut.
"Akhirnya aku putuskan buat pinjam uang ke teman dan bank dengan jaminan gaji bulanan. Jumlahnya sekitar Rp90 juta untuk menutup utang-utangku di dua aplikasi pinjol itu," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo