SuaraJogja.id - Pemerintah pusat akhirnya menetapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DIY dalam perpanjangan PPKM selama dua minggu kedepan hingga 1 November 2021. Sejumlah kebijakan harus diterapkan DIY, termasuk membuka sektor pariwisata dengan kapasitas maksimal 25 persen serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang diatur Kementerian Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengaku pasrah pada keputusan pemerintah pusat. Meski sebenarnya Sultan masih memilih penerapan PPKM Level 3 karena kasus COVID-19 di DIY masih fluktuatif dan mobilitas wisatawan ke DIY semakin tidak terbendung.
"Ya sudah ada keputusan [ppkm level 2], ya kita lakukan saja," ujar Sri Sultan HB X di Kantor DPRD DIY, Selasa (19/10/2021).
Dibukanya sektor pariwisata di DIY pun, nantinya akan membuat konsuekensi semakin sulitnya pengawasan wisatawan yang berbondong-bondong ke DIY. Karenanya Sultan memberikan pesan agar semua pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Sebab walaupun tren COVID-19 di DIY semakin turun, kasus baru yang muncul masih saja fluktuatif. Masyarakat yang tidak perlu keluar kota pun diminta untuk tetap tinggal di rumah.
Pemda DIY sendiri sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 31/INSTR/2021 tentang PPKM Level 2 di DIY. Sejumlah aturan diberlakukan di DIY sebagai konsekuensi kebijakan ini.
"Kalau nggak perlu pergi ya nggak usah pergi. Wisatawan makin banyak, ya mau gimana lagi wong [ppkm] level dua udah dibuka [sektor wisata]. Tetap jaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi [kasus covd-19 di diy] masih fluktuatif," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan meski sektor pariwisata dibuka, ada sejumlah syarat yang ditetapkan bagi pengelola wisata. Syarat ini bahkan jadi patokan untuk bagi wisatawan yang berkunjung ke DIY.
"Yang pertama tentu kita masih mengacu pada intruksi mendteri dalam negeri. Itu kan disebutkan di level 2 tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka kapasitas 25 persen. Wajib melakukan skrining bagi pengunjung," ungkapnya.
Baca Juga: Banyak Warga DIY Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Pesan Sri Sultan HB X
Pengelola wisata juga memiliki QR Code peduli lindungi. Aplikasi ini digunaan untuk melakukan skrining pengunjung destinasi wisata.
Selain itu, destinasi wisata diprioritaskan bagi wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Untuk reservasi pun, pengunjung menggunakan aplikasi Visiting Jogja.
Reservasi ini akan memudahkan untuk masuk ke destinasi wisata. Dengan kapasitas maksimal 25 persen, maka pengelola bisa melakukan skrining jumlah wisatawan yang masuk tanpa harus antri sekaligus mengecek status vaksinasi mereka.
"Aplikasi visiting jogja ini sudah terintegrasi dengan peduli lindungi. Kami dorong semua tempat wisata menggunakan [aplikasi] ini," ujarnya.
Singgih menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota dalam penerapakan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga pergerakan wisatawan dan tempat wisata bisa dipantau.
Namun vaksinasi untuk pelaku wisata sendiri diperkirakan sudah lebih dari 94 persen atau sekitar 29 ribu orang. Sedangkan yang belum vaksin kebanyakan karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan PPKM Level 2 Lengkap Terbaru
-
Seluruh Jakarta Kini Berstatus PPKM Level 2, Bagaimana Aturan Makan Di Tempat Umum?
-
Seluruh Daerah Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya
-
Selama PPKM Level 2, Bandara Sepinggan Balikpapan Layani 8.000 Penumpang Tiap Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak