SuaraJogja.id - Sejumlah advokat dari organisasi bantuan hukum yang ada di Jogja akan mengawal kasus kriminalisasi warga yang menolak penambangan di aliran Kali Progo yang terletak di padukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. Konsolidasi antaradvokat sedang dilakukan untuk mendampingi dua warga Jomboran.
"Nanti akan ada penandatanganan surat kuasa bersama koalisi advokat. Jadi kami mendampingi dua warga (Jomboran) yang dikriminalisasi karena menolak tambang di Kali Progo," terang Staff Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Budi Hermawan dihubungi Suarajogja.id, Selasa (19/10/2021).
Budi melanjutkan bahwa, kasus ini cukup serius karena warga yang juga sebagai pejuang lingkungan dikriminalisasi karena upayanya menjaga lingkungan dari penambangan.
Pihaknya juga menyayangkan keputusan aparat berwenang, yakni polisi menaikkan status pelaporan oleh Pramudya Afgani kepada dua warga terlapor menjadi penyidikan.
Baca Juga: PPKM Turun Level, Dinkes Sleman: Boleh Kumpul-kumpul Asalkan....
Untuk diketahui, warga Jomboran diduga menghalangi penambangan yang tertuang dalam Pasal 162 UU Minerba. Tak hanya itu, warga juga dituding melanggar pasal 170, 160 dan 335 KUHP.
"Seharusnya polisi melihat juga Pasal anti slap yang ada di UU Lingkungan Hidup, dimana dalam Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) warga yang menjaga lingkungan dengan cara yang baik, tidak dapat dituntut pidana atau perdata," ujar dia.
Gabungan advokat itu, kata Budi akan mendampingi warga selama menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Sampai sekarang memang belum ada pemanggilan dari polisi. Tapi kami serius mengawal kasus ini karena upaya warga memang murni untuk menjaga lingkungan hidupnya," ujar Budi.
Terpisah, warga Jomboran, Iswanto mengaku memang belum ada panggilan dari polisi. Keadaan warga saat ini juga masih terjaga dan belum ada ancaman yang mengganggu.
Baca Juga: Marc Klok dan Ardi Idrus Bisa Tampil pada Laga Persib Bandung Vs PSS Sleman
"Belum ada kelanjutan lagi dari polisi seusai laporan penyidikan itu. Harapan kami upaya ini bisa menghentikan penambangan meski mereka memiliki izin," ujar Iswanto dihubungi melalui pesan singkat.
Ia mengatakan, warga sebelumnya hanya melakukan protes tanpa membuat keributan saat penambangan berjalan. Namun aksi penyaluran aspirasi yang dilakukan pada Desember 2021 dianggap oleh pihak penambang sebagai upaya menghalangi aktivitas tambang.
Pada akhirnya, aksi protes tak lagi dilakukan oleh warga Jomboran. Sehingga penambangan tetap berlanjut.
"Kondisi sekarang ada penambangan yang masih dilakukan. Saya melihat sudah tidak terkontrol lagi, semua pasir dan batu di tebing Kali Progo sudah dikeruk (wilayah Jomboran). Harusnya jika berizin tetap memperhatikan lingkungan juga kan?, malah terkesan seperti dibiarkan," ujar dia.
Sebelumnya, aksi protes warga Jomboran menolak penambangan Kali Progo di wilayah Minggir, Sleman berujung pada pelaporan ke kepolisian. Pelaporan dilakukan oleh seorang penambang, Pramudya Afgani kepada dua warga bernama Iswanto dan Engfat Jonson Panorama.
Warga yang sudah pasrah hanya bisa mengadu ke LBH Yogyakarta dan Walhi Yogyakarta atas kriminalisasi yang mereka terima. Saat ini warga masih menunggu kelanjutan pelaporan tersebut.
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Diketawain Bikin Organisasi Advokat Baru, Padahal Anggotanya Sudah 400 Orang
-
Wasekjen DPN Peradi: Ada Rekan Kita yang Diberlakukan Semena-mena Oleh KPK
-
Anggap KPK Telah Memframing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Merusak Martabat Advokat
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital