SuaraJogja.id - Daftar anggota Panitia Sembilan, salah satunya Soekarno. Panitia sembilan mempunyai peran besar dalam merumuskan dasar negara serta melalukan persiapan kemerdekaan Indonesia setelah selama ratusan tahun dijajah. Mereka terdiri dari golongan nasional dan golongan Islam.
Panitia sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Panitia sembilan merupakan komite kecil atau kelompok kerja di dalam sebuah sidang kerja yang beranggotakan sembilan orang.
Panitia ini dibentuk untuk merumuskan lebih rinci dasar negara yang dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Panitia sembilan dibentuk berdasarkan hasil sidang pertama Badan Persiapan Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Saat sidang pertama itu rumusan dasar negara belum juga terbentuk. Dalam sidang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945) terdapat perbedaan pendapat yang mencolok antar dua kubu.
Satu kubu yang beranggotakan 15 orang dari golongan Islam atau religius menginginkan Indonesia berdasarkan syariat Islam.
Sedangkan 47 orang golongan nasional menginginkan Indonesia berdasarkan semangat sekulerisme dan kebangsaan.
Adapun anggota panitia sembilan sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (Ketua dan golongan nasionalis)
- Moh. Hatta (Wakil Ketua dan golongan nasionalis)
- Achmad Soebardjo (anggota dan golongan nasionalis)
- A.A Maramis (anggota dan golongan nasionalis)
- Muhamad Yamin (anggota dan golongan nasionalis)
- Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota dan golongan Islam)
- Abdul Kahar Muzakkar (anggota dan golongan Islam)
- H. Agus Salim (anggota dan golongan Islam)
- KH. Abdul Wahid Hasyim (anggota dan golongan Islam)
Sembilan orang itu bekerja merumuskan dasar negara sejak 13 Mei 1945 hingga 22 Juni 1945. Tugas panitia sembilan yakni:
- Bertanggungjawab terhadap perumusan dasar negara.
- Memberikan masukan melalui lisan dan tulisan serta membahas dan merumuskan dasar negara.
- Menampung berbagai macam masukan dari sejumlah pihak terkait pembentukan dasar negara Indonesia
- Menyusun naskah rancangan dasar negara Indonesia
Hasil tugas atau yang dicapai dari panitia sembilan melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1996. Piagam Jakarta berisi rumusan lima dasar negara, yaitu:
Baca Juga: Jalan Kaki di Tol Sedyatmo hingga Tewas Tertabrak Taksi Online, Linda Diduga Depresi
- Ketuhanan dnegan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang tidak memihak dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta disahkan pada sidang BPUPKI ke II, kemudian menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945. Namun, dalam perjalananya terdapat perbaikan pada sila pertama yang didasarkan pada sejumlah pertimbangan tentang sebuah negara kesatuan.
Begitulah sejarah munculnya panitia sembilan beserta siapa saja anggotanya, tugas yang dijalankan serta hasil atau capaian yang didapatkan.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Bandara Soetta Sudah Beroperasi, Jadwal Penerbangan Banyak Tertunda
-
Bukan Cuma Tiket Hangus, Penutupan Bandara Bikin Penumpang Keluar Biaya Tambahan
-
Bandara Lombok Dipadati Penumpang, Efek Penutupan Soetta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais