SuaraJogja.id - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 53 tahun 2021, telah diatur penyesuaian PPKM level 2 di seluruh kabupaten/kota di DIY. Dengan instruksi tersebut, jelas bahwa PPKM di Jogja turun dari level 3 ke level 2.
Epidemiolog UGM, Bayu Satria, menegaskan masyarakat tetap perlu waspada dan berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena ancaman penularan virus belum benar-benar hilang.
Situasi yang relatif kondusif untuk beraktivitas di tempat umum bisa dinikmati untuk seterusnya hanya jika masyarakat menjalankan peran masing-masing dalam penanganan COVID-19.
“Masyarakat perlu diberi pemahaman dan edukasi bahwa kondisi seperti sekarang ini tanggung jawab semuanya. Kalau ingin seperti ini terus bisa keluar rumah dengan tetap pakai masker ya mau divaksinasi, disiplin pakai masker, mau diperiksa jika jadi kontak erat,” terangnya.
Bayu memaparkan, kondisi pandemi di DIY pada saat ini memang terlihat jauh lebih baik jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini paling terlihat dari jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit serta angka kematian harian.
Selain itu tidak ada lagi pemberitaan bahwa rumah sakit kekurangan tempat tidur, pemakaman antre, dan berita lain yang secara tidak langsung menggambarkan tingginya angka kasus dan kematian.
Meski demikian, kasus OTG atau gejala ringan kemungkinan tidak sepenuhnya sesuai dengan gambaran kasus yang tercatat karena masih banyak masyarakat yang takut diperiksa terutama jika mengalami gejala ringan atau OTG.
“Saat ini kondisinya hampir sama, sama-sama di semua kabupaten/kota masih kurang kesadaran masyarakat untuk periksa jika gejala ringan atau habis kontak dengan kasus positif. Tidak jarang masih ditemukan yang menolak di-swab saat pelacakan kontak,” imbuhnya.
Masyarakat, terangnya, wajib tetap berdisiplin menjalankan 5M dan mau divaksin. Jika masyarakat tidak patuh dengan protokol kesehatan, risikonya dapat kembali terjadi peningkatan kasus meski tidak setinggi sebelumnya.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Tambah Jumlah Sekolah Peserta PTM
“Jika masyarakat tidak mau mematuhi itu semua ya menjadi risiko mereka juga kalau sampai DIY kembali naik level risikonya dan banyak yang ditutup lagi,” kata Bayu.
Terkait prediksi sejumlah pihak akan terjadinya gelombang peningkatan kasus yang ketiga di Indonesia, hal ini menurutnya mungkin akan terjadi terutama menjelang libur panjang akhir tahun.
“Memang mungkin terjadi terutama menjelang libur panjang akhir tahun di mana sangat mungkin terjadi mobilitas cukup besar walau mungkin tidak sama besarnya dengan Idul Fitri,” ucapnya.
Yang perlu diantisipasi, menurutnya, adalah mobilitas besar ini. Langkah antisipasi bisa dilakukan dengan cara memecah hari libur sehingga masyarakat tidak mengambil libur panjang.
Selain itu, sejalan dengan penyesuaian level PPKM, menurutnya pemerintah juga perlu berupaya melakukan evaluasi langkah 3T yang sudah dapat berjalan dan yang belum berjalan ketika terjadi gelombang kedua, serta menyiapkan infrastruktur dan SDM jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus seperti sebelumnya.
Berita Terkait
-
Jakarta PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Tambah Jumlah Sekolah Peserta PTM
-
Setengah Lebih Wilayah Kota Bandung Nihil Kasus COVID-19
-
Pemkab Kulon Progo Intensif Benahi Prokes di Objek Wisata Jelang Pembukaan Terbatas
-
Kota Batu PPKM Level 2, Tempat Wisata Diizinkan Buka
-
PPKM DIY Turun Level 2, Pantai Selatan di Bantul Boleh Beroperasi Lagi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini