SuaraJogja.id - Samsat Sleman dan PT Jasa Raharja menggelar sosialisasi dengan perangkat desa di wilayah Kabupaten Sleman di bulan inklusi keuangan.
Kepala Samsat Sleman Elisabeth Rully Marsianti mengimbau seluruh pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan untuk segera melunasi pajak kendaraannya, Ia berharap, bebas denda PKB dan denda BBNKB hingga bulan Desember 2021 dapat dimanfaatkan dengan baik.
Dalam hal melunasi pajak kendaraan, maka pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan aplikasi Gojek, E-Posti, maupun dapat langsung mendatangi loket-loket samsat terdekat.
"Kemudian untuk mengetahui info tentang besaran pejak kendaraan yang ingin dibayarkan, maka dapat dengan mengakses Aplikasi Info PKB maupun Info Saku yang dapat diunduh melalui Play Store," kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman yang diwakili oleh Polres Sleman Aiptu Suprianto memperkenalkan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
"Dengan Aplikasi tersebut dapat melayani pelunasan Pajak Kendaraan, sesuai slogan SIGNAL, yaitu “Di mana Saja, Kapan Saja dalam Satu Genggaman”, sehingga harapannya dapat mendukung pemerintah dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan," jelasnya.
Di samping itu, Kasubag IW dan SW PT Jasa Raharja Cab Yogyakarta Iyan Supiandi meengapresiasi seluruh elemen penagihan dari kelurahan atas kerja sama dalam mensosialisasikan tunggakan pajak kendaraan maupun SWDKLLJ kepada seluruh pemilik kendaraan.
Ia juga menyampaikan tentang fungsi dan peran Jasa Raharja. Selain menjalankan tugas sebagai pengemban amanah UU No 33 dan 34 Tahun 1964 terkait Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang maupun Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja juga memiliki tugas dalam memberikan pelayanan pascalaka Lantas.
"Pelayanan Jasa Raharja saat ini telah berbasis digitalisasi dan bersinergini dengan beberapa mitra instansi yang dapat mendukung pelayanan," terang dia.
Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2021/2022
Tak lupa pula Iyan mensosialisasikan tentang Aplikasi JRku yang memiliki berbagai manfaat, yaitu seperti pelaporan kecelakaan, masa berlaku DKLLJ, pelunasan DPWKP, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Prediksi Persib Bandung vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2021/2022
-
Achmad Jufriyanto Akui Kemenangan Lawan Bhayangkara FC Dongkrak Moral Persib
-
Pawchunk Cokelat Tempe: Makanan Rakyat Jadi Naik Tingkat
-
Madrasah di Sleman Mulai Gelar PTM, Polanya Dibuat Ganjil Genap
-
Bakal Duel di Stadion Manahan, Persib Bandung dan PSS Sleman Sama-sama Incar 3 Poin
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok