SuaraJogja.id - Bagi yang pernah belajar fisika pasti tak asing dengan istilah Hukum Newton. Hukum ini diambil dari nama penemunya Sir Isaac Newton pada 1687. Laman Wikipedia.org menulis, Newton adalah seseorang yang memiliki banyak kemampuan. Ia seorang fisikawan, matematikawan, ahli astronomi, filsuf alam, alkimiawan, dan teolog yang berasal dari Inggris.
Hukum Newton sebenenarnya dekat dengan kehidupan kita sehari-hari, karena hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerak yang disebabkannya. Hukum ini bisa dibagi menjadi tiga bagian, yakni:
Hukum I Newton
Laman akupintar.id menulis, Hukum I Newton berbunyi “Setiap benda akan mempertahankan keadaan diam atau bergerak lurus beraturan, kecuali ada gaya yang bekerja untuk mengubahnya”.
Baca Juga: Syukuro Manabe, Klaus Hasselmann, dan Giorgio Parisi Peraih Nobel Fisika
Hukum ini menyebut, jika resultan gaya yang bekerja pada suatu benda bernilai 0 maka benda yang awalnya diam akan tetap diam, sedangkan benda yang awalnya bergerak akan tetap bergerak dengan kecepatan konstan.
Contoh sederhana dari Hukum Newton I bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah Ketika sedang berada di dalam mobil yeng sedang melaju, lalu mobil tersebut berhenti mendadak, maka kita beserta barang-barang lainnya di dalam mobil tersebut akan terpental ke depan.
Mengapa bisa begitu? Pada laman ruangguru.com dijelaskan bahwa, hal tersebut terjadi karena awalnya mobil bergerak dengan kecepatan konstan atau nol.
Dalam kondisi itu, tubuh kita merasa nyaman dan bisa mengimbangi kecepatan yang konstan tersebu. Ketika bus tiba-tiba berhenti, tubuh kita tidak siap mengalami perubahan yang tiba-tiba tersebut, sehingga terdorong ke depan.
Baca Juga: Nobel Fisika 2021 Dimenangkan 3 Ilmuwan yang Berjasa Ungkap Perubahan Iklim
Laman studiobelajar.com menulis, Hukum II Newton berbunyi, “Percepatan sebuah benda berbanding lurus dengan gaya total yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya. Arah percepatan sama dengan arah gaya total yang bekerja padanya”.
Hukum II Newton ini dapat dipahami sebuah benda akan bertambah lajunya jika diberi gaya total dari arah yang sama benda tersebut. Jika gaya total berasal dari arah yang berlawanan, maka akan memperkecil jalu, bahkan menghentikannya.
Contoh Hukum II Newton dalam kehidupan sehari-hari bisa kita lihat dalam permainan sepak bola. Ketika seorang pemain sepak bola menendang bola, itu artinya dia sedang memberikan gaya pada bola tersebut. Dengan begitu, maka bola akan melaju dengan kecepatan yang sama, yang diberikan oleh si pemain bola.
Hukum III Newton berbunyi “Untuk setiap aksi selalu ada reaksi yang sama besar dan berlawanan arah. Atau, gaya dari dua benda pada satu sama lain selalu sama besar dan berlawanan arah”.
Jadi, Hukum II Newton berkaitan dengan gaya aksi dan reaksi. Laman m-edukasi.kemdikbud.go.id menulis, jika suatu benda memberikan gaya pada benda ke dua, maka benda kedua akan mengerjakan gaya yang sama besarnya dengan benda pertama, namun arahnya berlawanan.
Contohnya dalam kehidupan sehari-hari adalah Ketika kita melompat. Ketika hendak melompat, kaki akan memberikan gaya ke tanah. Dengan begitu tahan akan memberikan gaya pada yang berlawanan, sehingga tubuh kita terangkat.
Demikian penjelasan Hukum I, II, dan III Newton. Jika dijabarkan memakai contoh yang dekat dengan kehisupan kita, maka hukum tersebut terasa mudah dipahami. Ini menunjukkan tidak selamanya hukum Fisika njelimet dan sukar dipahami.
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Film Horor yang Dibintangi Kathryn Newton, Terbaru Ada Lisa Frankenstein
-
Memahami Rumus Panjang Gelombang dalam Fisika
-
Cara Menentukan Dimensi Daya Dalam Fisika Serta Contoh Penerapannya
-
Momentum Impuls : Rumus, Contoh Soal Dan Aplikasi Sehari-hari
-
Pengertian Besaran Turunan Dan Contohnya Secara Umum
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini