SuaraJogja.id - Usai pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Gunungkidul dari level 3 menjadi level 2, pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mulai membuka sejumlah objek wisata mereka.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandana mengatakan, berkaitan dengan penurunan level PPKM menjadi level 2, Bupati telah mengeluarkan Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul.
Dalam instruksi bupati tersebut bupati menyebut tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah maksimal adalah 25% dari kapasitas kunjungan. Wisatawan dan pelaku juga diminta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
"Pengunjung juga harus wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua
pengunjung dan pegawai," tandasnya, Rabu (20/10/2021).
Untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua. Penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Drajat menyebut ada 26 obyek wisata yang sudah diperkenankan dibuka karena telah mememuhi syarat. Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness, Health,Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
"Jadi belum semuanya kita buka,"ujar Drajat.
Berikut daftar destinasi wisata yang sudah boleh dikunjungi :
1 Kawasan Baron – Seruni
Baca Juga: Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul
2 Kawasan Pantai Wediombo
3 Kawasan Pantai Siung
4 Kawasan Pantai Ngrenehan
5 Kawasan Pantai Ngedan
6 Kawasan Pantai Gesing
7 Kawasan Pantai Timang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar