Pancasila berfungsi dan berperan memberikan gerak atau dinamika, serta membimbing ke arah tujuan guna mewujudkan masyarakat Pancasila. Pancasila sebagai jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia. Ini merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain.
Terdapat kemungkinan setiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini. Akan tetapi, kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sebagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada jiwa bangsa Indonesia.
Pancasila bukan hanya digali dari masa lampau atau dijadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
5. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 dan Pancasila, Sudah Tahu Belum?
Pancasila sebagai perjanjian luhur berarti pada 18 Agustus 1945 PPKI (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD Tahun 1945. Selain itu, pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan.
6. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Tertib Hukum.
Artinya, segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi, yakni Pembukaan UUD 1945.
Ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkretkan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.
7. Pancasila sebagai Cita- cita dan Tujuan Bangsa Indonesia.
Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, memuat cita-cita dan tujuan nasional (Alinea II dan IV). Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia lalu dijabarkan ke dalam tujuan pembangunan nasional. Dengan kata lain, Pembukaan UUD Tahun 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi, yakni Pancasila.
Berita Terkait
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Usulan Pejabat Makan MBG: Ujian Kesetaraan dan Nyali Pemerintah Terapkan Sila Kelima
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru