Hal itu diketahui melalui mutasi rekening. Masing-masing aplikasi mengirim uang ke rekening Intan dengan nominal yang beragam. Semisal aplikasi A mentransfer Rp1,2 juta tetapi yang muncul di aplikasinya dikenakan pinjaman Rp2 juta.
"Aku pun harus bayar bunganya Rp800 ribu. Di aplikasi lainnya juga begitu. Tagihannya kurang lebih antara Rp2-3 juta," katanya.
Singkat kata, pada hari ke-5 pihak penagih utang dari aplikasi langsung menerornya. Pertama, mereka mengirim pesan ke WhatsApp berbunyi "segera dibayarkan".
"Setelah itu mulai menggunakan kata-kata kasar melalui panggilan telepon. Bahkan mengancam akan menyebar luaskan data pribadi," ujarnya.
Intan berusaha tidak menggubrisnya dan menjawab baik-baik bahwa tenornya masih dua hari lagi. Masih di hari yang sama, dia tidak bisa mengangsur cicilan. Saat itu, dia berpikir pinjol ilegal akan menyebarkan foto dan data pribadi ke adiknya.
"Waktu mengisi data diri aku, kan, sempat mencantumkan dua kontak milik adikku," katanya.
Namun demikian, apa yang dilakukan oleh penagih di luar apa yang dibayangkan. Ternyata, menyebarkan data Intan ke sejumlah kontak yang di handphone-nya disimpan dengan awalan "Mas, Mbak, ataupun Om". Ia mengaku tidak tahu ada berapa orang yang menerima pesan teror itu.
"Enggak tahu berapa jumlahnya tapi yang pasti ada dua orang yang menghubungiku," ujarnya.
Ia disebut telah membawa kabur sejumlah uang tunai jutaan rupiah. Meski berada dalam tekanan, dia belum berani untuk terbuka.
Baca Juga: Blak-blakan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Dalam rentang bulan Februari sampai April 2021. Ia terus meladeni Pinjol tersebut karena ketakutan data dirinya akan disebar lebih luas.
"Selama lima bulan itu, aku terus berusaha gimana caranya bisa bayar utang ke lima aplikasi itu," katanya.
Cara yang dia lakukan yakni dari lima aplikasi agregator, Ia membayar tagihan ke dua aplikasi A dan B. Kemudian, setelah dibayar, Ia menarik uang lagi untuk membayar di tiga aplikasi lainnya.
"Istilahnya gali lubang tutup lubang lah. Kayak gitu terus tiap Minggu," ucapnya.
Langkah tersebut, justru membuat Intan semakin masuk ke dalam pusaran pinjol ilegal. Puncaknya, ketika ia kemudian nekat membuka dan meminjam uang di aplikasi pinjol lain hanya karena ingin menutup utang di aplikasi yang pertama. Akhirnya, Ia terjerat di dua aplikasi aggregator dan bangkrut.
"Akhirnya aku putuskan buat pinjam uang ke teman dan bank dengan jaminan gaji bulanan. Jumlahnya sekitar Rp90 juta untuk menutup utang-utangku di dua aplikasi pinjol itu," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000