Menyinggung masyarakat berpenyakit penyerta atau komorbid, yang menyebabkan mereka tak dapat menerima vaksin, Novita menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji.
"Itu betul-betul tidak bisa divaksin atau sekadar ditunda. Untuk komorbid ini perlu perlakuan khusus, apakah bisa diberikan vaksinasi di tempat atau harus di RS. Sehingga harapannya nanti 100 persen tervaksin, dalam artian yang memang harus mendapatkan vaksinasi, yaitu 12 tahun ke atas," tambahnya.
Anak Usia di Bawah 12 Tahun boleh ke bioskop dan tempat wisata
Turunnya level PPKM di Sleman ini juga diikuti dengan beberapa penyesuaian kebijakan berkegiatan bagi masyarakat.
Dalam surat instruksi Bupati Sleman Nomor 33/INSTR/2021, Kustini Sri Purnomo menyatakan, anak usia di bawah 12 tahun kini sudah diperbolehkan dengan beberapa syarat dan ketentuan.
"Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing," ungkapnya, dalam surat itu, Selasa (19/10/2021).
Selain di mal, pengunjung berusia kurang dari 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk bioskop dengan syarat didampingi orang tua.
Namun kapasitas bioskop belum bisa diisi 100%, melainkan maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
Selain di mal dan bioskop, anak berusia kadang dari 12 tahun juga sudah diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sama seperti aturan di bioskop, anak berusia kurang dari 12 tahun juga harus didampingi orang tua.
Baca Juga: PPKM Sudah Turun Level, Pemkot Yogyakarta Masih Pikir-pikir Buka Seluruh Destinasi Wisata
Aturan lain yang ikut disesuaikan bagi anak di bawah 12 tahun yakni dalam bidang perhotelan non penangan karantina Covid-19.
Pengunjung berusia kurang dari 12 tahun harus menunjukan negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2).
Sementara untuk kegiatan usaha supermarket, hypermarket, toko berjejaring, pasar rakyat, toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari masih dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.
Hanya saja, kini kapasitas pengunjung sudah mengalami peningkatan, yakni bisa dikunjungi 75% kapasitas normal.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PPKM Sleman Turun ke Level 2, Disdik Tambah Jumlah SD yang Boleh Gelar PTM Terbatas
-
Sejumlah Pohon Tumbang hingga Baliho Roboh Saat Sleman Diguyur Hujan Deras
-
Kesaksian Korban Pinjol Ilegal di Sleman: Kewalahan Lunasi Pinjaman hingga Bangkrut
-
Suporter PSS Sleman Geruduk Solo, Kaesang Pangarep Berikan Dukungan Moril
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan