SuaraJogja.id - Usai pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Gunungkidul dari level 3 menjadi level 2, pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mulai membuka sejumlah objek wisata mereka.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandana mengatakan, berkaitan dengan penurunan level PPKM menjadi level 2, Bupati telah mengeluarkan Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul.
Dalam instruksi bupati tersebut bupati menyebut tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah maksimal adalah 25% dari kapasitas kunjungan. Wisatawan dan pelaku juga diminta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
"Pengunjung juga harus wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua
pengunjung dan pegawai," tandasnya, Rabu (20/10/2021).
Untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua. Penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Drajat menyebut ada 26 obyek wisata yang sudah diperkenankan dibuka karena telah mememuhi syarat. Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness, Health,Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
"Jadi belum semuanya kita buka,"ujar Drajat.
Berikut daftar destinasi wisata yang sudah boleh dikunjungi :
1 Kawasan Baron – Seruni
Baca Juga: Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul
2 Kawasan Pantai Wediombo
3 Kawasan Pantai Siung
4 Kawasan Pantai Ngrenehan
5 Kawasan Pantai Ngedan
6 Kawasan Pantai Gesing
7 Kawasan Pantai Timang
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar