SuaraJogja.id - Setelah lebih dari satu tahun jamaah shalat di Masjidil Haram harus menjaga jarak, kini mereka diinstruksikan kembali merapatkan shof.
Dikutip dari @HaramainInfo diinformasikan bahwa Imam Masjid Al Haram telah menginstruksikan para jamaah untuk merapatkan barisan saat melaksanakan shalat. Hal itu terlihat saat pelaksanaan shalat Subuh dimana tak ada lagi para jamaah yang berjarak dan kapasitas di masjid juga tak dibatasi.
Terlihat dari kolase foto yang diunggah, para jamaah yang shalat menghadap ka'bah tampak rapat. Bahkan stiker jaga jarak yang sebelumnya ditempel di lantai kini telah dihilangkan.
Pemerintah Arab Saudi sendiri diketahui memang telah melonggarkan protokol kesehatan terkait adanya pandemi Covid-19 yang sejak tahun lalu melanda dunia.
Otoritas setempat bahkan telah mencabut stiker jaga jarak yang ada di Masjidil Haram mulai Minggu (17/10/2021).
Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran protokol kesehatan di Masjidil Haram terutama untuk para jamaah yang telah memenuhi dosis kedua vaksin Covid-19.
Buka pintu untuk jamaah Indonesia
Seiring dengan dilonggarkannya protokol kesehatan di Masjidil Haram, Pemerintah Arab Saudi kini juga telah kembali membuka pintu umrah untuk jamaah Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi yang beberapa waktu lalu bertemu dengan otoritas Arab Saudi mengatakan, pembukaan kembali ibadah umrah bagi jamaah Indonesia disampaikan pihak Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Syekh Arab Saudi ini Nikahi 3 Wanita Indonesia, Semuanya Rukun Hidup Satu Rumah
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Retno dalam pengarahan pers yang dipantau di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Selain itu, Arab Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Kedua negara juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jamaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi.
"Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," kata Retno.
Kementerian Luar Negeri RI sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi, mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB
-
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah