SuaraJogja.id - Pilar demokrasi Indonesia salah satu yang terpenting dalam menjalankan kehidupan bernegara baik dari pemerintah maupun rakyat Indonesia. Sebelumnya dasar konstitusi Indonesia tersebut sudah digunakan pada sejak 1965 namun baru dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila setelah lahirnya order baru 1966.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang arti rakyat dan "kratos" yang artinya pemerintahan. Dengan kata lain pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi yang dianut Indonesia saat ini yaitu demokrasi pancasila meskipun sempat meredup saat orde lama dan digantikan orde baru.
Akhirnya Soeharto yang menjadi presiden selanjutnya menyatakan bahwa Demokrasi Pancasila adalah demokrasi kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintregasikan dengan sila-sila lainnya. Namun dalam penerapan orde baru, Soeharto menjalankan pemerintahan yang represif dan terkesan manipulatif.
Baca Juga: Makna Lambang Pancasila, Lengkap dari Sila 1 sampai 5
Dalam sistem orde baru, jajaran militer yang tidak ikut memilih langsung diberi jatah kursi kepemimpinan DPR/MPR sebanyak 100 orang atau 20 persen.
Selain itu mereka banyak menduduki kursi kabinet, birokrasi, maupun ekonomi. Jajaran militer ini membatasi ruang gerak parpol dan organisasi yang pro demokarsi.
Asas dan prinsip utama demokrasi pancasila yaitu pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat. Dengan kata lain pengambilan keputusan berdasarkan kehendak (pendapat) orang banyak sehingga tercapai keputusan bersama.
Berikut 10 pilar demokrasi Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
1. Demokrasi yang berketuhanan yang maha esa
Baca Juga: 9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Dasar Negara Hingga Pandangan Hidup
Setiap sistem dan perilaku dalam penyelengaraan negara harus taat asas, konsisten, sesuai dengan nilai dan kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Demokrasi dengan kecerdasan
Dalam penyelenggaraan negara menurut UUD 1945 bukan hanya dengan kekuatan naluri, otot, dan masa saja. Melainkan diperlukan juga kecerdasan rohaniah, aqliyah, rasional, dan emosional.
3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat yang diwakili oleh MPR (DPR/DPD) dan DPRD. Perwakilan rakyat ini dipilih oleh rakyat dan untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
4. Demokrasi dengan Rule Of Law
Berita Terkait
-
Wakili DPR di Forum ICOP Prancis, Titiek Soeharto: Kami Bukan Cuma Pembuat UU tapi Penjaga Laut
-
Isu Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka Makin Panas, Sejarah Terulang?
-
Prabowo Tunjuk Fadli Zon Jadi Ketua Dewan GTK: Upaya Muluskan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto?
-
Ubedillah Badrun: Jokowi Lebih Buruk dari Soeharto, Tetap Korup di Tengah Demokrasi Digital
-
Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial