Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:25 WIB
Gazebo di Taman Senja Ngelo di Karet Kanoman, Pleret, Pleret, Bantul pada Rabu (13/10/2021) sore. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah menurunkan level PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari level 3 ke 2. Dengan demikian, pemerintah kabupaten ataupun pemerintah akan memberi kelonggaran-kelonggaran di beberapa sektor.

Pasalnya, selama pemberlakuan PPKM level 3 terdapat larangan untuk mengadakan kegiatan karena berpotensi menyebarkan virus Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo telah bersurat kepada Bupati Bantul guna meminta arahan dan petunjuk. Pada Kamis (21/10/2021) besok jawatannya akan mengadakan rapat koordinasi kaitannya dengan pembukaan objek wisata.

"Semuanya harus disiapkan walau bisa lewat telepon tapi harus formal," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Asal Didampingi Ortunya, Anies Izinkan Anak 12 Tahun ke Bawah Masuk Tempat Wisata

Objek-objek wisata yang ada di Bumi Projotamansari ditargetkan beroperasi lagi pada Jumat (22/10/2021) mendatang. Namun, pembukaan tempat wisata harus mengikuti aturan yang ada di dalam Inbup nomor 31/Instr/2021 tentang PPKM level 2 di Bantul.

"Pada Jumat ditarget sudah bisa beroperasional, untuk tempat-tempat wisata yang sudah memenuhi kriteria," katanya.

Adapun aturan pembukaan tempat wisata dalam Inbup tersebut antara lain menerapkan protokol kesehatan, anak umur di bawah 12 tahun bisa masuk, penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, tidak ada perbedaan untuk tempat wisata yang dibuka baik pantai dan non pantai. Tempat wisata boleh beroperasional. Lalu Dispar Bantul akan mempersiapkan pengaturannya.

"Kami sebagai pelaksana mempersiapkan pengaturan-pengaturan tentang protokol kesehatan, bagaimana menjaga protokol kesehatan, tidak terjadi kerumunan, tetapi antisipasi supaya tidak berisiko," katanya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Dieng, Ada Telaga Warna Hingga Kawah

Dia menambahkan, penerapan ganjil genpa akan dilakukan di pantai selatan. Artinya apabila akhir pekan sedang ada di tanggal ganjil maka harus membahas kendaraan bermotpelat ganjil.

"Bagi pengendara yang pelat mobilnya genap maka wisatawan bisa pergi ke pantai lainnya karena menerapkan poin genap," ujarnya.

Load More