SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah menurunkan level PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari level 3 ke 2. Dengan demikian, pemerintah kabupaten ataupun pemerintah akan memberi kelonggaran-kelonggaran di beberapa sektor.
Pasalnya, selama pemberlakuan PPKM level 3 terdapat larangan untuk mengadakan kegiatan karena berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo telah bersurat kepada Bupati Bantul guna meminta arahan dan petunjuk. Pada Kamis (21/10/2021) besok jawatannya akan mengadakan rapat koordinasi kaitannya dengan pembukaan objek wisata.
"Semuanya harus disiapkan walau bisa lewat telepon tapi harus formal," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Asal Didampingi Ortunya, Anies Izinkan Anak 12 Tahun ke Bawah Masuk Tempat Wisata
Objek-objek wisata yang ada di Bumi Projotamansari ditargetkan beroperasi lagi pada Jumat (22/10/2021) mendatang. Namun, pembukaan tempat wisata harus mengikuti aturan yang ada di dalam Inbup nomor 31/Instr/2021 tentang PPKM level 2 di Bantul.
"Pada Jumat ditarget sudah bisa beroperasional, untuk tempat-tempat wisata yang sudah memenuhi kriteria," katanya.
Adapun aturan pembukaan tempat wisata dalam Inbup tersebut antara lain menerapkan protokol kesehatan, anak umur di bawah 12 tahun bisa masuk, penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, tidak ada perbedaan untuk tempat wisata yang dibuka baik pantai dan non pantai. Tempat wisata boleh beroperasional. Lalu Dispar Bantul akan mempersiapkan pengaturannya.
"Kami sebagai pelaksana mempersiapkan pengaturan-pengaturan tentang protokol kesehatan, bagaimana menjaga protokol kesehatan, tidak terjadi kerumunan, tetapi antisipasi supaya tidak berisiko," katanya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Dieng, Ada Telaga Warna Hingga Kawah
Dia menambahkan, penerapan ganjil genpa akan dilakukan di pantai selatan. Artinya apabila akhir pekan sedang ada di tanggal ganjil maka harus membahas kendaraan bermotpelat ganjil.
"Bagi pengendara yang pelat mobilnya genap maka wisatawan bisa pergi ke pantai lainnya karena menerapkan poin genap," ujarnya.
Berita Terkait
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Senangnya Bermain dan Mempelajari Ragam Satwa di Kebun Binatang Surabaya, Murah Meriah!
-
Instagramable Abis! 5 Tempat Wisata Hits di Malang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan
-
Macet Bukan Penghalang, Ini 5 Tempat Wisata Populer di Puncak yang Selalu Ramai Dikunjungi Saat Liburan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul