SuaraJogja.id - Usai pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Gunungkidul dari level 3 menjadi level 2, pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mulai membuka sejumlah objek wisata mereka.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandana mengatakan, berkaitan dengan penurunan level PPKM menjadi level 2, Bupati telah mengeluarkan Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul.
Dalam instruksi bupati tersebut bupati menyebut tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah maksimal adalah 25% dari kapasitas kunjungan. Wisatawan dan pelaku juga diminta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
"Pengunjung juga harus wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua
pengunjung dan pegawai," tandasnya, Rabu (20/10/2021).
Untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua. Penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Drajat menyebut ada 26 obyek wisata yang sudah diperkenankan dibuka karena telah mememuhi syarat. Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness, Health,Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
"Jadi belum semuanya kita buka,"ujar Drajat.
Berikut daftar destinasi wisata yang sudah boleh dikunjungi :
1 Kawasan Baron – Seruni
Baca Juga: Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul
2 Kawasan Pantai Wediombo
3 Kawasan Pantai Siung
4 Kawasan Pantai Ngrenehan
5 Kawasan Pantai Ngedan
6 Kawasan Pantai Gesing
7 Kawasan Pantai Timang
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah