SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kabupaten Sleman turun ke level 2.
Kabid Pencegahan, Pengendalian, dan Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni mengungkapkan, aturan berkegiatan yang dilakukan masyarakat saat ini lebih longgar dibandingkan dengan level 3.
"Sebelumnya masih ada pembatasan di tempat pariwisata, pendidikan. Sekarang, aktivitas di bidang pendidikan semakin diperluas dengan adanya tambahan sekolah yang diperbolehkan menggelar tatap muka," kata dia, Selasa (19/10/2021).
Sementara itu, untuk aktivitas kumpul-kumpul bersama juga sudah diperkenankan, asalkan tidak lengah. Dengan kata lain, tetap menerapkan 3 M.
"Salah satu dari 3 M kan menjaga jarak. Kumpul-kumpul boleh tapi tetap menjaga jarak dan tetap dilihat kapasitas tempat harus tetap diatur. Sekitar 50 persen," ungkapnya.
Menurut Novita, ada sejumlah indikator parameter yang dilihat hingga kemudian menjadikan level PPKM di Sleman turun menjadi level 2.
Parameternya antara lain kapasitas transmisi, kapasitas respon, vaksinasi. Indikator kapasitas transmisi melihat jumlah kasus per 100.000 penduduk dalam satu pekan; kasus yang meninggal per 100.000 penduduk dalam satu pekan; BOR.
Sementara itu kapasitas respon indikatornya dihitung berdasarkan kecepatan dalam tracing, testing, treatment.
"Kalau untuk level 2 capaian vaksinasinya [dosis pertama] minimal 50 persen, kalau untuk level 1 itu 70 persen," tutur dia.
Baca Juga: PPKM Sudah Turun Level, Pemkot Yogyakarta Masih Pikir-pikir Buka Seluruh Destinasi Wisata
Diketahui, cakupan imunisasi atau vaksinasi di Kabupaten Sleman sudah mencapai 83,9% untuk dosis pertama, sebanyak 60% untuk dosis ke-2. Selain itu, dosis ke-3 atau booster tenaga kesehatan sudah tercakupi lebih dari 100%.
Kendati sudah turun level, masyarakat diimbau tetap taat dengan protokol kesehatan, jangan lengah.
"Sudah turun levelnya merasa sudah aman, gitu. Jangan sampai seperti itu. Artinya, level ini tetap bisa kita pertahankan bahkan bisa kita turunkan lagi dengan catatan taat dengan protokol kesehatan yaitu dengan 3 M, 3 T dan vaksinasi," sebut Novita.
Novita menjabarkan, mematuhi 3 M artinya masyarakat tetap wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak.
Kemudian 3 T meliputi tracing, testing, treatment tetap harus dipahami pula.
"Terkait vaksinasi sudah kami sampaikan lagi bahwa kebijakan kami 100 persen masyarakat harus bisa divaksin," ujarnya.
Berita Terkait
-
PPKM Sleman Turun ke Level 2, Disdik Tambah Jumlah SD yang Boleh Gelar PTM Terbatas
-
Sejumlah Pohon Tumbang hingga Baliho Roboh Saat Sleman Diguyur Hujan Deras
-
Kesaksian Korban Pinjol Ilegal di Sleman: Kewalahan Lunasi Pinjaman hingga Bangkrut
-
Suporter PSS Sleman Geruduk Solo, Kaesang Pangarep Berikan Dukungan Moril
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan