SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari 19 Oktober sampai 1 November 2021. Dengan perpanjangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.
Untuk kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke level 2.
Menyikapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa penurunan level PPKM dilakukan karena pemerintah menginginkan pemulihan ekonomi segera terjadi. Pemulihan ekonomi yang akan dilakukan jajarannya yaitu melonggarkan sektor pariwisata.
"Yang akan dilakukan adalah membuka pariwisata. Karena sektor pariwisata merupakan sektor pengungkit," paparnya, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Menurun, Kini Tinggal 111 Orang
Alasannya, menurut Halim, apabila sektor pariwisata dilonggarkan maka akan mendongkrak sektor lainnya. Seperti perdagangan, industri pengolahan, makanan, hingga pertanian.
"Sektor-sektor ini akan jadi laku dengan pembukaan objek wisata. Objek wisata pengungkit ekonomi Bantul," katanya.
Penurunan level PPKM di Bantul lebih cepat dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Sebelumnya, Pemkab Bantul memperkirakan penurunan PPKM ke level 2 pada akhir Oktober ini.
"Penetapan level PPKM itu kewenangan pemerintah pusat sebab yang namanya pandemi sifatnya nasional," ujarnya.
Menurut dia, kepala daerah tidak berwenang untuk menaikkan atau menurunkan level PPKM.
Baca Juga: Musim Hujan Rawan Banjir, Masyarakat Diingatkan Waspadai Bantaran Sungai Wisata di Bantul
"Bupati tidak bisa menaikkan ataupun menurunkan level PPKM di wilayahnya," terangnya.
Berdasar kajian epidemiologi menunjukkan bahwa di Bumi Projotamansari sudah bisa turun level karena capaian vaksinasi, kasus harian yang turun, dan kasus kematian yang sudah di bawah standar. Kemudian tingkat hunian shelter atau rumah sakit sudah sangat terkendali.
"Atas dasar itulah PPKM di Bantul diturunkan dari level 3 ke 2. Maka akan dilakukan pelonggaran di sektor pariwisata dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Kasus BMW Tabrak Argo: Polisi Periksa Tiga Orang yang Terlibat untuk Ganti Plat Nomor
-
Dalang Penggantian Plat Nomor BMW Terungkap! Siapa Saja yang Terlibat?
-
Santri Disiksa di Ponpes Gus Miftah: Diduga Dianiaya 13 Orang, Alami Trauma
-
Harga Ikan di Yogyakarta Stabil? Ini Strategi DKP DIY Jaga Pasokan dari Laut Selatan
-
Dari Jadah Tempe Hingga Jathilan Lancur: 8 Warisan Sleman yang Kini Jadi Kebanggaan DIY