Hal itu diketahui melalui mutasi rekening. Masing-masing aplikasi mengirim uang ke rekening Intan dengan nominal yang beragam. Semisal aplikasi A mentransfer Rp1,2 juta tetapi yang muncul di aplikasinya dikenakan pinjaman Rp2 juta.
"Aku pun harus bayar bunganya Rp800 ribu. Di aplikasi lainnya juga begitu. Tagihannya kurang lebih antara Rp2-3 juta," katanya.
Singkat kata, pada hari ke-5 pihak penagih utang dari aplikasi langsung menerornya. Pertama, mereka mengirim pesan ke WhatsApp berbunyi "segera dibayarkan".
"Setelah itu mulai menggunakan kata-kata kasar melalui panggilan telepon. Bahkan mengancam akan menyebar luaskan data pribadi," ujarnya.
Intan berusaha tidak menggubrisnya dan menjawab baik-baik bahwa tenornya masih dua hari lagi. Masih di hari yang sama, dia tidak bisa mengangsur cicilan. Saat itu, dia berpikir pinjol ilegal akan menyebarkan foto dan data pribadi ke adiknya.
"Waktu mengisi data diri aku, kan, sempat mencantumkan dua kontak milik adikku," katanya.
Namun demikian, apa yang dilakukan oleh penagih di luar apa yang dibayangkan. Ternyata, menyebarkan data Intan ke sejumlah kontak yang di handphone-nya disimpan dengan awalan "Mas, Mbak, ataupun Om". Ia mengaku tidak tahu ada berapa orang yang menerima pesan teror itu.
"Enggak tahu berapa jumlahnya tapi yang pasti ada dua orang yang menghubungiku," ujarnya.
Ia disebut telah membawa kabur sejumlah uang tunai jutaan rupiah. Meski berada dalam tekanan, dia belum berani untuk terbuka.
Baca Juga: Blak-blakan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Dalam rentang bulan Februari sampai April 2021. Ia terus meladeni Pinjol tersebut karena ketakutan data dirinya akan disebar lebih luas.
"Selama lima bulan itu, aku terus berusaha gimana caranya bisa bayar utang ke lima aplikasi itu," katanya.
Cara yang dia lakukan yakni dari lima aplikasi agregator, Ia membayar tagihan ke dua aplikasi A dan B. Kemudian, setelah dibayar, Ia menarik uang lagi untuk membayar di tiga aplikasi lainnya.
"Istilahnya gali lubang tutup lubang lah. Kayak gitu terus tiap Minggu," ucapnya.
Langkah tersebut, justru membuat Intan semakin masuk ke dalam pusaran pinjol ilegal. Puncaknya, ketika ia kemudian nekat membuka dan meminjam uang di aplikasi pinjol lain hanya karena ingin menutup utang di aplikasi yang pertama. Akhirnya, Ia terjerat di dua aplikasi aggregator dan bangkrut.
"Akhirnya aku putuskan buat pinjam uang ke teman dan bank dengan jaminan gaji bulanan. Jumlahnya sekitar Rp90 juta untuk menutup utang-utangku di dua aplikasi pinjol itu," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain