SuaraJogja.id - Bagi yang pernah belajar fisika pasti tak asing dengan istilah Hukum Newton. Hukum ini diambil dari nama penemunya Sir Isaac Newton pada 1687. Laman Wikipedia.org menulis, Newton adalah seseorang yang memiliki banyak kemampuan. Ia seorang fisikawan, matematikawan, ahli astronomi, filsuf alam, alkimiawan, dan teolog yang berasal dari Inggris.
Hukum Newton sebenenarnya dekat dengan kehidupan kita sehari-hari, karena hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerak yang disebabkannya. Hukum ini bisa dibagi menjadi tiga bagian, yakni:
Hukum I Newton
Laman akupintar.id menulis, Hukum I Newton berbunyi “Setiap benda akan mempertahankan keadaan diam atau bergerak lurus beraturan, kecuali ada gaya yang bekerja untuk mengubahnya”.
Hukum ini menyebut, jika resultan gaya yang bekerja pada suatu benda bernilai 0 maka benda yang awalnya diam akan tetap diam, sedangkan benda yang awalnya bergerak akan tetap bergerak dengan kecepatan konstan.
Contoh sederhana dari Hukum Newton I bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah Ketika sedang berada di dalam mobil yeng sedang melaju, lalu mobil tersebut berhenti mendadak, maka kita beserta barang-barang lainnya di dalam mobil tersebut akan terpental ke depan.
Mengapa bisa begitu? Pada laman ruangguru.com dijelaskan bahwa, hal tersebut terjadi karena awalnya mobil bergerak dengan kecepatan konstan atau nol.
Dalam kondisi itu, tubuh kita merasa nyaman dan bisa mengimbangi kecepatan yang konstan tersebu. Ketika bus tiba-tiba berhenti, tubuh kita tidak siap mengalami perubahan yang tiba-tiba tersebut, sehingga terdorong ke depan.
Baca Juga: Syukuro Manabe, Klaus Hasselmann, dan Giorgio Parisi Peraih Nobel Fisika
Laman studiobelajar.com menulis, Hukum II Newton berbunyi, “Percepatan sebuah benda berbanding lurus dengan gaya total yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya. Arah percepatan sama dengan arah gaya total yang bekerja padanya”.
Hukum II Newton ini dapat dipahami sebuah benda akan bertambah lajunya jika diberi gaya total dari arah yang sama benda tersebut. Jika gaya total berasal dari arah yang berlawanan, maka akan memperkecil jalu, bahkan menghentikannya.
Contoh Hukum II Newton dalam kehidupan sehari-hari bisa kita lihat dalam permainan sepak bola. Ketika seorang pemain sepak bola menendang bola, itu artinya dia sedang memberikan gaya pada bola tersebut. Dengan begitu, maka bola akan melaju dengan kecepatan yang sama, yang diberikan oleh si pemain bola.
Hukum III Newton berbunyi “Untuk setiap aksi selalu ada reaksi yang sama besar dan berlawanan arah. Atau, gaya dari dua benda pada satu sama lain selalu sama besar dan berlawanan arah”.
Jadi, Hukum II Newton berkaitan dengan gaya aksi dan reaksi. Laman m-edukasi.kemdikbud.go.id menulis, jika suatu benda memberikan gaya pada benda ke dua, maka benda kedua akan mengerjakan gaya yang sama besarnya dengan benda pertama, namun arahnya berlawanan.
Berita Terkait
-
Maju Satu Pekan, Film Ready or Not 2: Here I Come Tayang 20 Maret 2026
-
Trailer Ready or Not 2: Here I Come Dirilis, Samara Weaving Kembali!
-
Pedro Pascal Bocorkan Crush Masa Kecilnya, Ada Michelle Pfeiffer!
-
Apa yang akan Terjadi dengan Kehidupan Manusia Jika Tidak Ada Ilmu Fisika?
-
Berbasis Alkitab, Surat Isaac Newton di Tahun 1704 Prediksi Waktu Kiamat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal