Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 18 Oktober 2021 | 16:40 WIB
Sejumlah kendaraan wisatawan yang hendak berlibur ke pantai Gunungkidul diminta untuk putar balik, Senin (11/1/2021). - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Sebuah postingan yang mengeluhkan adanya pungutan liat ketika hendak berwisata ke Gunungkidul viral di media sosial. Postingan merupakan unggahan dari pemilik akun facebook Dik Pungkas yang dibagikan ke grup Info Cegatan Jogja.

"Skrng kalo wisata ke gunungkidul siapkan uang byk pungli yg menuju wisata hati-hati n waspada,"tulisnya.

Setelah satu jam, sekitar 700 komentar mewarnai postingan tersebut. Banyak yang mengkritik pemilik akun yang nekat masuk ke obyek wisata meskipun ada penyekatan berhubungan dengan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

"Waton nulis iki uwonge pantai ki statuse iseh ditutup ning nek mung dolan dipersilahkan wingi kemis aku bar dolan ning pantai ngandong mlebu tpr yo eneng tulisane pantai ditutup tpr raono le nunggu njur mlebu pantai parkir wae ora dijaluki trus jajan ning warung madang sak wareg e ngombe es degan ro kopi regane yo ra mundak iseh rego normal nyewo gubuk yo murah keno nggo turu sak kemenge raono jenenge pungli...kui ts e gek2 le turu lali rung tangi dadi iseh ngimpi ketoke," tulis nung*****.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Gunungkidul Resmi Jadi Tersangka

"Paham to arti " seneng ki larang regane " Nek pengen murah tur seneng...Nek q trimo paitan 5ewu..tuku krip2 po amex po go potato ro teturon neng kamar lampu petengan nyetel tivi karo mbayangne sik tok karepne..beris," komentar ung****.

Saat dikonfirmasik ke pemilik akun Dik Pungkas, yang bersangkutan membenarkan postingan yang telah ia tulis tersebut. Dirinya selaku pengusaha rental mengaku keberatan dengan adanya pungutan liat tersebut.

Dik Pungkas menceritakan, pungli tersebut ia alami ketika hendak mengantar dua orang wisatawan ke Pantai Ngrenehan di Kapanewon Saptosari Gunungkidul, Minggu (17/10/2021). Saat itu, Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) utama menuju ke Pantai Ngrenehan ada penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan.

"Saya langsung putar balik karena tidak diperkenankan masuk,"paparnya ketika dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Karena tidak ingin membuat pelanggannya kecewa akhirnya ia mencoba mencari jalan tikus agar tetap sampai ke pantai yang diinginkan. Dirinyapun langsung mengambil jalan kampung meskipun sebelumnya tidak ada yang mengarahkan dirinya melewati jalan tersebut.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Gunungkidul Bangun Irigasi di 4 Titik

Di tengah jalan, tepatnya di pinggiran kampung tiba-tiba ada portal buatan melintang dan menutup jalan. Di dekat portal tersebut ada sejumlah pemuda yang menunggui portal tersebut dan menghentikannya.

"Karena diportal ya saya berhenti,"ungkap dia.

Oknum pemuda yang berjumlah lebih dari 5 orang tersebut kemudian mendekati dirinya dan meminta uang semacam retribusi agar bisa masuk ke Pantai Ngrenehan. Karena khawatir, akhirnya lelaki asal Bantul ini akhirnya mengeluarkan uang sebesar Rp 20.000 kepada sejumlah pemuda tersebut.

Meski tidak menentukan besaran uang yang diminta, namun pungutan semacam tarif TPR tersebut sangat meresahkan. Menurutnya, hal ini mencoreng dunia pariwisata yang sudah akan bangkit menyusul akan berakhirnya PPKM.

"Ini baru pertama kali. Tetapi menurut saya sangat memberatkan,"tandas dia.

Jogoboyo Kalurahan Kanigoro Kapanewon Saptosari, Suhardi mengakui jika pantai Ngrenehan masuk ke dalam wilayah Kanigoro. Namun menurutnya tak ada pemasangan portal ataupun pungli yang dilakukan oleh warganya.

Dirinya yang juga tinggal di pantai atau di ujung wilayah Kelurahan Kanigoro setiap hari melalui jalan menuju ke pantai Ngrenehan. Namun dirinya belum pernah sama sekali menemui adanya portal yang dipasang oleh warga setempat.

"Coba nanti saya cari tahu. Kalau setahu saya tidak ada itu namanya portal,"tandas Jogoboyo alias Kabag Keamanan ini.

Kontributor : Julianto

Load More