SuaraJogja.id - Pemerintah pusat telah menurunkan level PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari level 3 ke 2. Dengan demikian, pemerintah kabupaten ataupun pemerintah akan memberi kelonggaran-kelonggaran di beberapa sektor.
Pasalnya, selama pemberlakuan PPKM level 3 terdapat larangan untuk mengadakan kegiatan karena berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo telah bersurat kepada Bupati Bantul guna meminta arahan dan petunjuk. Pada Kamis (21/10/2021) besok jawatannya akan mengadakan rapat koordinasi kaitannya dengan pembukaan objek wisata.
"Semuanya harus disiapkan walau bisa lewat telepon tapi harus formal," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Rabu (20/10/2021).
Objek-objek wisata yang ada di Bumi Projotamansari ditargetkan beroperasi lagi pada Jumat (22/10/2021) mendatang. Namun, pembukaan tempat wisata harus mengikuti aturan yang ada di dalam Inbup nomor 31/Instr/2021 tentang PPKM level 2 di Bantul.
"Pada Jumat ditarget sudah bisa beroperasional, untuk tempat-tempat wisata yang sudah memenuhi kriteria," katanya.
Adapun aturan pembukaan tempat wisata dalam Inbup tersebut antara lain menerapkan protokol kesehatan, anak umur di bawah 12 tahun bisa masuk, penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, tidak ada perbedaan untuk tempat wisata yang dibuka baik pantai dan non pantai. Tempat wisata boleh beroperasional. Lalu Dispar Bantul akan mempersiapkan pengaturannya.
"Kami sebagai pelaksana mempersiapkan pengaturan-pengaturan tentang protokol kesehatan, bagaimana menjaga protokol kesehatan, tidak terjadi kerumunan, tetapi antisipasi supaya tidak berisiko," katanya.
Baca Juga: Asal Didampingi Ortunya, Anies Izinkan Anak 12 Tahun ke Bawah Masuk Tempat Wisata
Dia menambahkan, penerapan ganjil genpa akan dilakukan di pantai selatan. Artinya apabila akhir pekan sedang ada di tanggal ganjil maka harus membahas kendaraan bermotpelat ganjil.
"Bagi pengendara yang pelat mobilnya genap maka wisatawan bisa pergi ke pantai lainnya karena menerapkan poin genap," ujarnya.
Berita Terkait
-
Asal Didampingi Ortunya, Anies Izinkan Anak 12 Tahun ke Bawah Masuk Tempat Wisata
-
5 Tempat Wisata Dieng, Ada Telaga Warna Hingga Kawah
-
10 Tempat Wisata Magelang Paling Hits dan Bernilai Sejarah
-
Dongkrak Perekonomian, Pemkot Jogja Berupaya Tingkatkan Lama Tinggal Wisatawan
-
10 Tempat Wisata Bogor Terbaru 2021, Dijamin Instagramable, Bawa Kamera Yah!
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Sempat Alami Gejala Keracunan Usai Santap MBG, Puluhan Siswa di Sleman Akhirnya Kembali Bersekolah
-
Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis
-
Duh! 9.216 Keluarga di Bantul Kehilangan Bansos karena Terindikasi Judol
-
Kematian Bambang hingga Ricuh di Simpang Gramedia, Pakar: Jangan Biarkan Ormas Jadi Polisi Jalanan
-
Gagal Amankan Aksi di Simpang Empat Gramedia, JPW Kecam Pembiaran Bentrokan dan Keterlibatan Ormas