SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta masih melakukan kajian untuk membuka seluruh destinasi wisata di Kota Jogja setelah pemerintah pusat menurunkan PPKM di DIY ke level 2. PPKM Level 2 di Jogja, berlaku hingga 1 November 2021.
"Kalau pembukaan wisata (semua) masih kami rapatkan dan dikaji dulu. Siang tadi sampai sore ini kami masih bahas," terang Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko dihubungi wartawan, Selasa (19/10/2021).
Wahyu tak menampik ketika PPKM di Jogja sudah turun ke level 2, aktivitas masyarakat lebih dilonggarkan. Termasuk juga pembukaan destinasi wisata.
"Ya memang seperti itu, tapi untuk teknis masih kami bahas lagi. Artinya saat dibuka tidak membahayakan masyarakat dengan adanya Covid-19 yang belum dipastikan hilang," katanya.
Meski belum membuka semua wisata, di Jogja hanya satu lokasi wisata yang sudah memenuhi syarat yaitu, Gembira Loka Zoo.
"Kalau sertifikat CHSE dan QR Barcode (pedulilindungi) di GL Zoo sudah lengkap. Namun yang lainnya masih kami upayakan segera dapat, terutama QR Barcode," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa PPKM di Kota Jogja sudah bisa turun ke level 2. Hal itu juga bisa segera membuka destinasi wisata yang vakum hampir 1 tahun lebih.
Beberapa obyek wisata juga sudah mendapat CHSE. Namun untuk QR Barcode untuk pemindai aplikasi pedulilindungi yang harus menunggu.
"Kami masih menunggu dulu QR Barcode. Kemarin destinasi-destinasi wisata di Jogja sudah mengajukan, tapi memang belum dapat," kata Heroe kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta
Kasus baru Covid-19 di Kota Jogja menunjukkan angka yang signifikan menurun. Berdasar data corona.jogjakota.go.id, pada Selasa (19/10/2021), angka kasus baru tercatat 4 orang terkonfirmasi Covid-19.
Hingga kini terdapat 57 kasus aktif atau warga yang sedang menjalani pemulihan. Pemkot juga mencatat kasus kematian nihil dan sebanyak 10 orang dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya
-
Balikpapan Masih PPKM Level 2, Kapasitas PTM Terbatas di Kota Minyak Masih 50 Persen
-
PPKM Tangsel Turun ke Level 2, Wali Kota Benyamin: Mulai Beranjak Normal Lagi
-
Anies: PPKM Level 2 Jakarta Jadi Tanggung Jawab Bersama se-Jabodetabek
-
Jakarta PPKM Level 2, Plaza Blok M Mulai Buka Tempat Permainan Anak
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal