SuaraJogja.id - Usai pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Gunungkidul dari level 3 menjadi level 2, pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mulai membuka sejumlah objek wisata mereka.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandana mengatakan, berkaitan dengan penurunan level PPKM menjadi level 2, Bupati telah mengeluarkan Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul.
Dalam instruksi bupati tersebut bupati menyebut tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya adalah maksimal adalah 25% dari kapasitas kunjungan. Wisatawan dan pelaku juga diminta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
"Pengunjung juga harus wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua
pengunjung dan pegawai," tandasnya, Rabu (20/10/2021).
Untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua. Penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Drajat menyebut ada 26 obyek wisata yang sudah diperkenankan dibuka karena telah mememuhi syarat. Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness, Health,Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
"Jadi belum semuanya kita buka,"ujar Drajat.
Berikut daftar destinasi wisata yang sudah boleh dikunjungi :
1 Kawasan Baron – Seruni
Baca Juga: Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul
2 Kawasan Pantai Wediombo
3 Kawasan Pantai Siung
4 Kawasan Pantai Ngrenehan
5 Kawasan Pantai Ngedan
6 Kawasan Pantai Gesing
7 Kawasan Pantai Timang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!