SuaraJogja.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tewas gantung diri usai diteror oleh debt collector dari pinjaman online (pinjol) ilegal pada 3 Oktober 2021 lalu. Buntut dari kejadian itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal.
Lalu bagaimana cara kerja seorang operator desk collection di pinjol ilegal ketika menagih utang kepada peminjam? Berikut ini penuturan seorang operator desk collection yang pernah bekerja di kantor pinjol ilegal, tetapi sekarang sudah beralih ke pinjol legal.
Romy, bukan nama sebenarnya, menyampaikan bahwa tugasnya ialah untuk mengingatkan nasabah perihal jatuh temponya. Peringatan jatuh tempo kapan harus melunasi pinjamannya berdasar kesepakatan saat mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi online.
"Pertama mereka, kan, mengajukan pinjaman melalui aplikasi berbasis online lalu disetujui sampai pencairan. Setelah itu ada kesepakatan dan perjanjian per kapan akan dilunasi. Kalau sudah jatuh tempo maka akan ditagih langsung oleh desk collection," ujarnya kala berbincang dengan SuaraJogja.id pada Selasa (19/10/2021).
Ia mencontohkan, apabila peminjam mengajukan pinjaman pada 1 Oktober 2021, ia diberi waktu maksimal 14 hari untuk membayar piutangnya.
"Tentunya pada tanggal 14 itu, desk collection akan langsung menghubunginya agar segera membayar," katanya.
Dijelaskannya, langkah awal yang dilakukan saat akan menagih yakni memberi pesan berantai (broadcast) di nomor Whatsapp peminjam. Isi pesannya adalah peringatan untuk segera melunasi uang yang telah ia pinjam. Jika cara itu tidak efektif maka akan dilakukan cara lain.
"Kalau dia janji untuk bayar hari ini, tidak akan sebar data dan menunggu janjinya," terangnya.
Namun demikian, kalau nasabah sudah tidak menggubris pesan tersebut dan tidak merespons, pihak pinjol maka akan melegalkan segala cara. Dia pernah meluapkan emosinya kepada nasabah lantaran telat membayar utang.
Baca Juga: Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar
"Penagih bisa berkata-kata kasar lewat chat atau pesan suara (voice note). Kebanyakan desk collection ilegal terbawa emosi karena sikap nasabah enggak mau bayar. Belum lagi kalau ada emosi di luar itu, ya sudah diluapkan di sana," ujar pria yang pernah bekerja di pinjol ilegal selama tiga tahun itu
Tidak berhenti di situ, lanjutnya, karena ditarget oleh perusahaan untuk bisa menagih piutang. Sehingga menyebarluaskan data diri peminjam kepada kontak-kontak yang ada.
"Biasanya sebar data ke kontak-kontak yang ada di ponselnya. Karena kan waktu mendaftar di aplikasi kontaknya sudah tersimpan. Jadi ada database-nya," ungkap dia.
Jika cara tersebut ternyata tidak efektif juga, maka operator desk collection mulai mencari foto-foto si peminjam di media sosial. Lantas foto mereka disunting (edit) dengan pose telanjang meski itu bukan foto mereka.
"Fotonya bisa cari di social media lalu diedit. Terus disebarkan ke kontak-kontak yang ada di ponsel, jadi disebarnya secara acak," katanya
Romy tak menampik ada pinjol ilegal yang menggunakan video porno yang kemudian mukanya diganti dengan muka si peminjam. Pasalnya, mereka ditarget paling tidak 80 persen utang harus tertagih.
Berita Terkait
-
Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar
-
Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
-
Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang, Edit Foto Debitur Jadi Foto Asusila Lalu Disebar
-
Pemerintah Dinilai Terlambat Antisipasi Pinjol Ilegal
-
Waspada Pencurian Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal, Pakar TI UGM Beri Imbauan Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat