SuaraJogja.id - Polres Sleman berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di daerah Moyudan, Sleman pada Selasa (19/10/2021) malam kemarin. Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengaku panik setelah kejadian tersebut hingga memutuskan untuk melarikan diri.
"(Melarikan diri) kalau katanya panik. Nanti kami perdalam lagi saat pemeriksaan di kantor," kata Kanit Laka Satlantas Polres Sleman Iptu Galan Adi Darmawan kepada awak media, Rabu (20/10/2021).
Setelah kejadian tabrak lari, pelaku yang berinisial HA (32) warga Purworejo itu diketahui meninggalkan mobilnya di SPBU Kadipiro. Untuk selanjutnya memutuskan kabur dengan menggunakan bus.
"Kaburnya naik bus," ucapnya.
Galan menjelaskan jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tepatnya di daerah Purworejo, Jawa Tengah. Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif.
Penangkapan pelaku dilakukan usai polisi menemukan pelat nomor kendaraan milik yang bersangkutan di sekitar lokasi kejadian. Dari situ polisi berhasil melakukan pengecekan lebih lanjut hingga akhirnya ditemukan.
"Pelaku sudah kita amankan di rumahnya daerah Purworejo, Jawa Tengah jam 11 tadi. Kami bawa ke Polres Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku diketahui tidak sedang dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.
Galan menyebut saat ini polisi juga masih belum menetapkan HA sebagai tersangka. Kendati begitu, pihaknya mengaku sudah memiliki sejumlah alat bukti untuk menaikkan status pelaku tersebut menjadi tersangka.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tabrak Lari Wanita di Tol Sedyatmo
"Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup. Kemudian kami masih melakukan pemeriksaan awal. Kemudian dilakukan gelar perkara untuk nanti menetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Sebelumnya diketahui terjadi peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Gedongan-Klangon tepatnya di Bulak Klampus, Kalurahan Sumberrahayu, Moyudan, Sleman pada Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian ini.
Peristiwa tabrak lari yang sempat viral itu melibatkan satu mobil dan satu motor. Korban meninggal diketahui merupakan pengendara motor berjenis kelamin perempuan warga Sedayu, Bantul.
Kecelakaan itu terjadi antara mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK dengan sepeda motor honda Vario bernomor polisi AB 3507 DB.
Peristiwa itu bermula ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan sebuah mobil datang dari arah berlawanan.
Akibat cuaca saat itu yang diktehaui tengah hujan cukup deras membuat jarak pandang kedua pengendara terbatas. Sehingga benturan antara motor dan mobil itu tidak terhindarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik