SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh orang calon lurah yang akan maju Pemilihan Lurah (Pilur) 2021 Kabupaten Sleman resmi dinyatakan gagal ikut kontestasi.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman Budiharjo mengatakan, tujuh orang calon lurah itu resmi dinyatakan gagal maju Pilur 2021, berdasarkan isi surat balasan Kemendagri kepada Pemkab Sleman, Selasa (19/10/2021) lalu.
"Jadi sesuai dengan surat balasan dari Kemendagri, pertama, memperkuat keputusan MK; kedua, menggugurkan pencalonan tujuh calon lurah Kabupaten Sleman; ketiga, memberikan ruang dan waktu kepada pemerintah Kabupaten Sleman untuk penggelombangan periodisasi Pemilihan Lurah," tuturnya, kala dijumpai pada Kamis (21/10/2021).
Akibat berlakunya keputusan MK, ada dua kalurahan yang harus menunda Pilur mereka, yakni kalurahan Sumberarum (Kapanewon Moyudan) dan Selomartani (Kapanewon Kalasan).
Pasalnya, Pilur di dua kalurahan itu, hanya diikuti dua orang calon. Sehingga, dua kalurahan ini akan menggelar Pilur gelombang ke-2.
"Perbup dan aturan lain yang mengatur secara khusus untuk dua kalurahan, baik kalurahan Sumberarum (Moyudan) maupun Selomartani (Kalasan) sedang kami siapkan," ujarnya.
Menurut Budi, pada prinsipnya, hari pemungutan suara Pilur gelombang ke-2 nanti akan segera ditetapkan oleh Bupati, sekaligus pelantikan akan dilaksanakan 2021.
Dengan demikian melihat kondisi saat ini, maka pada 31 Oktober 2021 akan diselenggarakan Pilur untuk 33 kalurahan. Sedangkan Pilur untuk Sumberarum dan Selomartani, dilaksanakan di waktu berikutnya.
Pihaknya masih belum mengetahui secara pasti tanggal pelaksanaan pemilihan, dikarenakan Pilur gelombang ke-2 membutuhkan waktu untuk membuka pendaftaran calon baru.
Baca Juga: BRI Liga 1: PSS Sleman Siap Jajal Ketangguhan Persib Bandung di Stadion Manahan
"Masa penjaringan membutuhkan sembilan hari kerja, kalau belum memenuhi dua peserta, tambah lagi tujuh hari kerja," tutur Budi.
Secara umum, tahapan Pilur gelombang ke-2 tidak berbeda dengan 33 kalurahan lainnya. Durasi sejak pendaftaran hingga pelantikan akan ada alokasi waktu yang sama.
"Yang jelas pelantikan insya Allah Desember sudah dilantik," terangnya.
Sembari menunggu regulasi Pilur gelombang ke-2 selesai disusun, panitia Pilur di dua kalurahan tadi tak dibubarkan. Mereka langsung bekerja dan menjalankan tugas yang belum dilakukan, begitu regulasi yang baru sudah turun.
Sementara itu, tahapan Pilur pada hari ini sampai pada jadwal terakhir pengundian nomor urut calon lurah. Seluruh panitia di kalurahan sudah mengundi nomor untuk Pilur wilayah masing-masing.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan kampanye pada 25 , 26, 27 Oktober 2021 kampanye. Kemudian 28, 29, 30 Oktober 2021 memasuki masa tenang, disusul pemungutan suara pada 31 Oktober 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan