SuaraJogja.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kabupaten Sleman turun ke level 2.
Kabid Pencegahan, Pengendalian, dan Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni mengungkapkan, aturan berkegiatan yang dilakukan masyarakat saat ini lebih longgar dibandingkan dengan level 3.
"Sebelumnya masih ada pembatasan di tempat pariwisata, pendidikan. Sekarang, aktivitas di bidang pendidikan semakin diperluas dengan adanya tambahan sekolah yang diperbolehkan menggelar tatap muka," kata dia, Selasa (19/10/2021).
Sementara itu, untuk aktivitas kumpul-kumpul bersama juga sudah diperkenankan, asalkan tidak lengah. Dengan kata lain, tetap menerapkan 3 M.
"Salah satu dari 3 M kan menjaga jarak. Kumpul-kumpul boleh tapi tetap menjaga jarak dan tetap dilihat kapasitas tempat harus tetap diatur. Sekitar 50 persen," ungkapnya.
Menurut Novita, ada sejumlah indikator parameter yang dilihat hingga kemudian menjadikan level PPKM di Sleman turun menjadi level 2.
Parameternya antara lain kapasitas transmisi, kapasitas respon, vaksinasi. Indikator kapasitas transmisi melihat jumlah kasus per 100.000 penduduk dalam satu pekan; kasus yang meninggal per 100.000 penduduk dalam satu pekan; BOR.
Sementara itu kapasitas respon indikatornya dihitung berdasarkan kecepatan dalam tracing, testing, treatment.
"Kalau untuk level 2 capaian vaksinasinya [dosis pertama] minimal 50 persen, kalau untuk level 1 itu 70 persen," tutur dia.
Baca Juga: PPKM Sudah Turun Level, Pemkot Yogyakarta Masih Pikir-pikir Buka Seluruh Destinasi Wisata
Diketahui, cakupan imunisasi atau vaksinasi di Kabupaten Sleman sudah mencapai 83,9% untuk dosis pertama, sebanyak 60% untuk dosis ke-2. Selain itu, dosis ke-3 atau booster tenaga kesehatan sudah tercakupi lebih dari 100%.
Kendati sudah turun level, masyarakat diimbau tetap taat dengan protokol kesehatan, jangan lengah.
"Sudah turun levelnya merasa sudah aman, gitu. Jangan sampai seperti itu. Artinya, level ini tetap bisa kita pertahankan bahkan bisa kita turunkan lagi dengan catatan taat dengan protokol kesehatan yaitu dengan 3 M, 3 T dan vaksinasi," sebut Novita.
Novita menjabarkan, mematuhi 3 M artinya masyarakat tetap wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak.
Kemudian 3 T meliputi tracing, testing, treatment tetap harus dipahami pula.
"Terkait vaksinasi sudah kami sampaikan lagi bahwa kebijakan kami 100 persen masyarakat harus bisa divaksin," ujarnya.
Berita Terkait
-
PPKM Sleman Turun ke Level 2, Disdik Tambah Jumlah SD yang Boleh Gelar PTM Terbatas
-
Sejumlah Pohon Tumbang hingga Baliho Roboh Saat Sleman Diguyur Hujan Deras
-
Kesaksian Korban Pinjol Ilegal di Sleman: Kewalahan Lunasi Pinjaman hingga Bangkrut
-
Suporter PSS Sleman Geruduk Solo, Kaesang Pangarep Berikan Dukungan Moril
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Komitmen Lingkungan, Latih 500 Volunteer Kelola Sampah di MotoGP Mandalika 2026
-
Pinjol Mudah Cair, Nasabah Gampang Dipermalukan, Reformasi Penagihan Mendesak
-
Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng
-
Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21