SuaraJogja.id - Cara mengurus balik nama motor. Hal ini harus Anda ketahui jika mempunyai kendaraan bermotor. Terlebih saat bayar pajak.
Mengurus balik nama motor tidak sulit, namun tidak mudah juga. Apalah Anda memutuskan untuk membeli motor bekas. Lantaran prosesnya yang cukup memakan waktu, pemilik kendaraan harus meluangkan hari khusus untuk mengurus proses ini.
Guna mengurus balik nama motor, pemilik baru kendaraan cukup datang ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Syarat mengurus balik nama motor:
- KTP asli dan fotokopi pemilik baru;
- BPKB asli dan fotocopy STNK asli dan fotokopi;
- Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran;
- Bukti cek fisik kendaraan.
- Kemudian tempatkan semua dokumen tersebut dalam satu map dan serahkan kepada petugas. Untuk mengurus balik nama motor, ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan.
Biaya balik nama sepeda motor adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti status kepemilikan pada surat-surat kendaraan sesuai dengan yang tercantum Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Berikut rincian biaya balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 sebagaimana dikutip dari laman bprd.jakarta.go.id:
- Biaya administrasi Rp 35.000;
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000;
- Biaya pembuatan BPKB baru Rp 225.000 Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp 30.000;
- Biaya pembuatan STNK sebesar Rp 50.000;
- Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD);
- Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya;
- Denda apabila ada keterlambatan pajak.
Balik nama motor harus diurus segera setelah proses pembelian dari pemilik lama ke pemilik baru selesai dilakukan. Jika menundanya, banyak konsekuensi yang mesti ditanggung seperti kerepotan saat membayar pajak atau menghadapi pemeriksaan tilang.
Jika balik nama tidak segera diurus itu artinya pemilik baru kendaraan harus membawa KTP asli pemilik sesuai yang tertera dalam STNK.
STNK yang tercantum nama sendiri, bisa memudahkan pembayaran pajak tanpa harus meminjam KTP pemilik sebelumnya. Pemilik baru juga tidak perlu repot ke kota lain, bila kendaraan tersebut berada dalam wilayah Samsat kota lain.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Pencurian Honda Beat di Batam, Beraksi 17 Kali
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Tag
Berita Terkait
-
5 Penyebab Aki Motor Sering Tekor, dari Kebocoran hingga Kelebihan Beban
-
5 Motor Matic Suzuki Bekas Mulai Rp2 Jutaan, Awet dan Irit Buat Harian
-
Jangan Sampai Diteror DC! Ini Cara Cek Motor Bekas Masih Kena Leasing atau Tidak
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
7 Motor Matic Bekas untuk Mudik, Muat Bawa Banyak Barang Mulai Rp4 Jutaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Pantai di Bantul Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari