SuaraJogja.id - Samsat Sleman dan PT Jasa Raharja menggelar sosialisasi dengan perangkat desa di wilayah Kabupaten Sleman di bulan inklusi keuangan.
Kepala Samsat Sleman Elisabeth Rully Marsianti mengimbau seluruh pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan untuk segera melunasi pajak kendaraannya, Ia berharap, bebas denda PKB dan denda BBNKB hingga bulan Desember 2021 dapat dimanfaatkan dengan baik.
Dalam hal melunasi pajak kendaraan, maka pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan aplikasi Gojek, E-Posti, maupun dapat langsung mendatangi loket-loket samsat terdekat.
"Kemudian untuk mengetahui info tentang besaran pejak kendaraan yang ingin dibayarkan, maka dapat dengan mengakses Aplikasi Info PKB maupun Info Saku yang dapat diunduh melalui Play Store," kata dia.
Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2021/2022
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman yang diwakili oleh Polres Sleman Aiptu Suprianto memperkenalkan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
"Dengan Aplikasi tersebut dapat melayani pelunasan Pajak Kendaraan, sesuai slogan SIGNAL, yaitu “Di mana Saja, Kapan Saja dalam Satu Genggaman”, sehingga harapannya dapat mendukung pemerintah dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan," jelasnya.
Di samping itu, Kasubag IW dan SW PT Jasa Raharja Cab Yogyakarta Iyan Supiandi meengapresiasi seluruh elemen penagihan dari kelurahan atas kerja sama dalam mensosialisasikan tunggakan pajak kendaraan maupun SWDKLLJ kepada seluruh pemilik kendaraan.
Ia juga menyampaikan tentang fungsi dan peran Jasa Raharja. Selain menjalankan tugas sebagai pengemban amanah UU No 33 dan 34 Tahun 1964 terkait Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang maupun Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja juga memiliki tugas dalam memberikan pelayanan pascalaka Lantas.
"Pelayanan Jasa Raharja saat ini telah berbasis digitalisasi dan bersinergini dengan beberapa mitra instansi yang dapat mendukung pelayanan," terang dia.
Baca Juga: Achmad Jufriyanto Akui Kemenangan Lawan Bhayangkara FC Dongkrak Moral Persib
Tak lupa pula Iyan mensosialisasikan tentang Aplikasi JRku yang memiliki berbagai manfaat, yaitu seperti pelaporan kecelakaan, masa berlaku DKLLJ, pelunasan DPWKP, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Jasa Raharja: Kendaraan Berkeselamatan Jadi Kunci Kesuksesan Mudik Aman Sampai Tujuan
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan