SuaraJogja.id - Masyarakat yang tak punya akses ke perbankan untuk mengajukan pinjaman uang kerap memilih jalan pintas. Salah satunya dengan meminjam uang ke pinjaman online atau pinjol yang tak sedikit statusnya ilegal alias tak terdaftar di OJK.
Banyaknya masyarakat yang terjerat bujuk rayu pinjol ini lantaran proses untuk mendapatkan uang tunai terbilang sederhanya. Peminjam hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah dokumen lainnya lalu bisa cair. Kendati demikian, mereka belum sepenuhnya paham tentang skema cicilannya. Sehingga saat jatuh tempo atau telat bayar, para penagih akan menggunakan segala cari untuk menagihnya.
Cara penagihan yang sering dilakukan yakni menyebarkan identitas diri peminjam kepada kontak yang ada di ponselnya. Untuk diketahui, ketika seseorang mengajukan pinjaman uang, terdapat syarat untuk bisa mengakses kontaknya.
Seperti yang dialami oleh Intan Pratiwi (29) warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut tak pernah menyangka bahwa dirinya akan terlilit utang.
Dia bercerita, pada Februari 2021 lalu, ia membutuhkan uang tunai sebesar Rp13 juta. Uang tersebut akan dipakai untuk kebutuhan mendesak.
"Udah coba pinjam ke sana kemari tapi enggak berhasil," ungkapnya dihubungi wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Lantaran upayanya tak membuahkan hasil, saat itu dia sedang menonton Youtube lalu muncul iklan tentang pinjol. Dalam iklan tersebut pihak pinjol mencantumkan bahwa perusahaannya sudah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Karena terlihat sangat meyakinkan. Saya instal aplikasi itu lewat play store. Lalu, memasukkan data diri, termasuk foto dan foto KTP," katanya.
Dia tidak menyadari jika pihak aplikator sudah memperoleh daftar kontak yang ada di ponselnya. Selain itu juga daftar panggilan, dari situlah petaka dimulai.
Baca Juga: Blak-blakan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Ketika semua data sudah masuk, aplikasi tersebut lalu menawarkan pinjaman online sekali "klik" dengan batas pinjaman maksimal Rp9 juta. Tanpa pikir panjang dia pun langsung menyetujuinya.
"Karena sudah diterima semua (persyaratan untuk pinjam uang) lalu aku pilih klik. Enggak sampai 10 menit, duit langsung masuk ke rekeningku sebesar Rp7 juta," jelasnya.
Dia menyampaikan, bahwa tenor atau jangka waktu pengambalian uangnya dalam 91 hari. Ia optimistis bisa melunasi utang tersebut.
"Ternyata enggak sesuai dengan yang mereka tuliskan. Aku cuma dikasih waktu satu minggu untuk melunasinya," paparnya.
Bahkan yang membuatnya terkejut ialah uang yang harus dikembalikan dua kali lipat lebih besar yakni Rp15 juta. Setelah dilakukan penelusuran, dia terjebak dalam aplikasi aggregator.
"Jadi, uang yang kemarin sudah aku terima ternyata ditransfer berasal dari sejumlah aplikasi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok