SuaraJogja.id - Samsat Sleman dan PT Jasa Raharja menggelar sosialisasi dengan perangkat desa di wilayah Kabupaten Sleman di bulan inklusi keuangan.
Kepala Samsat Sleman Elisabeth Rully Marsianti mengimbau seluruh pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan untuk segera melunasi pajak kendaraannya, Ia berharap, bebas denda PKB dan denda BBNKB hingga bulan Desember 2021 dapat dimanfaatkan dengan baik.
Dalam hal melunasi pajak kendaraan, maka pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan aplikasi Gojek, E-Posti, maupun dapat langsung mendatangi loket-loket samsat terdekat.
"Kemudian untuk mengetahui info tentang besaran pejak kendaraan yang ingin dibayarkan, maka dapat dengan mengakses Aplikasi Info PKB maupun Info Saku yang dapat diunduh melalui Play Store," kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman yang diwakili oleh Polres Sleman Aiptu Suprianto memperkenalkan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
"Dengan Aplikasi tersebut dapat melayani pelunasan Pajak Kendaraan, sesuai slogan SIGNAL, yaitu “Di mana Saja, Kapan Saja dalam Satu Genggaman”, sehingga harapannya dapat mendukung pemerintah dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan," jelasnya.
Di samping itu, Kasubag IW dan SW PT Jasa Raharja Cab Yogyakarta Iyan Supiandi meengapresiasi seluruh elemen penagihan dari kelurahan atas kerja sama dalam mensosialisasikan tunggakan pajak kendaraan maupun SWDKLLJ kepada seluruh pemilik kendaraan.
Ia juga menyampaikan tentang fungsi dan peran Jasa Raharja. Selain menjalankan tugas sebagai pengemban amanah UU No 33 dan 34 Tahun 1964 terkait Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang maupun Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja juga memiliki tugas dalam memberikan pelayanan pascalaka Lantas.
"Pelayanan Jasa Raharja saat ini telah berbasis digitalisasi dan bersinergini dengan beberapa mitra instansi yang dapat mendukung pelayanan," terang dia.
Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2021/2022
Tak lupa pula Iyan mensosialisasikan tentang Aplikasi JRku yang memiliki berbagai manfaat, yaitu seperti pelaporan kecelakaan, masa berlaku DKLLJ, pelunasan DPWKP, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Prediksi Persib Bandung vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2021/2022
-
Achmad Jufriyanto Akui Kemenangan Lawan Bhayangkara FC Dongkrak Moral Persib
-
Pawchunk Cokelat Tempe: Makanan Rakyat Jadi Naik Tingkat
-
Madrasah di Sleman Mulai Gelar PTM, Polanya Dibuat Ganjil Genap
-
Bakal Duel di Stadion Manahan, Persib Bandung dan PSS Sleman Sama-sama Incar 3 Poin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi