SuaraJogja.id - Aktivitas tambang batu ilegal di Padukuhan Plosodoyong, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Tak hanya dianggap ilegal namun, aktivitas tersebut juga telah merusak lingkungan sekitar dan mengganggu aktivitas warga setempat.
Anehnya, aktivitas penambangan batu ilegal ini justru menggunakan alat berat excavator yang diduga milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain telah menghentikan aktivitas penambangan, polisi juga menyita alat berat tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan tambang yang diduga ilegal itu berada tak jauh dari bantaran Kali Oya. Dari keterangan warga sekitar, aktivitas penambangan diperkirakan sudah lebih dari satu tahun yang lalu. Warga sendiri tidak mengetahui apakah tambang tersebut legal ataupun ilegal.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku apabila tambang tersebut tak hanya merusak tetapi juga menyebabkan aktivitas warga sekitar terganggu.
Baca Juga: 27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Mulai Dibuka Seiring Penurunan Status PPKM ke Level 2
"Kami itu enggan untuk menegur karena takut. Dulu itu jalan ini di cor rabat. Setelah ada penambahan ini ya jadi rusak semua. Apalagi kalau pas lagi banyak mobil keluar masuk saya nggak bisa aktivitas di luar rumah, debunya banyak sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, awalnya aktivitas tambang tersebut sempat ada penolakan dari pemuda sekitar. Namun sehari setelahnya jalan yang mulanya dipasangi portal kemudian kembali dibuka. Pasalnya ada tokoh masyarakat yang ikut terlibat dalam tambang tersebut.
Polisi sendiri saat ini masih terus mengembangkan dugaan aktivitas tambang liar di Kalurahan Ngalang tersebut. Polisi bahkan menetapkan satu orang tersangka yaitu Sb (pemilik tambang). Polisi juga memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara DPUPR Kawasan Pemukiman Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Unit Pidana Khusus, Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali menerangkan, setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 24 jam, pemilik dugaan tambang liar, Sb ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah menjadi tersangka namun begitu, polisi tak melakukan penahanan.
Ibnu mengaku saat ini masih melakukan pendalaman termasuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam aktivitas penambangan liar. Sb sebagai tersangka, ia juga memintai keterangan dua ASN salah satu OPD sebagai saksi.
Baca Juga: Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul
"Keduanya merupakan operator backhoe yang digunakan untuk memeratakan lahan dan juga Plt Kepala UPT yang membidangi persewaan alat berat,"terangnya, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
-
ESDM Buka Suara Soal Temuan Kolam Limbah di Areal Tambang Sumbawa Timur Mining
-
Arutmin Pacu Produktivitas Pertanian Lewat Penanaman Jagung Serentak
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Lama Tak Muncul di TV, Dwi Yan Ungkap Alasannya Banting Setir Jadi Pengusaha Tambang
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD