SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari 19 Oktober sampai 1 November 2021. Dengan perpanjangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.
Untuk kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke level 2.
Menyikapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa penurunan level PPKM dilakukan karena pemerintah menginginkan pemulihan ekonomi segera terjadi. Pemulihan ekonomi yang akan dilakukan jajarannya yaitu melonggarkan sektor pariwisata.
"Yang akan dilakukan adalah membuka pariwisata. Karena sektor pariwisata merupakan sektor pengungkit," paparnya, Selasa (19/10/2021).
Alasannya, menurut Halim, apabila sektor pariwisata dilonggarkan maka akan mendongkrak sektor lainnya. Seperti perdagangan, industri pengolahan, makanan, hingga pertanian.
"Sektor-sektor ini akan jadi laku dengan pembukaan objek wisata. Objek wisata pengungkit ekonomi Bantul," katanya.
Penurunan level PPKM di Bantul lebih cepat dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Sebelumnya, Pemkab Bantul memperkirakan penurunan PPKM ke level 2 pada akhir Oktober ini.
"Penetapan level PPKM itu kewenangan pemerintah pusat sebab yang namanya pandemi sifatnya nasional," ujarnya.
Menurut dia, kepala daerah tidak berwenang untuk menaikkan atau menurunkan level PPKM.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Menurun, Kini Tinggal 111 Orang
"Bupati tidak bisa menaikkan ataupun menurunkan level PPKM di wilayahnya," terangnya.
Berdasar kajian epidemiologi menunjukkan bahwa di Bumi Projotamansari sudah bisa turun level karena capaian vaksinasi, kasus harian yang turun, dan kasus kematian yang sudah di bawah standar. Kemudian tingkat hunian shelter atau rumah sakit sudah sangat terkendali.
"Atas dasar itulah PPKM di Bantul diturunkan dari level 3 ke 2. Maka akan dilakukan pelonggaran di sektor pariwisata dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?