SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul mengakui mereka telah menerima laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri kepada anaknya yang masih seorang pelajar hingga hamil.
Laporan pemerkosaan pelajar di Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul tersebut mereka terima dari ibu korban yang juga istri pelaku. Korban adalah pelajar kelas 10 di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Unit PPA Polres Gunungkidul Ipda Ratri mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk juga saksi korban. Pihaknya bahkan telah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap AD (38) warga Semanu yang diduga menjadi pelaku.
Dalam pemeriksaan tersebut AD yang merupakan ayah tiri korban telah mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya yang berusia 16 tahun tersebut hingga berbadan dua. Kini polisi telah menetapkan AD sebagai tersangka.
"AD atau ayah tiri korban resmi kami jadikan tersangka,"ujar dia, Selasa (19/10/2021).
Ratri menuturkan, tersangka selama ini bekerja di luar DIY di sebuah perusahaan kontraktor penyedia tower atau menara PLN. Sesekali lelaki tersebut pulang ke rumah istrinya yang baru, ibu korban.
Ratri menjelaskan selama pemeriksaan pelaku sangat kooperatif. Ketika dipanggil, pelaku selalu datang memenuhi panggilan. Sehingga pemeriksaan berjalan lancar hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka tengah menjalani pemeriksaan dan akan segera kami lakukan penahanan,"ungkap dia.
Pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan Penasehat Hukum dari tersangka untuk penahanan ayah tiri korban tersebut. Penahanan tersebut dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri meskipun selama ini kooperatif.
Baca Juga: Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul
Sementara untuk korban, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial ataupun Bapas. Koordinasi tersebut dilakukan karena korban harus mendapat bimbingan konseling supaya tidak menimbulkan trauma yang berlebih.
"Kita harus hati-hati dalam kasus ini,"tambah dia.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani dua kasus pemerkosaan. Pemerkosaan pertama adalah kasus yang menimpa pelajar putri yang dipaksa melayani nafsu ayah tiri di Semanu.
Kasus kedua adalah pemerkosaan guru ngaji terhadap dua orang gadis masing-masing berumur 18 dan 20 tahun di kalurahan Mulo Kapanewon Wonosari. Dalam dua kasus asusila ini, polisi telah menetapkan masing-masing tersangka.
"Tahun ini kasus KDRT dan pemerkosaan atau asusila mengalami peningkatan jumlahnya," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polda Sulsel Terima Laporan Pemerkosaan Ibu Mertua di Kabupaten Luwu
-
Jack Grealish dan Riyad Mahrez Terseret Kasus Pemerkosaan Benjamin Mendy
-
Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap WNI, Lansia di Singapura Dihukum 12 Tahun Penjara
-
Komnas Perempuan Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?