SuaraJogja.id - Daftar anggota Panitia Sembilan, salah satunya Soekarno. Panitia sembilan mempunyai peran besar dalam merumuskan dasar negara serta melalukan persiapan kemerdekaan Indonesia setelah selama ratusan tahun dijajah. Mereka terdiri dari golongan nasional dan golongan Islam.
Panitia sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Panitia sembilan merupakan komite kecil atau kelompok kerja di dalam sebuah sidang kerja yang beranggotakan sembilan orang.
Panitia ini dibentuk untuk merumuskan lebih rinci dasar negara yang dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Panitia sembilan dibentuk berdasarkan hasil sidang pertama Badan Persiapan Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Saat sidang pertama itu rumusan dasar negara belum juga terbentuk. Dalam sidang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945) terdapat perbedaan pendapat yang mencolok antar dua kubu.
Satu kubu yang beranggotakan 15 orang dari golongan Islam atau religius menginginkan Indonesia berdasarkan syariat Islam.
Sedangkan 47 orang golongan nasional menginginkan Indonesia berdasarkan semangat sekulerisme dan kebangsaan.
Adapun anggota panitia sembilan sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (Ketua dan golongan nasionalis)
- Moh. Hatta (Wakil Ketua dan golongan nasionalis)
- Achmad Soebardjo (anggota dan golongan nasionalis)
- A.A Maramis (anggota dan golongan nasionalis)
- Muhamad Yamin (anggota dan golongan nasionalis)
- Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota dan golongan Islam)
- Abdul Kahar Muzakkar (anggota dan golongan Islam)
- H. Agus Salim (anggota dan golongan Islam)
- KH. Abdul Wahid Hasyim (anggota dan golongan Islam)
Sembilan orang itu bekerja merumuskan dasar negara sejak 13 Mei 1945 hingga 22 Juni 1945. Tugas panitia sembilan yakni:
- Bertanggungjawab terhadap perumusan dasar negara.
- Memberikan masukan melalui lisan dan tulisan serta membahas dan merumuskan dasar negara.
- Menampung berbagai macam masukan dari sejumlah pihak terkait pembentukan dasar negara Indonesia
- Menyusun naskah rancangan dasar negara Indonesia
Hasil tugas atau yang dicapai dari panitia sembilan melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1996. Piagam Jakarta berisi rumusan lima dasar negara, yaitu:
Baca Juga: Jalan Kaki di Tol Sedyatmo hingga Tewas Tertabrak Taksi Online, Linda Diduga Depresi
- Ketuhanan dnegan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang tidak memihak dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta disahkan pada sidang BPUPKI ke II, kemudian menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945. Namun, dalam perjalananya terdapat perbaikan pada sila pertama yang didasarkan pada sejumlah pertimbangan tentang sebuah negara kesatuan.
Begitulah sejarah munculnya panitia sembilan beserta siapa saja anggotanya, tugas yang dijalankan serta hasil atau capaian yang didapatkan.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Tag
Berita Terkait
-
Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya
-
Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami