- Hak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masingmasing.
- Hak untuk melaksanakan ibadah menurut kepercayaannya masing-masing.
- Hak dan kewajiban menghormati dan bekerjasama dengan antar umat beragama.
2. Sila ke dua, Kemanusian yang Adil dan Beradab
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak perlakuan yang adil dan setara baik dihadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian
- Hak dan kewajiban untuk mengembangkan sikap saling mencintai dengan sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepo sliro
- Hak mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan
3. Sila ke tiga, Persatuan Indonesia
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
Baca Juga: Dimensi dan Nilai Dasar Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, Penjelasan Lengkap
- Hak ikut serta dalam pembelaan negara.
- Hak hidup dan bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan
- Hak dan kewajiban berkerjasama secara harmonis dalam memperkuat persatuan dan kesatuan
4. Sila ke empat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak mengeluarkan pendapat baik secara tertulis maupun lisan.
- Kewajiban untuk menghargai, bertanggung jawab serta melaksanakan semua hasil keputusan bersama
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan, misalnya menduduki kursi jabatan di pemerintahan.
5. Sila ke lima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Menurut sila ini, hak dan kewajiban warga negara meliputi:
- Hak mendapatkan jaminan sosial
- Hak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan kesehatan
- Hak setiap warga negara memiliki hak milik serta kewajiban menggunakan hak miliknya sesuai dengan kegunaannya tanpa mengganggu hak milik orang lain
Demikian hak dan kewajiban warga negara menurut UUD 1945 dan Pancasila. Poin-poin di atas hendaknya menjadi panduan kita dalam kehidupan sehari-hari, agar terwujud keseimbangan antara hak yang kita terima dan kewajiban yang kita lakukan.
Baca Juga: Memanfaatkan Musik untuk Menyebarkan Nilai-Nilai Pancasila ke Generasi Milenial
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
-
Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?
-
Maunya Ditemui Natalius Pigai, Pagar Kementerian HAM Rusak Usai Massa Aksi Mencoba Merangsek Masuk
-
Hari Lahir Pancasila di UNJA: Dari Upacara hingga Aksi Nyata Membangun Bangsa!
-
Semangat Pancasila Warnai HUT ke-26 PNM: Komitmen untuk Terus Tumbuh Peduli Menginspirasi
-
Potret Megawati Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila yang Dipimpin Prabowo
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!