SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah menurunkan level PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari level 3 ke 2. Dengan demikian, pemerintah kabupaten ataupun pemerintah akan memberi kelonggaran-kelonggaran di beberapa sektor.
Pasalnya, selama pemberlakuan PPKM level 3 terdapat larangan untuk mengadakan kegiatan karena berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo telah bersurat kepada Bupati Bantul guna meminta arahan dan petunjuk. Pada Kamis (21/10/2021) besok jawatannya akan mengadakan rapat koordinasi kaitannya dengan pembukaan objek wisata.
"Semuanya harus disiapkan walau bisa lewat telepon tapi harus formal," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Rabu (20/10/2021).
Objek-objek wisata yang ada di Bumi Projotamansari ditargetkan beroperasi lagi pada Jumat (22/10/2021) mendatang. Namun, pembukaan tempat wisata harus mengikuti aturan yang ada di dalam Inbup nomor 31/Instr/2021 tentang PPKM level 2 di Bantul.
"Pada Jumat ditarget sudah bisa beroperasional, untuk tempat-tempat wisata yang sudah memenuhi kriteria," katanya.
Adapun aturan pembukaan tempat wisata dalam Inbup tersebut antara lain menerapkan protokol kesehatan, anak umur di bawah 12 tahun bisa masuk, penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, tidak ada perbedaan untuk tempat wisata yang dibuka baik pantai dan non pantai. Tempat wisata boleh beroperasional. Lalu Dispar Bantul akan mempersiapkan pengaturannya.
"Kami sebagai pelaksana mempersiapkan pengaturan-pengaturan tentang protokol kesehatan, bagaimana menjaga protokol kesehatan, tidak terjadi kerumunan, tetapi antisipasi supaya tidak berisiko," katanya.
Baca Juga: Asal Didampingi Ortunya, Anies Izinkan Anak 12 Tahun ke Bawah Masuk Tempat Wisata
Dia menambahkan, penerapan ganjil genpa akan dilakukan di pantai selatan. Artinya apabila akhir pekan sedang ada di tanggal ganjil maka harus membahas kendaraan bermotpelat ganjil.
"Bagi pengendara yang pelat mobilnya genap maka wisatawan bisa pergi ke pantai lainnya karena menerapkan poin genap," ujarnya.
Berita Terkait
-
Asal Didampingi Ortunya, Anies Izinkan Anak 12 Tahun ke Bawah Masuk Tempat Wisata
-
5 Tempat Wisata Dieng, Ada Telaga Warna Hingga Kawah
-
10 Tempat Wisata Magelang Paling Hits dan Bernilai Sejarah
-
Dongkrak Perekonomian, Pemkot Jogja Berupaya Tingkatkan Lama Tinggal Wisatawan
-
10 Tempat Wisata Bogor Terbaru 2021, Dijamin Instagramable, Bawa Kamera Yah!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%