Menyinggung masyarakat berpenyakit penyerta atau komorbid, yang menyebabkan mereka tak dapat menerima vaksin, Novita menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji.
"Itu betul-betul tidak bisa divaksin atau sekadar ditunda. Untuk komorbid ini perlu perlakuan khusus, apakah bisa diberikan vaksinasi di tempat atau harus di RS. Sehingga harapannya nanti 100 persen tervaksin, dalam artian yang memang harus mendapatkan vaksinasi, yaitu 12 tahun ke atas," tambahnya.
Anak Usia di Bawah 12 Tahun boleh ke bioskop dan tempat wisata
Turunnya level PPKM di Sleman ini juga diikuti dengan beberapa penyesuaian kebijakan berkegiatan bagi masyarakat.
Dalam surat instruksi Bupati Sleman Nomor 33/INSTR/2021, Kustini Sri Purnomo menyatakan, anak usia di bawah 12 tahun kini sudah diperbolehkan dengan beberapa syarat dan ketentuan.
"Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing," ungkapnya, dalam surat itu, Selasa (19/10/2021).
Selain di mal, pengunjung berusia kurang dari 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk bioskop dengan syarat didampingi orang tua.
Namun kapasitas bioskop belum bisa diisi 100%, melainkan maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
Selain di mal dan bioskop, anak berusia kadang dari 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sama seperti aturan di bioskop, anak berusia kurang dari 12 tahun juga harus didampingi orang tua.
Baca Juga: PPKM Sudah Turun Level, Pemkot Yogyakarta Masih Pikir-pikir Buka Seluruh Destinasi Wisata
Aturan lain yang ikut disesuaikan bagi anak di bawah 12 tahun yakni dalam bidang perhotelan non penangan karantina Covid-19.
Pengunjung berusia kurang dari 12 tahun harus menunjukan negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2).
Sementara untuk kegiatan usaha supermarket, hypermarket, toko berjejaring, pasar rakyat, toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari masih dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.
Hanya saja, kini kapasitas pengunjung sudah mengalami peningkatan, yakni bisa dikunjungi 75% kapasitas normal.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PPKM Sleman Turun ke Level 2, Disdik Tambah Jumlah SD yang Boleh Gelar PTM Terbatas
-
Sejumlah Pohon Tumbang hingga Baliho Roboh Saat Sleman Diguyur Hujan Deras
-
Kesaksian Korban Pinjol Ilegal di Sleman: Kewalahan Lunasi Pinjaman hingga Bangkrut
-
Suporter PSS Sleman Geruduk Solo, Kaesang Pangarep Berikan Dukungan Moril
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
Terkini
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Innova Dikemudikan Mahasiswa Terjun Bebas Timpa Rumah Warga di Sleman