SuaraJogja.id - Menyambut uji coba pembukaan objek wisata terbatas di Kulon Progo, Dinas Pariwisata setempat mengintensifkan pembenahan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Selasa, mengatakan sampai saat ini, objek wisata di Kulon Progo yang mendapat sertifikasi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment (ramah lingkungan) atau CHES baru tiga lokasi.
Tiga objek wisata tersebut, yakni Bukit Pule Payung di Kecamatan Kokap, Taman Sungai Mudal di Kecamatan Girimulyo, dan terbaru Desa Wisata Tinalah di Kecamatan Samigaluh.
"Sertifikat CHSE menjadi syarat bagi pengelola wisata agar mampu membuka destinasi wisata. Sehingga kami harus bekerja keras untuk mendampingi mereka dalam menerapkan protokol kesehatan bila objek wisata dilakukan uji coba terbatas," kata Joko seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan upaya pengelola wisata dalam mendapatkan sertifikat CHSE bukan tanpa kendala. Pengelola wisata masih dibenturkan kendala seperti aspek teknis maupun sumber daya manusia. Sebagian besar pengelola wisata sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan CHSE secara daring. Namun, belum ada tindak lanjut hingga saat ini.
"Ada banyak yang belum mendapatkan respons ya dari pusat. Bahkan, tidak sedikit yang kesulitan untuk mengakses internet karena berada di wilayah yang susah sinyal. Pendaftaran CHSE memang sudah terpola ya dari pemerintah pusat," ungkap Joko.
Selain itu, Joko mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika terkait aplikasi QR code PeduliLindungi di setiap objek wisata. Aplikasi ini juga menjadi salah satu syarat uji coba terbatas pembukaan objek wisata.
"Kami sedang mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk uji coba terbatas pembukaan objek wisata," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan gugus tugas akan mengevaluasi kesiapan protokol kesehatan di objek wisata sebelum diuji coba terbatas.
Baca Juga: Penyelundup Anjing di Kulon Progo Divonis 10 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Hal ini dikarenakan sektor pariwisata menjadi lini yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Protokol pencegahan penularan COVID-19 dituntut untuk mampu diterapkan oleh pengelola wisata secara ketat demi menghindari terjadinya klaster penularan COVID-19.
"Tempat pariwisata, kami nantinya akan terus dilakukan uji coba. Kami lakukan verifikasi ya terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Termasuk upaya penerapan ganjil genap di objek wisata. Kami terus berkoordinasi dengan Dispar Kulon Progo untuk mempersiapkan objek wisata agar mampu menerapkan protokol kesehatan," kata Fajar.
Selain berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Ia juga mengimbau agar pengelola objek wisata agar mempersiapkan protokol kesehatan di masing-masing destinasi wisata. Penerapan protokol kesehatan menjadi syarat mutlak bagi pengelola wisata untuk menyambut wisatawan.
"Ada pengelola wisata yang konsisten maupun yang tidak konsisten ya. Untuk yang konsisten akan kami dorong agar terus menerapkan protokol COVID-19. Sementara itu, bagi yang tidak konsisten ya bakal kami tegur bahkan kami minta tutup," kata Fajar.
Berita Terkait
-
Dongkrak Perekonomian, Pemkot Jogja Berupaya Tingkatkan Lama Tinggal Wisatawan
-
PPKM Turun Level 2, Dispar Sleman Ajukan Barcode PeduliLindungi untuk Destinasi Wisata
-
Berangkat dari Kulon Progo Subuh, Susti Kecewa Tak Dapat Berkah Garebeg Mulud
-
PPKM DIY Turun Level 2, Pantai Selatan di Bantul Boleh Beroperasi Lagi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan