SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari 19 Oktober sampai 1 November 2021. Dengan perpanjangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.
Untuk kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke level 2.
Menyikapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa penurunan level PPKM dilakukan karena pemerintah menginginkan pemulihan ekonomi segera terjadi. Pemulihan ekonomi yang akan dilakukan jajarannya yaitu melonggarkan sektor pariwisata.
"Yang akan dilakukan adalah membuka pariwisata. Karena sektor pariwisata merupakan sektor pengungkit," paparnya, Selasa (19/10/2021).
Alasannya, menurut Halim, apabila sektor pariwisata dilonggarkan maka akan mendongkrak sektor lainnya. Seperti perdagangan, industri pengolahan, makanan, hingga pertanian.
"Sektor-sektor ini akan jadi laku dengan pembukaan objek wisata. Objek wisata pengungkit ekonomi Bantul," katanya.
Penurunan level PPKM di Bantul lebih cepat dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Sebelumnya, Pemkab Bantul memperkirakan penurunan PPKM ke level 2 pada akhir Oktober ini.
"Penetapan level PPKM itu kewenangan pemerintah pusat sebab yang namanya pandemi sifatnya nasional," ujarnya.
Menurut dia, kepala daerah tidak berwenang untuk menaikkan atau menurunkan level PPKM.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Menurun, Kini Tinggal 111 Orang
"Bupati tidak bisa menaikkan ataupun menurunkan level PPKM di wilayahnya," terangnya.
Berdasar kajian epidemiologi menunjukkan bahwa di Bumi Projotamansari sudah bisa turun level karena capaian vaksinasi, kasus harian yang turun, dan kasus kematian yang sudah di bawah standar. Kemudian tingkat hunian shelter atau rumah sakit sudah sangat terkendali.
"Atas dasar itulah PPKM di Bantul diturunkan dari level 3 ke 2. Maka akan dilakukan pelonggaran di sektor pariwisata dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari