SuaraJogja.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tewas gantung diri usai diteror oleh debt collector dari pinjaman online (pinjol) ilegal pada 3 Oktober 2021 lalu. Buntut dari kejadian itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal.
Lalu bagaimana cara kerja seorang operator desk collection di pinjol ilegal ketika menagih utang kepada peminjam? Berikut ini penuturan seorang operator desk collection yang pernah bekerja di kantor pinjol ilegal, tetapi sekarang sudah beralih ke pinjol legal.
Romy, bukan nama sebenarnya, menyampaikan bahwa tugasnya ialah untuk mengingatkan nasabah perihal jatuh temponya. Peringatan jatuh tempo kapan harus melunasi pinjamannya berdasar kesepakatan saat mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi online.
"Pertama mereka, kan, mengajukan pinjaman melalui aplikasi berbasis online lalu disetujui sampai pencairan. Setelah itu ada kesepakatan dan perjanjian per kapan akan dilunasi. Kalau sudah jatuh tempo maka akan ditagih langsung oleh desk collection," ujarnya kala berbincang dengan SuaraJogja.id pada Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar
Ia mencontohkan, apabila peminjam mengajukan pinjaman pada 1 Oktober 2021, ia diberi waktu maksimal 14 hari untuk membayar piutangnya.
"Tentunya pada tanggal 14 itu, desk collection akan langsung menghubunginya agar segera membayar," katanya.
Dijelaskannya, langkah awal yang dilakukan saat akan menagih yakni memberi pesan berantai (broadcast) di nomor Whatsapp peminjam. Isi pesannya adalah peringatan untuk segera melunasi uang yang telah ia pinjam. Jika cara itu tidak efektif maka akan dilakukan cara lain.
"Kalau dia janji untuk bayar hari ini, tidak akan sebar data dan menunggu janjinya," terangnya.
Namun demikian, kalau nasabah sudah tidak menggubris pesan tersebut dan tidak merespons, pihak pinjol maka akan melegalkan segala cara. Dia pernah meluapkan emosinya kepada nasabah lantaran telat membayar utang.
Baca Juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
"Penagih bisa berkata-kata kasar lewat chat atau pesan suara (voice note). Kebanyakan desk collection ilegal terbawa emosi karena sikap nasabah enggak mau bayar. Belum lagi kalau ada emosi di luar itu, ya sudah diluapkan di sana," ujar pria yang pernah bekerja di pinjol ilegal selama tiga tahun itu
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
-
587 Pinjol Ilegal Ditutup, Korban Terbanyak Kelompok Usia 26 hingga 35 Tahun
-
Bisalunas: Layanan Negosiasi Utang Legal & Profesional untuk Masa Depan Finansial Lebih Baik
-
Ari Lasso Ditelepon Penagih Pinjol, Diancam Data di KTP Disebar
-
Ironi Pinjaman Online: Kenapa Masih Banyak Orang yang Terjebak di Dalamnya?
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya