SuaraJogja.id - Samsat Sleman dan PT Jasa Raharja menggelar sosialisasi dengan perangkat desa di wilayah Kabupaten Sleman di bulan inklusi keuangan.
Kepala Samsat Sleman Elisabeth Rully Marsianti mengimbau seluruh pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan untuk segera melunasi pajak kendaraannya, Ia berharap, bebas denda PKB dan denda BBNKB hingga bulan Desember 2021 dapat dimanfaatkan dengan baik.
Dalam hal melunasi pajak kendaraan, maka pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan aplikasi Gojek, E-Posti, maupun dapat langsung mendatangi loket-loket samsat terdekat.
"Kemudian untuk mengetahui info tentang besaran pejak kendaraan yang ingin dibayarkan, maka dapat dengan mengakses Aplikasi Info PKB maupun Info Saku yang dapat diunduh melalui Play Store," kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman yang diwakili oleh Polres Sleman Aiptu Suprianto memperkenalkan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
"Dengan Aplikasi tersebut dapat melayani pelunasan Pajak Kendaraan, sesuai slogan SIGNAL, yaitu “Di mana Saja, Kapan Saja dalam Satu Genggaman”, sehingga harapannya dapat mendukung pemerintah dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan," jelasnya.
Di samping itu, Kasubag IW dan SW PT Jasa Raharja Cab Yogyakarta Iyan Supiandi meengapresiasi seluruh elemen penagihan dari kelurahan atas kerja sama dalam mensosialisasikan tunggakan pajak kendaraan maupun SWDKLLJ kepada seluruh pemilik kendaraan.
Ia juga menyampaikan tentang fungsi dan peran Jasa Raharja. Selain menjalankan tugas sebagai pengemban amanah UU No 33 dan 34 Tahun 1964 terkait Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang maupun Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja juga memiliki tugas dalam memberikan pelayanan pascalaka Lantas.
"Pelayanan Jasa Raharja saat ini telah berbasis digitalisasi dan bersinergini dengan beberapa mitra instansi yang dapat mendukung pelayanan," terang dia.
Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2021/2022
Tak lupa pula Iyan mensosialisasikan tentang Aplikasi JRku yang memiliki berbagai manfaat, yaitu seperti pelaporan kecelakaan, masa berlaku DKLLJ, pelunasan DPWKP, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Prediksi Persib Bandung vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2021/2022
-
Achmad Jufriyanto Akui Kemenangan Lawan Bhayangkara FC Dongkrak Moral Persib
-
Pawchunk Cokelat Tempe: Makanan Rakyat Jadi Naik Tingkat
-
Madrasah di Sleman Mulai Gelar PTM, Polanya Dibuat Ganjil Genap
-
Bakal Duel di Stadion Manahan, Persib Bandung dan PSS Sleman Sama-sama Incar 3 Poin
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur